Syarat Naik KRL Terbaru Jabodetabek dan Jogja-Solo, Perhatikan untuk Anak

Selama PPKM, ada sejumlah penyesuaian operasional yang dilakukan.

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 08 Jun 2023, 21:30 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2023, 21:30 WIB
Ada Pergantian Wesel, KRL Beroperasi Hanya Sampai Stasiun Manggarai
Kereta commuter line melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (13/2/2020). PT KCI melakukan rekayasa perjalanan KRL Bogor dan Bekasi terkait penggantian wesel atau persimpangan rel di stasiun Gambir dan Jakarta Kota. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)

Liputan6.com, Jakarta Syarat naik KRL terbaru penting diketahui pengguna setia transportasi ini. KRL menjadi salah satu andalan transportasi umum yang cepat dan murah. Selama PPKM, ada sejumlah penyesuaian operasional yang dilakukan.

Penyesuaian ini terkadang berubah sesuai dengan pembaruan aturan PPKM. Pada periode PPKM Jawa-Bali hingga 1 November 2021, ada sejumlah perubahan syarat naik KRL. Perubahan ini, terutama berfokus pada aturan untuk anak di bawah 12 tahun.

Syarat naik KRL terbaru disesuaikan berdasarkan peraturan Surat Edaran Satuan Tugas No. 21 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan, Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Berikut syarat naik KRL terbaru, dirangkum Liputan6.com dari situs resmi KRL, Senin(25/10/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Wajib vaksin

Pemeriksaan STRP Penumpang KRL di Stasiun Bekasi
Calon penumpang KRL menunjukkan surat saat pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021). KAI Commuter mewajibkan calon penumpang KRL menunjukkan STRP sebagai syarat perjalanan selama masa PPKM Darura. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Syarat naik KRL terbaru yang paling penting adalah wajib vaksin. Sertifikat vaksin dapat diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto di gawai. Saat menunjukkan kartu vaksin ke petugas, pastikan juga menunjukkan KTP sebagai verifikasi.


Syarat untuk anak di bawah 12 tahun

Jalur Layang Stasiun Manggarai Resmi Beroperasi
Rangkaian KRL Commuter Line berhenti di Stasiun Manggarai, Jakarta, Minggu (26/9/2021). Jalur layang (elevated track) KRL Bogor Line di Stasiun Manggarai yang terdiri dari empat peron bagi penumpang kereta relasi tujuan Jakarta-Bogor. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Syarat naik KRL terbaru selanjutnya adalah berlaku untuk anak. Saat ini anak di bawah 12 tahun sudah boleh menggunakan KRL dengan syarat yang ketat. Anak di bawa 12 tahun yang belum vaksin tetap dapat menggunakan KRL. Selain itu, anak wajib didampingi orang tua.

Untuk anak di bawah 5 tahun hingga saat ini belum diperbolehkan naik KRL. Aturan ini tidak berubah dari aturan yang dulu. Anak di bawah 5 tahun dapat menggunakan KRL dan KA Lokal hanya untuk keperluan medis yang disertai dengan surat keterangan atau surat rujukan dari fasilitas kesehatan.


Syarat untuk lansia

FOTO: PPKM Level 4, Jumlah Penumpang KRL Naik 25 Persen
KRL berhenti di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Selasa (27/7/2021). VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengungkapkan jumlah penumpang KRL mengalami peningkatan hingga 25 persen sejak penerapan PPKM Level 4. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Salah satu syarat naik KRL untuk lansia yang perlu diperhatikan adalah jadwal keberangkatan. Lansia di atas 60 tahun diperbolehkan untuk naik KRL mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Jam ini dianggap di luar jam sibuk. Langkah ini untuk menghindarkan lansia dari risiko kontak dengan kerumunan.

Bagi lansia yang belum mendapatkan vaksinasi karena alasan medis atau yang menjadi penyintas Covid-19, dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit mengenai kondisinya. Syarat ini juga berlaku untuk semua pengguna KRL.


Berlaku untuk semua wilayah operasional

Tekan COVID-19, Jam Operasional KRL Dibatasi
Penumpang menunggu kereta Commuterline di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin (11/1/2021). Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter Line tetap melayani pelanggan dengan 964 perjalanan KRL per hari menggunakan 91 rangkaian KRL. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Syarat naik KRL terbaru ini berlaku untuk seluruh wilayah operasional KRL dan KA lokal. Aturan terbaru ini berlaku untuk KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, KA Lokal Merak – Rangkasbitung PP, dan KA Prambanan Ekspres.

KAI Commuter mengoperasikan 999 perjalanan KRL jabodetabek per harinya mulai 17 Oktober ini yang sebelumnya sebanyak 994 perjalanan. Sedangkan waktu operasional tetap berjalan normal mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB tiap harinya. Untuk KRL Yogyakarta – Solo saat ini KAI Commuter mengoperasikan 20 perjalanan dengan waktu operasional 05:00 – 18:30 WIB. Sementara KA Lokal Rangkasbitung – Merak PP beroperasi pukul 04:50 – 21:25 WIB dengan 14 perjalanan per hari; dan KA Pramabanan Ekspres melayani pengguna pukul 05:15 – 17:35 WIB dengan 8 perjalanan setiap harinya.


Kapasitas

Jalur Layang Stasiun Manggarai Resmi Beroperasi
Rangkain KRL Commuter Line bersiap menuju Stasiun Manggarai, Jakarta, Minggu (26/9/2021). Jalur layang (elevated track) KRL Bogor Line di Stasiun Manggarai yang terdiri dari empat peron bagi penumpang kereta relasi tujuan Jakarta-Bogor. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam peraturan terbaru, pembatasan kapasitas pengguna KRL Jabodetabek maupun KRL Yogyakarta – Solo masih berlaku yaitu 32% sebagaimana yang ada selama ini. Sedangkan untuk KA Lokal Kapasitas yang diizinkan tetap 50%. Dengan masih berlakunya pembatasan kapasitas, maka KAI Commuter akan tetap melakukan antrean dan penyekatan di stasiun-stasiun tertama saat jam sibuk dimana ada potensi kepadatan.

Untuk itu KAI Commuter menghimbau pengguna untuk mengatur rencana perjalanannya antara lain dengan memanfaatkan fleksibilitas dalam jam kerja , maupun dengan memanfaatkan informasi kepadatan stasiun yang tersedia melalui aplikasi KRL Access.


Protokol kesehatan

Jalur Layang Stasiun Manggarai Resmi Beroperasi
Penumpang turun dari KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Minggu (26/9/2021). Jalur layang (elevated track) KRL Bogor Line di Stasiun Manggarai yang terdiri dari empat peron bagi penumpang kereta relasi tujuan Jakarta-Bogor. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Syarat selanjutnya adalah tetap menerapkan protokol kesehatan. Saat di kereta penumpang tidak diperbolehkan untuk berbicara. KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penggunaan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta.


Peningkatan penumpang KRL

Suasana Stasiun Tanah Abang Saat Sore Hari
Penumpang KRL berjalan di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021) sore. Menurut keterangan petugas, antrean panjang tersebut hampir terjadi setiap harinya saat bulan Ramadhan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Berdasarkan keterangan KAI Commuter, selama pelonggaran PPKM, terjadi peningkatan penumpang KRL. Dari data KAI Commuter, tren volume pengguna KRL Jabodetabek beberapa mulai meningkat. Pada Bulan SOktober ini, volume rata-rata pengguna KRL Jabodetabek per hari naik sebesar 21% menjadi sebanyak 341.945 pengguna per hari. Sedangkan untuk rata-rata volume pengguna pada hari kerja Bulan Oktober ini sebanyak 385.447 pengguna, sementara rata-rata volume pengguna pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur hanya 262.190 pengguna.

Untuk KA Lokal Merak – Rangkasbitung PP sejak beroperasi kembali pada Oktober ini, rata-rata volume penggunanya adalah 1.847 pengguna per hari. Sementara itu pengguna KRL Yogyakarta-Solo dan KA Lokal Prambanan Ekapres (Prameks) mulai meningkat. Volume rata-rata pengguna KRL Yogyakarta-Solo per hari pada Bulan Oktober ini naik sebesar 56% atau menjadi rata-rata 5.488 pengguna per hari. Sedangkan untuk rata-rata per hari volume pengguna KA Lokal Prameks naik sebesar 47% dari rata-rata 721 pengguna per hari pada Bulan September menjadi 1.061 pengguna per hari pada Bulan Oktober ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya