Lagu Wajib Adalah Lagu yang Harus Dinyanyikan dalam Suatu Acara, Ini Daftar-Daftarnya

Pengertian lagu wajib adalah lagu yang harus dinyanyikan dalam suatu upacara, perlombaan, dan sebagainya.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 27 Nov 2023, 19:10 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2023, 19:10 WIB
Lagu Wajib Adalah Lagu yang Harus Dinyanyikan dalam Suatu Acara, Ini Daftar-Daftarnya
Ilustrasi Upacara Bendera. (Photo Copyright by Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Lagu wajib adalah salah satu dari jenis lagu Nusantara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian lagu wajib adalah lagu yang harus dinyanyikan dalam suatu upacara, perlombaan, dan sebagainya.

Hal yang berbeda dijelaskan dalam buku yang berjudul Kumpulan Lagu Wajib Nasional, Tradisional, dan Anak Populer oleh Hani Widiatmoko dan Dicky Maulana, menjelaskan bahwa lagu wajib adalah lagu yang diwajibkan untuk diajarkan oleh guru kepada siswa pada tingkat pendidikan dasar.

Warga negara Indonesia wajib mengetahui dan mengenal lagu wajib nasional. Untuk itu, lagu wajib ini banyak diajarkan sejak dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Tujuannya sendiri agar peserta didik mengetahui, mengerti, hapal, hingga memahami sejarah bangsa Indonesia.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai pengertian lagu wajib dan daftar-daftarnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (27/11/2023).

Mengenal Lagu Wajib

Lagu Wajib Adalah Lagu yang Harus Dinyanyikan dalam Suatu Acara, Ini Daftar-Daftarnya
Ilustrasi bendera Indonesia, nasionalisme, upacara bendera. (Photo by Mufid Majnun on Unsplash)

Jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian lagu wajib adalah lagu yang harus dinyanyikan dalam suatu upacara, perlombaan, dan sebagainya. Sedangkan secara umum, lagu wajib adalah  lagu berbahasa yang syairnya berisi aspek kehidupan bangsa Indonesia.

Penciptaan lagu wajib di latar belakangi masa perjuangan dan masa kemerdekaan bangsa Indonesia. Syair lagu wajib mencerminkan masa sebelum dan sesudah perang kemerdekaaan, jiwa patriot dan kebangsaan yang terungkap lewat syair-syair lagunya terasa sangat menonjol, sehingga memberi pengaruh positif bagi semangat rakyat dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. Lagu wajib adalah bagian dari sejarah perjuangn bangsa Indonesia yang harus dihormati dan diharga.

Hal yang sama juga dijelaskan dalam buku Seni Budaya dan Keterampilan yang diterbitkan oleh Yudhistira Ghalia Indonesia, menjelaskan bahwa lagu wajib adalah lagu yang mempergunakan irama penuh semangat dan mengagung-agungkan kebesaran bangsa dalam upaya mencapai kemerdekaan dan kemakmuran. Lagu wajib dinyanyikan dengan semangat kepahlawanan dan penuh khidmat.

Pernyataan yang berbeda dijelaskan dalam buku berjudul Kumpulan Lagu Wajib Nasional, Tradisional, dan Anak Populer oleh Hani Widiatmoko dan Dicky Maulana, menjelaskan bahwa lagu wajib adalah lagu yang diwajibkan untuk diajarkan oleh guru kepada siswa pada tingkat pendidikan dasar.

Definisi lain, pengertian dari lagu wajib adalah lagu yang syairnya berbahasa Indonesia sehingga wajib sifatnya untuk di pelajari, dipahami, dan dihayati makna dan isinya oleh masyarakat diseluruh pelosok tanah air.

Lagu wajib mempunyai ciri dan tujuan dari pencitaannya. Lirik lagu wajib bertujuan untuk menanamkan sikap cinta tanah air dan bangsa, heroisme, patriotisme, dan nasionalisme serta rela mengorbankan jiwa dan raga demi kelangsungan hidup bangsa. Dari sisi irama biasanya menggunakan irama yang penuh semangat atau berbentuk himne. Lagu-lagu wajib diajarkan, dipelajari, dan dihayati sesuai dengan maksud serta tujuan yang terkandung di dalamnya.

Manfaat yang bisa kita dapatkan dari belajar lagu wajib adalah menjadi semakin mencintai tanah air dan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mengilangkan rasa kedaerahan, rela berkorban jiwa, raga, dan harta demi bangsa maupun negara.

Klasifikasi Lagu Wajib Nasional

Lagu Wajib Adalah Lagu yang Harus Dinyanyikan dalam Suatu Acara, Ini Daftar-Daftarnya
Ilustrasi upacara, sekolah. (Photo by Syahrul Alamsyah Wahid on Unsplash)

Menurut Mintargo dalam bukunya yang berjudul Musik Revolusi Indonesia (2008), menjelaskan bahwa lagu wajib nasional diklarifikasikan menjadi 3 jenis, diantaranya sebagai berikut:

1. Lagu Hymne

Biasanya lagu hymne ditampilkan dalam bentuk paduan suara di istana kepresidenan, resepsi kenegaraan, pertunjukan kesenian atau dalam acara siaran.

2. Lagu Mars

Jenis lagu mars yang berfungsi untuk mengobarkan semangat perjuangan.

3. Lagu Percintaan

Lagu percintaan biasanya berisi tentang kisah pemuda yang harus terpisah dengan kekasih atau keluarganya, kareana harus berjuang membela tanah air.

Daftar-Daftar Lagu Wajib Nasional dan Liriknya

Lagu Wajib Adalah Lagu yang Harus Dinyanyikan dalam Suatu Acara, Ini Daftar-Daftarnya
Ilustrasi siswa-siswi sekolah mengikuti upacara bendera.

1. Gugur Bunga

Lagu yang diberi judul "Gugur Bunga" diciptakan oleh Ismail Marzuki sebagai penghormatan kepada para pahlawan yang gugur dalam pertempuran untuk mempertahankan bangsa. Lagu wajib nasional ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 1945. Berikut liriknya:

Betapa hatiku takkan pilu

Telah gugur pahlawanku

Betapa hatiku takkan sedih

Hamba ditinggal sendiri

Siapakah kini plipur lara

Nan setia dan perwira

Siapakah kini pahlawan hati

Pembela bangsa sejati

Reff :

Telah gugur pahlawanku

Tunai sudah janji bakti

Gugur satu tumbuh sribu

Tanah air jaya sakti

Gugur bungaku di taman hati

Di hari baan pertiwi

Harum semerbak menambahkan sari

Tanah air jaya sakti

2. Hymne Guru

Lagu Hymne Guru diciptakan oleh karya Sartono sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada perjuangan para guru, yang dianggap sebagai pahlawan dengan jasa yang besar. Lagu wajib nasional ini diciptakan pada awal tahun 1980-an. Berikut liriknya:

Terpujilah wahai engkau, ibu bapak guru

Namamu akan selalu hidup, dalam sanubariku

Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku

Sebagai prasasti terima kasihku

'Tuk pengabdianmu

Engkau sebagai pelita, dalam kegelapan

Engkau laksana embun penyejuk, dalam kehausan

Engkau patriot pahlawan bangsa

Tanpa tanda jasa

3. Bagimu Negeri

Raden Kusbini, lahir di Desa Kemlagi, Mojokerto, Jawa Timur pada 1 Januari 1910, menciptakan Lagu Bagimu Negeri. Inspirasi lagu ini datang dari peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928. Pada tahun 1942, Kusbini bertemu dengan Bung Karno (Ir. Soekarno) yang mencari ide untuk menciptakan lagu yang mampu membangkitkan semangat perjuangan. Berikut liriknya:

Padamu negeri kami berjanji

Padamu negeri kami berbakti

Padamu negeri kami mengabdi

Bagimu negeri jiwa raga kami

4. Mengheningkan Cipta

Lagu Mengheningkan Cipta diciptakan oleh Truno Prawit. Beliau menciptakan lagu ini sebagai ajakan untuk mendoakan para pahlawan yang gugur dalam perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia. Tak heran jika lagu ini sering dinyanyikan pada saat upacara. Berikut liriknya:

Dengar seluruh angkasa raya memuji

Pahlawan negara

Nan gugur remaja di ribaan bendera

Bela nusa bangsa

Kau kukenang wahai bunga putra bangsa

Harga jasa

Kau cahya pelita

Bagi Indonesia merdeka

5. Syukur

Husein Mutahar, seorang tokoh pencipta lagu perjuangan di Indonesia, menciptakan lagu nasional berjudul Syukur. Lagu ini mengandung ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kemerdekaan yang telah diraih. Berikut liriknya:

Dari yakin 'ku teguh

Hati ikhlas 'ku penuh

Akan karunia-Mu

Tanah air pusaka

Indonesia merdeka

Syukur aku sembahkan

Kehadirat-Mu Tuhan

Dari yakin 'ku teguh

Cinta ikhlas 'ku penuh

Akan jasa usaha

Pahlawanku yang baka

Indonesia merdeka

Syukur aku hunjukkan

Ke bawah duli tuan

Dari yakin 'ku teguh Bakti ikhlas 'ku penuh

Akan azas rukunmu Pandu bangsa yang nyata

Indonesia merdeka

Syukur aku hunjukkan

Kehadapanmu tuan (Tanah air pusaka) (Indonesia merdeka)

Syukur aku sembahkan Ke hadirat-Mu Tuhan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya