Apa Itu Pancasila? Ini Pengertiannya Berdasar Istilah, Kedudukan, Fungsi, dan Manfaatnya

Apa itu Pancasila juga dapat dipahami juga berdasarkan kedudukan dan fungsinya.

oleh Mabruri Pudyas Salim diperbarui 07 Jun 2023, 12:20 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2023, 12:20 WIB
Cara Unik Warga Karang Tengah Rayakan Hari Lahir Pancasila
Anak-anak melihat lambang burung Garuda Pancasila di Kampung Pancasila, Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa (1/6/2021). Kegiatan tersebut antara lain seperti gotong royong membersihkan kampung dan sosialisasi penanaman nilai Pancasila kepada warga . (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pancasila tentu saja bukanlah istilah yang asing dalam kehidupan kita sebagai bangsa dan warga negara Indonesia. Lalu apa itu Pancasila? Hal ini tentu penting untuk kita pahami bagi kita sebagai bangsa dan warga negara Indonesia.

Apa itu pancasila dapat kita pahami sebagai dasar negara. Sebagai dasar negara, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintah negara, atau pun sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara.

Namun lebih dari itu, apa itu Pancasila juga dapat dipahami juga berdasarkan kedudukan dan fungsinya. Apa itu Pancasila juga dapat dipahami sebagai sumber hukum, pedoman dalam penyelenggaraan negara, maupun tujuan dari penyelenggaraan negara.

Apa itu Pancasila juga dapat dipahami sebagai sebuah falsafah dalam berbangsa maupun bernegara, sehingga setiap materi peraturan perundang–undangan sangat tidak boleh bertentangan dengan nilai–nilai yang ada di dalam pancasila itu sendiri.

Untuk memahami lebih dalam apa itu Pancasila, berikut penjelasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (7/6/2023).


Apa itu Pancasila?

Sebelum memahami apa itu Pancasila berdasarkan fungsi dan kedudukannya, penting bagi kita untuk memahami istilah tersebut berdasarkan asal katanya. Pancasila sendiri merupakan istilah yang terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Sanskerta, yakni panca dan sila. Panca berarti lima, sedangkan sila dasar atau aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan santun); akhlak dan moral.

Secara terminologi, Pancasila dapat dipahami sebagai lima prinsip dasar negara. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara diputuskan dalam sidang PPKI. Pasca kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, keesokan harinya PPKI mengadakan sidang sebagai sarana untuk melengkapi alat-alat kelengkapan negara yang telah merdeka. Dalam sidang tersebut telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal dengan nama UUD 1945.

Pada saat sidang pengesahan UUD 1945 beserta Pembukaannya oleh PPKI, naskah Pancasila yang terdapat dalam bagian Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.
  5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI.


Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Kirab Pancasila Tahun 2023
Warga membawa lambang Garuda Pancasila saat Kirab Pancasila pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (28/5/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, apa itu Pancasila dapat dipahami berdasarkan kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dikutip dari laman Kementerian Keuangan republik Indonesia, Pancasila memiliki kedudukan  yang paling tinggi, sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia.

Di samping itu, Pancasila juga memiliki fungsi sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia. Adapun fungsi-fungsi Pancasila antara lain adalah sebagai berikut:

1. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia

Artinya, apa itu Pancasila adalah suatu pedoman atau rambu-rambu dalam menyelenggarakan negara. Fungsi Pancasila sebagai dasar negara yaitu untuk mengatur tatanan kehidupan bangsa dan negara Indonesia, yang mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai Pancasila.

2. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai norma, dan etika yang telah melahirkan pandangan hidup.

3. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

Artinya, apa itu Pancasila adalah sebagai ciri atau karakter dari bangsa dan warga negara Indonesia. Fungsi Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia merupakan bentuk peran dalam menunjukan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat dibedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia.

4. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia sebagai nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin dicapai serta sesuai dengan napas jiwa bangsa Indonesia dan karena Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia.

5. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia

Artinya, apa itu Pancasila adalah hasil dari kesepakatan dari para pendiri negara. Karena pada waktu mendirikan negara Pancasila adalah perjanjian luhur yang disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, pelihara, dan dilestarikan.

6. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia

Artinya, apa itu Pancasila menjadi tujuan dari setiap proses penyelenggaraan negara. Dalam Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa.


Makna dari Setiap Sila dari Pancasila

Pameran Lahirnya Pancasila
Pengunjung mengabadikan lambang Garuda di Museum Nasional, Jakarta, Jumat (2/6). Pameran digelar dari 2 hingga 15 Juni 2017, sebagai rangkaian kegiatan hari kelahiran Pancasila yang jatuh tanggal 1 Juni. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Apa itu Pancasila memiliki lima dasar yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945. Lima sila tersebut memiliki maknanya masing-masing, yakni sebagai berikut:

1. Ketuhanan yang Maha Esa

Ketuhanan Yang Maha Esa mengakui bahwa ada kekuatan yang lebih tinggi yang mengatur alam semesta dan kehidupan manusia. Prinsip ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang beragama dan menghargai semua agama dan kepercayaan.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menekankan bahwa semua orang sama dalam martabat dan hak asasi manusia. Prinsip ini juga menegaskan bahwa keadilan sosial harus diterapkan dalam semua aspek kehidupan dan bahwa setiap individu harus diperlakukan dengan adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia

Persatuan Indonesia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya yang harus bersatu dan hidup bersama sebagai satu bangsa. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan nasional.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pembangunan nasional. Prinsip ini menunjukkan bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menegaskan pentingnya memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia memiliki hak yang sama dalam kesempatan, kemakmuran, dan kesejahteraan. Prinsip ini menunjukkan pentingnya mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi yang ada di Indonesia.


Manfaat Pancasila

Ilustrasi Pancasila
Ilustrasi Pancasila. (Gambar oleh ibnuamaru dari Pixabay.)

Selain memiliki kedudukan tertinggi dalam konstitusi, apa itu Pancasila juga diharapkan dapat memberikan manfaat, baik itu bagi pemerintah sebagai penyelenggara negara, maupun seluruh rakyat Indonesia. Menurut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, setidaknya ada empat manfaat dasar negara Pancasila.

Pertama, pancasila dijadikan petunjuk untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat. Baik itu permasalahan yang terjadi di Indonesia atau bahkan di masyarakat dunia.

Kedua, pancasila bisa menjadi cara untuk menyelesaikan persoalan budaya, sosial, ekonomi, dan politik agar negara kita semakin maju.

Ketiga, warga negara Indonesia jadi memiliki acuan untuk membangun dirinya berdasarkan apa yang menjadi cita-cita bangsa.

Keempat, pancasila sebagai pandangan hidup bisa mempersatukan masyarakat yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya