Pedoman Bangsa Indonesia Adalah Pancasila, Ketahui Fungsinya Sebagai Dasar Negara

Pedoman bangsa Indonesia adalah Pancasila.

oleh Silvia Estefina Subitmele diperbarui 06 Jan 2023, 12:30 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi garuda pancasila
Ilustrasi garuda pancasila. (Photo Copyright by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Pedoman bangsa Indonesia adalah Pancasila, yang bisa dijadikan sebagai pandangan hidup. Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, tentu tak bisa dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila adalah dasar negara yang didefinisikan sebagai kaidah negara yang fundamental sebagai hukum dasar, baik itu yang tertulis atau yang tidak tertulis.

Pedoman bangsa Indonesia adalah Pancasila, di mana dasar negara ini selalu digunakan sebagai fundamen untuk mengatur pemerintah negara, atau pun sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara. Karakteristik Pancasila sebenarnya sudah ada dan dilakukan secara alami sejak era kerajaan-kerajaan berjaya. Saat ini menjadi tanggung jawab kita untuk menerjemahkan Pancasila sebagai pedoman bangsa dan menjadikannya metode hidup di era modern.

Pedoman bangsa Indonesia adalah Pancasila, yang berisi aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dipertegas oleh Bung Karno, bahwa Pancasila merupakan isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat dan penjajah.

Berikut ini defisini pedoman bangsa Indonesia yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (6/1/2023).

 

Pengertian Pancasila

Gedung Pancasila dan Ilustrasi Bendera Indonesia (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Gedung Pancasila dan Ilustrasi Bendera Indonesia (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Melansir dari laman djkn.kemenkeu, Pedoman bangsa Indonesia adalah Pancasila yang dijadikan sebagai kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki dan diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia. Dasar negara ini juga telah dirumuskan dalam alinea keempat pembukaan Undang Undang Dasar 1945, dan berfungsi sebagai dasar negara Indonesia. Dalam kedudukannya, Pancasila menempati kedudukan yang paling tinggi, sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, mengandung makna bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan Pancasila.

Berikut ini pengertian pedoman bangsa Indonesia adalah Pancasila yang dirumuskan oleh sejumlah ahli diantaranya: 

- Pancasila Menurut Ir. Soekarno

Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-menurun berabad-abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Demikian, Pancasila bukan hanya sebagai falsafah negara, namun lebih luas lagi, yaitu falsafah bagi bangsa Indonesia.

- Pancasila Menurut Muhammad Yamin

Pancasila adalah berasal dari kata 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.

- Pancasila Menurut Notonegoro

Pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia. Pancasila dalam posisinya, selalu berada di atas konstitusi yang artinya Pancasila berada di atas UUD 1945. Jika UUD 1945 merupakan konstitusi negara, maka Pancasila adalah Kaidah Pokok Negara yang Fundamental. 

Fungsi Pancasila Sebagai Pedoman Bangsa Indonesia

Makna Pancasila
Ilustrasi Pancasila Credit: pexels.com/Dio

1. Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila salah satunya adalah menjadi cita cita dan tujuan bangsa Indonesia. Cita-cita luhur bangsa Indonesia termuat tegas dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, merupakan media penuangan jiwa proklamasi, yaitu jiwa Pancasila yang tertulis di dalamnya. Pancasila dapat dikatakan sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, yang kelak akan dicapai oleh bangsa Indonesia selaku bangsa atau Negara.

2. Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Pedoman bangsa Indonesia adalah Pancasila yang berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Dalam hal ini Pancasila berperan sebagai petunjuk hidup sehari-hari, yang juga merupakan satu kesatuan yang tidak akan bisa dipisah-pisah antara satu dengan yang lain.

3. Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila berperan sebagai jiwa bangsa Indonesia, di mana hal ini tertuang berdasarkan teori Von Savigny yang artinya adalah setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut dengan Volkgeist yang berarti jiwa bangsa atau jiwa rakyat.Pancasila merupakan jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan adanya atau terbentuknya bangsa Indonesia, yaitu pada zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

4. Kepribadian Bangsa Indonesia

Pedoman bangsa Indonesia adalah pancasila yang dijadikan sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Fungsi ini dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk sikap mental maupun tingkah lalu atau perilaku beserta amal perbuatan dari sikap mental tersebut. Kepribadian yang dimaksudkan adalah ciri khas masyarakat bangsa Indonesia, di mana sikap mental dan tingkah laku yang mempunyai ciri khas tersendiri sehingga mampu dibedakan dengan bangsa lainnya di seluruh dunia. 

 

Fungsi Pancasila Sebagai Pedoman Bangsa Indonesia

Ilustrasi Pancasila
Ilustrasi Pancasila. (Photo on Freepik)

5. Sumber dari Segala Sumber Hukum

Fungsi Pancasila sebagai pedoman bangsa Indonesia adalah sumber dari segala hukum. Pancasila merupakan sumber hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sumber hukum Indonesia ini dijadikan sebagai pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum beserta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak bangsa Indonesia. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita mengenai kemerdekaan individu, kemerdekaan bangsa atau Negara, perikemanusiaan, keadilan sosial, dan perdamaian Nasional yang merupakan hak dan kewajiban warga negara.

6. Ideologi Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila sebagai pedoman bangsa Indonesia dijadikan sebagai ideologi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai Ideologi Negara, mengandung nilai-nilai luhur dan menjadi cita-cita normatif dalam proses penyelenggaraan Negara. Pengertian Pancasila sebagai Ideologi negara, dapat diartikan sebagai visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. 

7. Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia

Pancasila berfungsi sebagai salah satu perjanjian luhur bangsa Indonesia. Perjanjian luhur menyangkut ikrar yang telah dibuat, saat memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia bersama sama oleh para pendiri bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memutuskan untuk merdeka menjadi sebuah Negara pada tanggal 17 Agustus 1945.

8. Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa

Pancasila dapat dijadikan sebagai falsafah hidup, yang dapat mempersatukan bangsa. Indonesia negara yang kaya akan budaya dan etnis yang berbeda, sehingga falsafah ini bisa menjadi sarana atau alat yang sangat ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia agar tidak terjadinya penyebab terciptanya masyarakat majemuk dan multikultural.

 

Tujuan Pancasila 

Ilustrasi Pancasila
Ilustrasi Pancasila. (Photo on Freepik)

Pedoman bangsa Indonesia adalah Pancasila, tentu memiliki tujuan yang juga berfungsi sebagai dasar negara sebagai berikut: 

1. Dapat membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia, yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia sesuai dengan UUD 1945.

2. Memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

3. Ikut dalam melaksanakan ketertiban dunia, berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Adapun semua tujuan ini tentu tercermin dalam UUD 1945, yang berbunyi "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Oleh karena itu, disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya