Cara Mendapatkan EFIN Online untuk Lapor SPT, Begini Kalau Lupa

Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identitas yang diterbitkan kepada wajib pajak.

oleh Laudia Tysara diperbarui 28 Nov 2024, 15:24 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2024, 18:00 WIB
Pelaporan SPT Karyawan dan Staf Kesekjenan DPR
Jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan yaitu 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identitas yang diterbitkan kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik atau e-Filing pajak. Mengetahui cara mendapatkan EFIN online sangat penting karena tanpa EFIN, wajib pajak tidak dapat mengakses layanan pajak online untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru-baru ini mengumumkan aturan baru terkait layanan keluhan lupa EFIN. Mulai 5 Januari 2024, keluhan lupa EFIN bagi wajib pajak orang pribadi tidak lagi bisa dilakukan melalui akun Kring Pajak di Twitter atau X, dikutip Senin (3/6/2024). Kebijakan ini mengharuskan wajib pajak untuk mencari cara mendapatkan EFIN online melalui langkah-langkah yang telah disediakan oleh DJP.

Jika lupa nomor EFIN, jangan khawatir. Permohonan lupa EFIN kini harus dilengkapi dengan beberapa dokumen seperti scan formulir permohonan EFIN, foto identitas, dan swafoto dengan KTP dan NPWP. Proses ini dilakukan dengan mengirim email ke kantor pelayanan pajak (KPP) terdaftar, dan biasanya balasan akan diterima dalam 1x24 jam.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang cara mendapatkan EFIN online, Senin (3/6/2024).

Cara Mendapatkan EFIN Online di Website

1. Buka situs efin.pajak.go.id untuk mendaftar

Akses situs resmi efin.pajak.go.id menggunakan browser di perangkat Anda. Situs ini merupakan portal resmi untuk mendaftar dan mengaktifkan EFIN secara online. Pastikan koneksi internet stabil agar proses pendaftaran berjalan lancar. Ini adalah langkah awal dalam cara mendapatkan EFIN online.

2. Persiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum memulai proses aktivasi EFIN, lalu klik "Lanjutkan"

Pastikan Anda sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang akan digunakan untuk proses aktivasi EFIN. NPWP adalah identitas pajak yang wajib dimiliki setiap Wajib Pajak. Setelah memastikan NPWP siap, klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses cara mendapatkan EFIN online.

3. Beri hak akses penggunaan kamera di perangkat Anda, lalu klik lanjutkan

Saat diminta, izinkan situs untuk menggunakan kamera di perangkat Anda. Hak akses kamera diperlukan untuk verifikasi wajah sebagai bagian dari proses aktivasi EFIN. Klik "Lanjutkan" setelah memberikan izin penggunaan kamera dalam cara mendapatkan EFIN online.

4. Aktivasi EFIN dapat dilakukan jika data kependudukan Anda sudah sesuai dan verifikasi data pendaftaran telah selesai dilakukan oleh petugas KPP

Pastikan data kependudukan Anda sesuai dengan yang tercatat di sistem Ditjen Pajak. Petugas KPP akan memverifikasi data yang Anda daftarkan. Proses aktivasi hanya dapat dilanjutkan jika data sudah diverifikasi dan dinyatakan valid.

Setelah semua persiapan dan verifikasi awal selesai, klik tombol "Mulai Sekarang" untuk memulai proses aktivasi EFIN. Langkah ini akan membawa Anda ke halaman berikutnya di portal efin.pajak.go.id. Ini adalah langkah krusial dalam cara mendapatkan EFIN online.

6. Isi Nomor NPWP, lalu klik "Lanjutkan"

Masukkan Nomor NPWP Anda ke kolom yang tersedia dengan benar. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan pada nomor tersebut. Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam cara mendapatkan EFIN online.

7. Jika data yang Anda masukkan valid, akan muncul halaman yang berisi nama Anda. Jika nama Anda benar, lalu klik "Lanjutkan"

Setelah memasukkan NPWP, sistem akan memeriksa kevalidan data. Jika valid, halaman akan menampilkan nama Anda. Pastikan nama yang muncul benar, lalu klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan.

8. Anda akan diarahkan pada tampilan mengambil foto wajah. Potret wajah Anda dan sistem secara otomatis akan melakukan pencocokan data. Pastikan cahaya di dekat perangkat cukup agar kualitas tampilan foto semakin bagus

Sistem akan meminta Anda untuk mengambil foto wajah menggunakan kamera perangkat Anda. Pastikan pencahayaan di sekitar cukup terang agar hasil foto jelas. Sistem akan secara otomatis mencocokkan data wajah dengan data yang ada di sistem Ditjen Pajak dalam proses cara mendapatkan EFIN online.

9. Jika data sudah sesuai, akan muncul notifikasi EFIN yang aktif. Pemberitahuan EFIN akan dikirim ke alamat email Anda yang terdaftar di akun pajak.go.id

Setelah proses verifikasi wajah selesai dan data dinyatakan sesuai, Anda akan menerima notifikasi bahwa EFIN Anda sudah aktif. Pemberitahuan ini juga akan dikirim ke email yang terdaftar di akun pajak.go.id.

10. Jika terjadi kendala-kendala tertentu di tengah proses, Anda bisa mendapatkan EFIN dengan mengirimkan email kepada kantor pelayanan Pajak (KPP) atau bisa menghubungi kring pajak di 1500 200

Jika menghadapi masalah atau kendala selama proses pendaftaran EFIN online, Anda dapat menghubungi KPP terdekat melalui email. Alternatif lainnya, Anda bisa menghubungi layanan kring pajak di nomor 1500 200 untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Ini adalah solusi penting dalam cara mendapatkan EFIN online jika mengalami kendala.

Cara Mendapatkan EFIN Online di Email

FOTO: Suasana Hari Terakhir Pelaporan SPT Wajib Pajak
Petugas melayani wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Masyarakat yang memiliki NPWP dan penghasilan tetap setiap bulan, atau dari usaha diimbau segera melaporkan SPT tahunan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

1. Buat sebuah email dengan tujuan kantor pelayanan pajak di mana Anda terdaftar untuk daftar EFIN pajak

Langkah pertama dalam cara mendapatkan EFIN online adalah membuat sebuah email yang ditujukan ke kantor pelayanan pajak (KPP) tempat Anda terdaftar. Untuk menemukan alamat email unit kerja KPP yang tepat, Anda dapat mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id/unit-kerja. Pastikan Anda mengirim email ke alamat yang sesuai agar permintaan Anda dapat segera diproses.

2. Pada kolom subjek, isi permintaan nomor EFIN

Pada bagian subjek email, tuliskan permintaan Anda secara jelas dengan mencantumkan "Permintaan Nomor EFIN". Ini membantu petugas pajak untuk segera mengidentifikasi tujuan email Anda. Memastikan subjek email jelas dan tepat sasaran adalah langkah penting dalam cara mendapatkan EFIN online.

3. Pada badan email, isi: Nomor NPWP, Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, alamat email, dan nomor HP

Dalam badan email, sertakan informasi detail yang diperlukan untuk verifikasi data Anda. Informasi yang harus dicantumkan meliputi Nomor NPWP, Nama lengkap sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, alamat email yang aktif, dan nomor HP yang dapat dihubungi. Penyediaan data yang akurat dan lengkap akan mempercepat proses.

4. Pada lampiran email, lampirkan foto Anda dengan memegang KTP dan NPWP

Jangan lupa untuk melampirkan foto diri Anda sambil memegang KTP dan NPWP. Foto ini digunakan untuk verifikasi identitas Anda oleh petugas pajak. Pastikan foto tersebut jelas dan dapat terlihat dengan baik.

5. Selanjutnya, Anda tinggal menunggu balasan dari KPP. Biasanya, balasan akan dikirimkan dalam 1x24 jam

Setelah mengirim email dengan semua informasi dan lampiran yang diperlukan, Anda hanya perlu menunggu balasan dari KPP. Biasanya, petugas akan memproses permintaan Anda dan mengirimkan nomor EFIN dalam waktu 1x24 jam. Kesabaran Anda sangat diperlukan dalam tahapan akhir cara mendapatkan EFIN online ini.

Cara Mendapatkan EFIN Online yang Lupa

Pada masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak, banyak wajib pajak yang mengalami kendala karena lupa nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN). Mulai 5 Januari 2024, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan bahwa layanan keluhan lupa EFIN bagi wajib pajak orang pribadi tidak lagi dapat dilakukan melalui akun Kring Pajak di X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter).

Hal ini memerlukan perubahan dalam cara mendapatkan EFIN online yang lupa.

1. Mengisi dan Mengirim Formulir Permohonan EFIN

Untuk mendapatkan EFIN yang lupa, Anda harus melengkapi dan mengirimkan beberapa dokumen penting melalui email ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Anda terdaftar. Langkah pertama adalah mengisi formulir permohonan EFIN dan mencentang jenis permohonan "cetak ulang".

Formulir ini dapat diunduh dari situs resmi DJP di www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN. Pastikan nomor telepon dan email yang ditulis di formulir masih aktif untuk memudahkan proses verifikasi.

2. Mempersiapkan Dokumen Pendukung

Dokumen pendukung yang perlu dilampirkan dalam email adalah scan formulir permohonan EFIN, foto identitas (KTP bagi WNI atau KITAP/KITAS bagi WNA), dan foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP. Pastikan semua dokumen ini terlihat jelas dan informasinya dapat dibaca dengan mudah. Ini merupakan langkah penting dalam cara mendapatkan EFIN online yang lupa.

3. Mengirim Swafoto dengan Identitas dan NPWP

Selain dokumen pendukung, Anda juga perlu melampirkan swafoto atau selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP. Foto ini digunakan untuk memastikan bahwa pemohon EFIN adalah benar wajib pajak yang bersangkutan. Pastikan foto tersebut diambil dengan pencahayaan yang baik dan identitas Anda terlihat jelas.

4. Mengirim Email ke KPP dan Menunggu Balasan

Setelah semua dokumen dan swafoto siap, kirim email ke alamat email KPP tempat Anda terdaftar. Dalam email tersebut, sertakan seluruh lampiran yang sudah disiapkan. Biasanya, balasan dari KPP akan diterima dalam waktu 1x24 jam. Kesabaran sangat diperlukan dalam tahap ini karena petugas pajak akan memverifikasi semua informasi sebelum mengirimkan EFIN yang baru. Mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memahami cara mendapatkan EFIN online yang lupa dengan lebih mudah dan efisien.

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya