4 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara Online

Mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa kita masih terdaftar sebagai peserta program tersebut.

oleh Mabruri Pudyas Salim diperbarui 31 Mei 2024, 16:20 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2024, 09:10 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi
Warga menunjukkan Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Kota Tangerang, Rabu (7/1/2020). Iuran BPJS Kesehatan resmi naik per hari ini untuk kelas I menjadi sebesar Rp150.000 dan Rp100.000 untuk kelas II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa kita masih terdaftar sebagai peserta program tersebut. Status kepesertaan ini memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan yang bisa kita dapatkan. Melalui BPJS Kesehatan, kita memiliki akses ke berbagai fasilitas dan jaminan kesehatan, seperti biaya pengobatan, rawat inap, pemeriksaan medis, dan masih banyak lagi.

Namun, tak jarang terdapat orang-orang yang lupa dengan status kepesertaan mereka di BPJS Kesehatan. Hal ini bisa terjadi karena kesibukan sehari-hari atau ketidaktahuan mengenai pentingnya mengecek status kepesertaan secara berkala. Padahal, tanpa mengetahui status kepesertaan, kita mungkin tidak akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang kita butuhkan.

Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terus aktif asalkan kita membayar iuran secara tepat waktu. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu memeriksa apakah pembayaran iuran sudah dilakukan dengan benar. Jika ada keterlambatan atau lupa membayar, status kepesertaan kita bisa menjadi tidak aktif atau terhenti. Hal ini tentu akan berdampak pada kemampuan kita untuk mendapatkan layanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Untuk memeriksa status kepesertaan kita, BPJS Kesehatan telah menyediakan beberapa channel yang praktis dan mudah diakses. Berikut adalah beberapa cara cek BPJS Kesehatan secara online, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (20/5/2024).

Cara Cek BPJS via Mobile JKN

BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan yang dikelola oleh pemerintah Indonesia. Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN. Berikut adalah cara cek BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

  1. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda. Aplikasi ini tersedia di Google Play untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
  2. Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Mobile JKN.
  3. Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan Anda serta password yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
  4. Masukkan captcha pada kolom yang disediakan sesuai dengan yang ditampilkan dalam aplikasi.
  5. Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun Anda.
  6. Setelah berhasil login, pilih menu "Peserta" pada halaman utama aplikasi.
  7. Laman tersebut akan menampilkan informasi status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda, termasuk nomor kartu, nama, status aktif atau tidak aktif, serta kelas kepesertaan yang Anda miliki.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda melalui aplikasi Mobile JKN. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil saat menggunakan aplikasi ini untuk memastikan informasi yang ditampilkan adalah yang terbaru.

Cara Cek BPJS Kesehatan dengan CHIKA

Mau Bayar BPJS Kesehatan? Sekarang Bisa Lebih Mudah Pakai BRImo Lho
(c) Shutterstock

BPJS Kesehatan menyediakan beberapa channel untuk masyarakat dapat mengakses layanan cek status kepesertaan mereka. Beberapa channel tersebut adalah melalui media sosial Facebook, aplikasi Telegram, dan aplikasi WhatsApp. Untuk dapat melakukan cek status kepesertaan BPJS Kesehatan dengan menggunakan CHIKA, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Buka salah satu channel yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, seperti Facebook (Facebook/BPJSKesehatanRI/), aplikasi Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot), atau aplikasi WhatsApp (0811-8750-400).
  2. Setelah masuk ke channel tersebut, pilih menu "cek status peserta" yang tersedia.
  3. Ketik nomor peserta atau NIK sesuai dengan data kepesertaan yang dimiliki oleh masyarakat.
  4. Selanjutnya, ketik tanggal lahir sesuai dengan format yang diminta oleh CHIKA.
  5. Setelah melakukan langkah-langkah di atas, CHIKA akan menampilkan informasi mengenai status keaktifan kepesertaan JKN-KIS yang dimiliki oleh masyarakat.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui CHIKA. Hal ini memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai keaktifan kepesertaan JKN-KIS mereka secara online.

Cara Cek BPJS Kesehatan via SMS Gateway

Iuran BPJS Kesehatan Naik
Petugas BPJS Kesehatan melayani warga di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Menkeu Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat yang semula Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan untuk JKN kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp110.000 per bulan. (merdeka.com

Salah satu cara yang bisa digunakan untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online adalah melalui SMS Gateway. Caranya cukup sederhana, Anda hanya perlu mengirimkan SMS dengan format tertentu ke nomor 0877-7550-0400.

Format yang harus dikirimkan adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) diikuti spasi kemudian NIK lagi. Misalnya, jika NIK Anda adalah 12345678901234, maka Anda cukup mengirimkan SMS dengan isi "12345678901234 12345678901234" ke nomor tersebut.

Setelah mengirimkan SMS tersebut, Anda akan menerima balasan yang berisi informasi mengenai nomor JKN yang terdaftar. Dengan menggunakan cara ini, Anda dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online tanpa perlu mengakses situs web resmi BPJS Kesehatan.

Dengan begitu, Anda dapat dengan cepat mendapatkan informasi mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan Anda melalui SMS Gateway. Ini adalah cara yang praktis dan efisien untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.

 

Cara Cek BPJS Kesehatan via Media Sosial

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Kota Tangerang, Rabu (7/1/2020). Iuran BPJS Kesehatan resmi naik per hari ini untuk kelas I menjadi sebesar Rp150.000 per orang per bulan dan Rp100.000 per orang per bulan untuk kelas II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah Indonesia telah memudahkan proses pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui media sosial. Salah satu cara untuk melakukan pengecekan adalah melalui akun resmi BPJS Kesehatan di beberapa platform media sosial yang digunakan secara resmi oleh lembaga tersebut.

Dengan mengirim pesan atau permintaan informasi melalui media sosial, peserta dapat memperoleh respons yang cepat dan akurat mengenai nomor BPJS Kesehatan mereka. Beberapa opsi yang tersedia meliputi WhatsApp, layanan Call Center 24 jam, dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui media sosial merupakan cara yang mudah dan praktis. Peserta tidak perlu repot-repot datang ke kantor atau melakukan panggilan telepon yang memakan waktu. Dengan demikian, informasi mengenai nomor BPJS Kesehatan dapat dipastikan dengan cepat dan efisien.

Cara ini juga memungkinkan peserta untuk memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan dengan lebih baik. Dengan mengetahui nomor BPJS Kesehatan, peserta dapat melakukan pendaftaran atau mendaftarkan anggota keluarganya untuk mendapatkan manfaat dari program jaminan kesehatan ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya