Liputan6.com, Jakarta Tujuan norma dalam kehidupan sehari-hari adalah untuk membuat kehidupan dalam bermasyarakat menjadi adil, tentram, dan makmur. Dengan dibuatnya norma, diharapkan bahwa di dalam masyarakat akan lahir keteraturan dan saling menghargai satu sama lain demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Norma adalah sebuah ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan di masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Secara etimologi, kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu 'norm' yang artinya patokan, pokok kaidah, atau pedoman. Namun beberapa orang mengatakan, istilah norma berasal dari bahasa Latin, 'mos" yang artinya kebiasaan, tata kelakuan, atau adat istiadat. Norma juga bisa diartikan sebagai ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan masyarakat.
Norma telah dikenal sebagai aturan dalam kehidupan manusia. Sesuai dengan sifatnya, norma harus ditaati oleh setiap orang dalam lingkungan yang telah diberlakukan norma tersebut. Orang yang ingin memiliki hidup tenang dan harmonis, maka wajib hukumnya mematuhi aturan atau ketentuan tersebut. Jika mencoba melanggar, maka akan mendapatkan sanksi baik hukum ataupun sosial.
Supaya mengetahui secara lebih rinci mengenai tujuan norma, jenis-jenis, hingga fungsinya. Berikut ini ulasannya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (22/6/2021).
Tujuan Norma
Ada beberapa tujuan norma yang dapat Anda pahami sebagai warga Indonesia, diantaranya:
1. Tujuan norma untuk menciptakan kenyamanan, kemakmuran, dan kebahagiaan bagi masyarakat.
2. Tujuan norma agar mampu mengatur perilaku masyarakat agar selaras dengan nilai yang berlaku.
3. Norma dapat menciptakan keharmonisan hubungan masyarakat.
4. Norma mampu melahirkan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.
5. Dengan adanya norma, bisa membantu masyarakat dalam mencapai tujuan dan kesepakatan bersama.
6. Tujuan norma memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar norma.
7. Tujuan norma sebagai pedoman dalam menjalin sebuah hubungan bermasyarakat.
8. Norma juga mampu menciptakan ketentraman bagi masyarakat.
Advertisement
Fungsi Norma
Ada beberapa fungsi norma bagi kehidupan sehari-hari yang perlu Anda ketahui, diantaranya :
1. Mengatur tingkah laku masyarakat supaya sesuai dengan nilai yang berlaku.
2. Menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat.
3. Menciptakan kenyamanan, kemakmuran, dan kebahagiaan bagi anggotanya.
4. Menciptakan keselarasan hubungan pada semua anggotanya.
5. Membantu mencapai tujuan bersama dengan masyarakat.
6. Menjadi dasar untuk memberikan sanksi pada masyarakat yang melanggar norma.
7. Menjadi petunjuk bagaimana menjalin sebuah hubungan antar anggota.
8. Menciptakan suasana yang tertib dan tenteram untuk pada semua anggota.
Manfaat Norma
Setelah memahami tujuan dan fungsi norma, norma memiliki manfaat bagi kehidupan sehari-hari. Berikut ini manfaat norma, yaitu:
1. Mencegah munculnya perselisihan di masyarakat.
2. Meningkatkan kerukunan dengan sesama warganegara.
3. Membatasi perilaku warga supaya tidak menyimpang.
4. Dapat menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa.
5. Mengendalikan sikap, ucapan, dan perilaku lewat teguran hati.
6. Terwujudnya ketertiban dan kedamaian di kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
7. Melindungi kepentingan dan hak orang lain.
Advertisement
Jenis-jenis Norma serta Sanksinya
Setelah mengetahui mengenai beberapa tujuan norma, fungsi dan manfaat norma, ada baiknya kita juga mengetahui mengenai jenis-jenis norma serta sanksinya yang ada di masyarakat.
Masing-masing norma yang ada di masyarakat memang telah berkembang dan juga memiliki sanksi atau hukum yang berlaku. Berikut ini jenis-jenis norma serta sanksinya, yaitu:
1. Norma Agama
Agama menjadi pedoman manusia dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Keyakinan yang dimiliki berbagai agama juga memiliki aturan serta hukuman bagi siapa yang melanggarnya. Tentu Tuhan menjadi penguasa tertinggi dalam agama. Maka dari itu tidak seharusnya manusia melakukan pelanggaran terhadap norma agama.
Norma agama memiliki sifat dogmatis, artinya tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambah. Maka, setiap orang dituntut untuk menjalankan norma sesuai dengan agama atau kepercayaannya masing-masing. Di dalam kitab suci dilengkapi pula sanksi atau hukuman yang akan diterima seseorang apabila melanggarnya. Namun pada norma agama, sebuah sanksi tidak bisa langsung diberikan saat itu juga. Sanksi atau hukuman akan diberikan setelah manusia meninggal dunia yaitu berupa dosa atau hukuman yang berlaku pada masing-masing agama.
2. Norma Hukum
Norma hukum merupakan peraturan hidup yang dibuat lembaga kekuasaan negara yang bertujuan mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat serta menciptakan keadilan dan kepastian hukum. Sehingga, bisa melindungi kepentingan orang lain misalnya berkaitan dengan jiwa, badan, kehormatan dan kekayaan harta benda.
Norma hukum bertujuan untuk menciptakan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, aman, rukun, dan damai. Norma ini tentu juga memiliki sanksi bagi pelanggarnya. Sesuai dengan namanya, orang yang melanggar akan mendapatkan hukuman berupa denda atau bahkan kurungan penjara. Hal ini akan ditetapkan oleh pihak yang berwenang dalam memberikan keputusan.
3. Norma Kesopanan
Tujuan norma adalah untuk mengatur kehidupan antar masyarakat, dan tentunya di dalam masyarakat juga telah berkembang norma kesopanan. Norma kesopanan menjadi aturan yang berkaitan dengan sopan santun, tata krama, atau adat istiadat. Norma kesopanan yang berlaku di Indonesia bisa berbeda pada satu daerah dengan daerah yang lain. Sebab, Indonesia terdiri dari banyak budaya, suku, dan adat istiadat yang berbeda-beda.
Namun pada dasarnya, norma kesopanan lahir dari kebiasaan yang timbul di tengah masyarakat. Bagaimana cara masyarakat dalam bergaul bisa membentuk sebuah norma kesopanan. Norma ini didasari oleh beberapa hal di antaranya, yaitu kebiasaan, kepatutan, kepantasan yang berlaku dalam masyarakat.
4. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah aturan hidup yang berhubungan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Suara hati nurani menjadi tuntunan bagi manusia dalam menempuh kebaikan. Tujuan norma kesusilaan adalah mewujudkan keharmonisan hubungan antarmanusia. Bagi pelanggar norma kesusilaan akan merasakan penyesalan atas perbuatannya yang tidak benar. Contoh pelaksanaan norma kesusilaan, yaitu seorang siswa yang mendengarkan hati nurani tidak akan menyontek pekerjaan temannya karena ia mengetahui itu adalah perilaku yang salah.