Berdiam Diri di Masjid disebut Iktikaf, Kenali Panduan Pelaksanaannya

Berdiam diri di masjid untuk memperbanyak ibadah adalah makna dari iktikaf.

oleh Husnul Abdi diperbarui 27 Jul 2023, 18:05 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2023, 18:05 WIB
Berdiam Diri di Masjid disebut Iktikaf
Berdiam Diri di Masjid disebut Iktikaf. (Aamir QURESHI/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Berdiam diri di masjid disebut juga dengan iktikaf, salah satu ibadah dengan keutamaan yang sangat besar bagi umat Islam. Iktikaf merupakan ibadah yang akan memberikan ketenangan hati pada seorang muslim.

Ibadah satu ini biasanya dilaksanakan pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan, namun sebenarnya kamu bisa melakukannya kapan saja. Itikaf adalah wujud muhasabah seorang muslim atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Berdiam diri di masjid untuk memperbanyak ibadah adalah makna dari iktikaf. Inti dari itikaf adalah mendedikasikan waktu untuk beribadah kepada Allah. Skamu tentunya perlu memahami niat, syarat, rukun, dan panduan dalam melaksanakan iktikaf.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (27/7/2023) tentang berdiam diri di masjid.

Berdiam Diri di Masjid disebut Iktikaf

Berdiam Diri di Masjid disebut Iktikaf
Berdiam Diri di Masjid disebut Iktikaf. freepik.com

Iktikaf tentunya bukan hanya berdiam diri di masjid saja. Dalam konsep Islam, iktikaf adalah berdiam diri di dalam masjid dalam rangka untuk mencari keridhaan Allah SWT. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), iktikaf adalah diam beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu (sambil menjauhkan pikiran dari keduniaan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT).

Iktikaf adalah istilah yang berasal dari kata 'akafa' yang bermakna menetap, mengurung diri, atau memenjarakan. Ketika beriktikaf, seorang muslim akan bermuhasabah atas perbuatan-perbuatannya. Iktikaf dilakukan dengan berdiam diri di masjid dan menghabiskan seluruh waktunya untuk beribadah seperti berdoa, zikir, membaca Al-Qur'an dan hadis.

Iktikaf dilakukan dengan tujuan semata-mata mendedikasikan waktu untuk beribadah kepada Allah. iktikaf di bulan Ramadhan merupakan cara meraih Lailatur Qadar. Meski identik dengan bulan Ramadhan, berdiam diri di masjid untuk iktikaf adalah ibadah yang bisa dilakukan kapan saja.

Hukum Iktikaf

Hukum iktikaf adalah sunah, namun bisa menjadi wajib jika merupakan bagian dari nazar. Iktikaf sunah adalah iktikaf yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri dan mengharapkan rida Allah SWT. Contoh iktikaf ini adalah iktikaf sepuluh hari terkahir bulan Ramadhan. Selain saat Ramadhan, seseorang bisa berdiam diri di masjid untuk iktikaf pada waktu lain sepanjang tahun untuk jangka waktu berapa pun. Iktikaf semacam ini adalah iktikaf Mustahib (pilihan).

Iktikaf wajib adalah iktikaf yang dilakukan karena bernazar. Maka dari itu, iktikaf ini wajib dilakukan karena merupakan bagian dari nazar. Contohnya bernazar akan beriktikaf jika sakitnya disembuhkan. Kemudian, hukum berdiam diri di masjid untuk iktikaf bisa menjadi haram bila dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin, dan menjadi makruh bila dilakukan oleh perempuan yang bertingkah dan mengundang fitnah meski disertai izin.

Rukun Iktikaf

Berdiam Diri di Masjid disebut Iktikaf
Berdiam Diri di Masjid disebut Iktikaf/freepik

Berkaitan dengan tata cara dan ketentuan iktikaf, berikut rukun melaksanakan ibadah iktikaf:

  1. Niat
  2. Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tuma’ninah sholat
  3. Masjid
  4. Orang yang beriktikaf

 

Niat Iktikaf

Mengutip Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), niat iktikaf adalah:

Nawaitu an a`takifa fi hadzal masjidil ma dumtu fih

Artinya: “Saya berniat iktikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”

 

Niat iktikaf lain yang dapat digunakan adalah niat iktikaf ini dikutip dari Kitab Al-Majmu` karya Imam An-Nawawi:

Nawaitul i`tikafa fi hadzal masjidil lillahi ta`ala

Artinya: “Saya berniat i`tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

Syarat Iktikaf

Berdiam Diri di Masjid disebut Iktikaf
Berdiam Diri di Masjid disebut Iktikaf. ©Pixabay/SuleymanKarakas

Ketentuan iktikaf yang perlu kamu kenali selanjutnya adalah syarat-syaratnya. Syarat orang yang melaksanakan Iktikaf adalah sebagai berikut:

  1. Islam
  2. Niat
  3. Berakal Sehat
  4. Baligh dan Berakal
  5. Bebas dari Hadas Besar
  6. Dilakukan di dalam masjid

Dalam mengucapkan niat, seseorang yang melaksanakan iktikaf harus menyebutkan status iktikaf apakah fardhu karena dinazarkan atau sunah. Ada juga yang menyatakan bahwa seluruh Iktikaf menjadi fardhu baik ditentukan lamanya atau tidak.

 

Hal-Hal yang Membatalkan Iktikaf

Berikut beberapa hal yang membatalkan iktikaf:

  1. Berhubungan suami-istri
  2. Mengeluarkan sperma
  3. Mabuk yang disengaja
  4. Murtad
  5. Haid, selama waktu iktikaf cukup dalam masa suci biasanya
  6. Nifas
  7. Keluar tanpa alasan
  8. Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda
  9. Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri

Amalan saat Iktikaf

Berdiam Diri di Masjid disebut Iktikaf
Berdiam Diri di Masjid disebut Iktikaf. (Photo by David Monje on Unsplash)

1. Sholat

Sholat sangat dianjurkan saat beriktikaf. Sholat dapat berupa sholat wajib maupun sunah, berjamaah maupun sendirian. Sholat sunah yang dapat dilakukan adalah sholat tarawih, sholat malam, sholat witir, sholat sunnah sebelum sholat subuh, sholat Duha, sholat sunnah rawatib dan lainnya.

2. Membaca Al-Qur'an

Kegiatan belajar, membaca, memahami, dan menghayati Al-Quran merupakan amalan iktikaf saat Ramadan yang dapat dilakukan. Rasulullah SAW bersabda, “Bacalah oleh kalian Alquran. Karena sesungguhnya Alquran itu akan datang menghampiri kalian di hari kiamat sebagai syafaat.” (HR Muslim)

3. Zikir dan Doa

Saat iktikaf dianjurkan untuk banyak zikir dan berdoa. Zikir yang dianjurkan seperti bertasbih, bertahmid dan tahlil, istighfar dan sebagainya. Semua bentuk zikir sangat dianjurkan untuk dibaca pada saat iktikaf. Namun lebih diutamakan zikir yang lafaznya dari Alquran atau diriwayatkan dari sunnah Rasulullah SAW secara shahih.

4. Bersholawat

Ibadah lain yang bisa dilakukan selama iktikaf adalah bersalawat. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah memberinya rahmat sepuluh.” (HR Muslim)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya