Mahalini dan Rizky Febian Menikah Ulang sebelum Umumkan Kehamilan Pertama

Mahalini dan Rizky Febian nikah ulang pada 27 Desember 2024. Kini sah secara agama dan negara sebelum umumkan kehamilan.

oleh Rizka Nur Laily Muallifa diperbarui 08 Jan 2025, 09:20 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2025, 09:20 WIB
Mahalini dan Rizky Febian Menikah Ulang sebelum Umumkan Kehamilan Pertama
Rizky Febian dan Mahalini sah menikah. (sumber: Instagram/rizkyfbian)

Liputan6.com, Jakarta Pasangan selebriti Mahalini Raharja dan Rizky Febian kembali mencuri perhatian publik setelah resmi menikah ulang pada 27 Desember 2024 di KUA Setiabudi, Jakarta Selatan. Pernikahan ini digelar untuk memastikan status hukum mereka sah secara agama dan negara. Langkah ini diambil setelah pernikahan mereka sebelumnya dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar ini mengejutkan banyak pihak, terutama para penggemar yang sebelumnya melihat kemesraan keduanya dalam pernikahan pertama yang digelar mewah pada Mei 2024. Namun, di balik keindahan momen tersebut, pasangan ini ternyata menghadapi tantangan administrasi yang membuat mereka harus melangsungkan akad nikah ulang.

Kepala KUA Setiabudi, H. Nasrullah, mengonfirmasi bahwa pernikahan kedua ini sudah memenuhi syarat hukum yang berlaku. Kini, Mahalini dan Rizky Febian siap memulai babak baru dalam kehidupan rumah tangga mereka, terutama setelah dikabarkan sedang menanti kelahiran anak pertama. 

Alasan Mahalini dan Rizky Febian Menikah Ulang

Pernikahan pertama Mahalini dan Rizky Febian yang digelar pada 10 Mei 2024 ternyata memiliki kekurangan dari segi administrasi. Mereka diketahui belum memenuhi salah satu rukun nikah, yaitu wali yang sah menurut hukum Islam.

Mahalini yang sebelumnya non-muslim, tidak memiliki wali nasab yang beragama Islam untuk menikahkan dirinya. Pada pernikahan pertama, wali yang digunakan adalah seorang ustaz yang membawanya menjadi mualaf. Namun, Pengadilan Agama menilai wali tersebut tidak sah, sehingga permohonan isbat nikah mereka ditolak.

Guna memperbaiki status hukum, keduanya memutuskan untuk menggelar akad nikah ulang dengan melibatkan Kepala KUA sebagai wali hakim yang sah. Melalui langkah ini, pernikahan mereka kini telah diakui baik secara agama maupun negara.

Proses Akad Nikah Ulang di KUA Setiabudi

Akad nikah ulang Mahalini dan Rizky Febian digelar pada Jumat, 27 Desember 2024, di Hotel Raffles, Jakarta Selatan. Prosesi ini berlangsung khidmat dan dihadiri keluarga dari kedua belah pihak sebagai saksi.

Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah, yang bertindak sebagai wali hakim, memastikan bahwa semua berkas administrasi telah dilengkapi sebelum akad berlangsung. Nasrullah menyatakan bahwa pasangan ini kini telah memenuhi semua persyaratan hukum yang diperlukan untuk pengesahan pernikahan.

“Pernikahan mereka sudah dilangsungkan, sudah sah secara negara dan juga sah secara agama. Sudah dilangsungkan pernikahannya dan insya Allah sekarang mereka sudah sah secara negara dan juga sah secara agama," ungkap Kepala KUA Setiabudi, H. Nasrullah, Jumat (3/1/2025), dikutip dari Kapanlagi.com. 

Dokumen resmi berupa buku nikah juga telah diterbitkan sebagai bukti sah pernikahan mereka. Langkah ini memberikan rasa lega bagi pasangan dan keluarga, terutama setelah melalui proses hukum yang cukup panjang.

Makna Pernikahan Ulang 

Keputusan Rizky Febian dan Mahalini untuk menikah ulang menunjukkan betapa pentingnya mengikuti prosedur hukum dalam membangun rumah tangga. Langkah ini juga memberikan pesan kuat tentang tanggung jawab pasangan dalam memastikan status hukum pernikahan mereka.

Bagi pasangan selebriti, langkah ini menjadi bukti bahwa transparansi dalam menjalani kehidupan pribadi bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat. Pernikahan ulang ini tidak hanya memperkuat ikatan cinta mereka, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk menjalankan kehidupan rumah tangga yang sah dan berkah.

Mahalini Hamil dan Gelar Acara 7 Bulanan

Potret 7 Bulanan Kehamilan Mahalini.
Potret 7 Bulanan Kehamilan Mahalini. [Dok. Istimewa]

Kabar bahagia tak berhenti pada pernikahan ulang saja. Mahalini dan Rizky Febian juga tengah menanti kehadiran anak pertama mereka. Dalam unggahan di media sosial, Rizky Febian bahkan sempat memanggil Mahalini dengan sebutan “Bidadariku” sambil meminta doa untuk kesehatan sang istri.

Dikutip dari Kapanlagi.com, pasangan ini baru saja menggelar tradisi tujuh bulanan, yang dikenal sebagai momen siraman, digelar dengan nuansa adat Sunda yang kental. Dekorasi cantik dengan sentuhan bunga melengkapi suasana yang khidmat namun penuh kehangatan. Mahalini tampil anggun mengenakan kebaya dengan senyum bahagia di wajahnya.

Melalui unggahan media sosial, pasangan ini membagikan beberapa potret acara. Postingan tersebut langsung banjir pujian dan doa dari netizen yang ikut merasakan kebahagiaan mereka.

 

1. Mengapa Mahalini dan Rizky Febian harus menikah ulang?

Pernikahan pertama mereka dianggap tidak sah secara hukum karena wali nikah yang digunakan tidak sesuai dengan aturan agama Islam.

2. Kapan Mahalini dan Rizky Febian melangsungkan pernikahan ulang?

Pernikahan ulang mereka digelar pada 27 Desember 2024 di KUA Setiabudi, Jakarta Selatan.

3. Siapa yang menjadi wali dalam pernikahan ulang ini?

Wali nikah yang digunakan adalah Kepala KUA Setiabudi yang bertindak sebagai wali hakim sesuai aturan hukum Islam.

4. Apakah Mahalini dan Rizky Febian sudah sah secara hukum setelah menikah ulang?

Ya, pernikahan mereka kini telah sah secara agama dan negara dengan diterbitkannya buku nikah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya