Jelaskan Tiga Peran Pemerintah dalam Perekonomian, Regulasi Hingga Stabilisasi

Peran pemerintah dalam perekonomian adalah menjaga regulasi persaingan bisnis, serta stabilisasi makroekonomi.

oleh Silvia Estefina Subitmele diperbarui 18 Okt 2023, 14:45 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2023, 14:45 WIB
Ilustrasi ekonomi kreatif
Ilustrasi ekonomi kreatif. (Image by pch.vector on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Jelaskan tiga peran pemerintah dalam perekonomian? Perekonomian merujuk pada sistem yang mengatur produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa dalam suatu wilayah atau negara. Ini mencakup berbagai aspek ekonomi yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari individu, perusahaan, dan pemerintah.

Perekonomian melibatkan interaksi kompleks antara berbagai elemen, termasuk sumber daya alam, tenaga kerja, modal, teknologi, pasar, dan regulasi. Jelaskan tiga peran pemerintah dalam perekonomian? Peran pemerintah dalam perekonomian, merujuk pada peran yang dimainkan oleh entitas pemerintahan dalam mengatur, mengawasi, dan memengaruhi aktivitas ekonomi dalam suatu negara.

Jelaskan tiga peran pemerintah dalam perekonomian? Peran ini mencakup berbagai tindakan, kebijakan, dan fungsi yang dirancang untuk mencapai tujuan tertentu dalam perekonomian, termasuk mengatasi ketidaksetaraan ekonomi, menjaga stabilitas ekonomi, dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang sehat.

Pemerintah mengatur aktivitas ekonomi dengan mengeluarkan undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang mengatur persaingan bisnis, melindungi konsumen, dan mencegah praktik monopoli yang merugikan. Berikut ini peran pemerintah dalam perekonomian yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (18/10/2023). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. Regulasi Persaingan Bisnis

Ilustrasi ekonomi digital. Freepik
Ilustrasi ekonomi digital. Freepik

Salah satu peran penting pemerintah dalam perekonomian, adalah mengatur dan mengawasi persaingan bisnis. Ini mencakup pengawasan dan pengendalian praktik-praktik bisnis, yang dapat merugikan persaingan sehat.

Pemerintah menetapkan undang-undang antitrust, yang melarang monopoli dan praktek-praktek monopoli lainnya. Misalnya di Amerika Serikat, Undang-Undang Sherman tentang Persaingan Usaha dan Undang-Undang Clayton digunakan, untuk melarang perusahaan-perusahaan yang mendominasi pasar atau melakukan pemerasan persaingan.

Pemerintah juga mengawasi dan menilai merger dan akuisisi perusahaan, untuk memastikan bahwa tidak ada konsentrasi kekuatan yang merugikan persaingan. Badan pengawas persaingan usaha seperti Federal Trade Commission (FTC) dan Departemen Kehakiman di Amerika Serikat, berperan dalam mengimplementasikan regulasi ini. Dengan mengatur persaingan bisnis, pemerintah bertujuan untuk menjaga pasar yang adil dan mendorong inovasi, kualitas produk, serta harga yang wajar bagi konsumen.

2. Stabilisasi Makroekonomi

Pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas makroekonomi, yang mencakup mengendalikan inflasi, mengurangi tingkat pengangguran, dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang sehat. Untuk mencapai ini, pemerintah menggunakan dua jenis kebijakan utama yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.

Kebijakan Fiskal

Pemerintah menggunakan anggaran negara untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan. Selama masa resesi ekonomi, pemerintah dapat meningkatkan pengeluaran publik, seperti proyek-proyek infrastruktur, untuk merangsang pertumbuhan. Sebaliknya, dalam situasi inflasi yang tinggi, pemerintah mungkin memperketat belanja publik untuk mengurangi tekanan inflasi.

Kebijakan Moneter

Bank sentral yang sering kali independen dari pemerintah, mengatur suku bunga dan pasokan uang untuk mencapai stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi yang sehat. Peningkatan suku bunga dapat digunakan untuk mengendalikan inflasi, sementara penurunan suku bunga dapat digunakan untuk merangsang pinjaman dan investasi selama periode resesi.

3. Regulasi Keuangan dan Sistem Perbankan

Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam mengatur sektor keuangan dan perbankan, untuk melindungi stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen. Ini termasuk mengeluarkan peraturan yang mengatur bank dan lembaga keuangan lainnya, untuk meminimalkan risiko keuangan dan mencegah krisis keuangan.

Selama krisis keuangan, pemerintah sering kali terlibat dalam menyelamatkan lembaga keuangan yang kritis, untuk mencegah efek domino yang merugikan perekonomian secara keseluruhan. Misalnya, selama krisis keuangan global tahun 2008, pemerintah Amerika Serikat meluncurkan berbagai program penyelamatan finansial, dan mengadopsi Undang-Undang Perlindungan dan Reformasi Perlindungan Konsumen (Dodd-Frank) untuk mengatur sektor keuangan, dan mencegah terjadinya krisis serupa di masa depan.

 


Tipe Perekonomian

Ilustrasi sistem ekonomi kapitalis
Ilustrasi sistem ekonomi kapitalis. (Image by Freepik)

Ekonomi Pasar (Market Economy)

Ekonomi pasar, juga dikenal sebagai kapitalisme, merupakan sistem ekonomi yang paling dikenal di seluruh dunia. Di dalamnya, keputusan ekonomi utamanya diatur oleh mekanisme pasar, di mana penawaran dan permintaan bertindak sebagai pengatur utama.

Individu dan perusahaan memiliki kebebasan untuk memutuskan apa yang akan mereka produksi, untuk siapa, dan dengan harga berapa. Dalam ekonomi pasar, kompetisi merupakan motor utama yang mendorong inovasi, efisiensi, dan kualitas produk. Keuntungan diukur dalam hal keuntungan finansial, dan pelaku ekonomi (individu, perusahaan, dan investor) mencari keuntungan sebesar mungkin.

Pemerintah campur tangan dalam ekonomi pasar cenderung terbatas, dan umumnya difokuskan pada pengaturan persaingan bisnis, perlindungan konsumen, dan hak milik intelektual. Sejumlah besar negara mengadopsi ekonomi pasar, dan contoh terkemuka meliputi Amerika Serikat, Kanada, Jerman, dan banyak negara di Eropa Barat. Sistem ini berusaha menciptakan inovasi, pertumbuhan ekonomi, dan peluang ekonomi bagi individu, namun juga dapat menghadirkan tantangan terkait ketidaksetaraan ekonomi dan dampak lingkungan.

Ekonomi Terencana (Planned Economy)

Sebaliknya, ekonomi terencana adalah sistem di mana pemerintah memiliki kendali penuh atas aktivitas ekonomi. Di sini, pemerintah menentukan apa yang akan diproduksi, berapa banyak yang akan diproduksi, dan untuk siapa barang dan jasa tersebut akan diproduksi. Keputusan ekonomi dibuat berdasarkan rencana pusat, yang bertujuan mencapai tujuan-tujuan sosial dan ekonomi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam ekonomi terencana, kepemilikan sumber daya utama seperti perusahaan, lahan, dan sumber daya alam seringkali dimiliki oleh negara atau sekelompok elit yang terkait erat dengan pemerintah. Ini menciptakan tingkat sentralisasi dan kontrol yang tinggi atas ekonomi.

Ekonomi terencana sering dikaitkan dengan negara-negara yang menganut ideologi sosialis atau komunis, seperti Uni Soviet pada masa lalu, Korea Utara, dan Kuba. Meskipun dapat menciptakan tingkat kesetaraan ekonomi yang tinggi, ekonomi terencana juga seringkali dianggap kurang efisien dan kurang inovatif.

Ekonomi Campuran (Mixed Economy)

Sebagian besar negara di dunia adalah ekonomi campuran, yang menggabungkan elemen-elemen dari ekonomi pasar dan ekonomi terencana. Dalam ekonomi campuran, pemerintah campur tangan dalam berbagai tingkat, tergantung pada kebijakan yang diterapkan dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi. Pemerintah dalam ekonomi campuran umumnya terlibat dalam mengatur sektor-sektor tertentu seperti keuangan, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan.

Pemerintah juga menyediakan layanan publik seperti jalan, listrik, dan air bersih. Kebijakan ekonomi campuran biasanya memiliki fokus pada mencapai keseimbangan antara kebebasan ekonomi dan perlindungan sosial, menjaga stabilitas, dan mengurangi ketidaksetaraan ekonomi.

Amerika Serikat adalah contoh ekonomi campuran yang kuat. Meskipun berdasarkan prinsip-prinsip pasar bebas, pemerintah memiliki peran dalam mengatur berbagai aspek ekonomi, termasuk peraturan bisnis, pajak, dan kebijakan sosial.


Intervensi Pemerintah dalam Perekonomian

Ilustrasi ekonomi
Ilustrasi ekonomi. (Photo created by rawpixel.com on www.freepik.com)

Ilmu ekonomi lahir karena adanya kondisi kelangkaan (scarcity), yaitu suatu kondisi di mana kebutuhan masyarakat tidak terbatas, namun sumber daya yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan tersebut terbatas. Pada awalnya, konsep ekonomi yang berkembang adalah bagaimana memenuhi kebutuhan ini dengan mekanisme pasar, yang memiliki implikasi terbatasnya intervensi pemerintah. Mengutip dari laman djkn.kemenkeu, pada tahun 1776, seorang ekonom klasik bernama Adam Smith menerbitkan buku berjudul "The Wealth of Nations." Salah satu prinsip yang dia tawarkan adalah konsep kebebasan pasar.

Smith berpendapat bahwa pasar bebas akan mendorong alokasi sumber daya yang efisien. Dia menggambarkan permintaan dan penawaran di pasar sebagai "tangan tak terlihat" (invisible hand) yang akan mengatur pasar menuju keseimbangan yang optimal. Prinsip ini menentang campur tangan pemerintah, yang dianggap dapat mengganggu mekanisme pasar. Konsep ini sering dikenal dengan istilah "laissez-faire" (biarkanlah). Konsep ini berkembang pesat, terutama selama revolusi industri.

Namun, mekanisme pasar tidak selalu efisien. Ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, informasi yang diperlukan oleh konsumen dan produsen tidak selalu tersedia secara sempurna, yang dapat mengakibatkan kelebihan atau kekurangan persediaan di pasar. Informasi tentang kebutuhan konsumen tidak selalu dapat diakses oleh produsen, dan sebaliknya.

Kedua, persaingan tidak selalu efektif di mana  persaingan yang tidak sehat seperti monopoli, dapat mengganggu keseimbangan pasar. Ketiga, industri dapat memiliki dampak buruk pada lingkungan. Keempat, ada kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh pasar, seperti fasilitas-fasilitas publik

Dalam ilmu ekonomi modern, intervensi pemerintah sangat bergantung pada kondisi masing-masing negara. Tidak ada pendekatan tunggal untuk menentukan sejauh mana pemerintah harus campur tangan dalam perekonomian. Setiap negara memiliki pendekatan yang berbeda, tergantung pada keadaan pasar dan nilai-nilai sosial.

Sebagai contoh, negara seperti Selandia Baru melibatkan pemerintahnya sebagai regulator, pengumpul pajak, pemilik aset, dan penyedia layanan publik. Sementara Amerika Serikat melibatkan pemerintah sebagai penyedia layanan publik, regulator, pengawas, dan penggerak pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya