Liputan6.com, Jakarta Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Bambang Hero Saharjo, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. Laporan tersebut terkait dengan penghitungan kerugian lingkungan yang mencapai Rp271 triliun dalam kasus tata niaga timah.
Pelaporan dilakukan oleh pengacara Andi Kusuma, yang mempertanyakan kompetensi Bambang dalam menghitung kerugian negara. Menurut Andi, metode penghitungan yang melibatkan citra satelit tidak berbayar dianggap kurang akurat dan relevan. Selain itu, dampak dari laporan Bambang dinilai memengaruhi ekonomi daerah dan menyebabkan penutupan beberapa perusahaan.
Advertisement
Sebelumnya, ia dikenal atas kontribusinya dalam berbagai kasus lingkungan, termasuk penerimaan penghargaan John Maddox Prize pada 2019. Berikut perjalanan hidup dan kontroversi yang kini menyelimuti nama Bambang Hero Saharjo, dirangkum Liputan6, Kamis (9/1).
Advertisement
Perjalanan Hidup Bambang Hero Saharjo
Bambang Hero Saharjo lahir di Jambi pada 10 November 1964. Kehidupan masa kecilnya diwarnai dengan kesederhanaan dan nilai-nilai kejujuran serta kerja keras yang diajarkan oleh kedua orang tuanya. Ia bahkan membantu keluarganya dengan berjualan es mambo sambil sekolah.
Ketertarikan Bambang pada dunia kehutanan dimulai sejak duduk di bangku SMA. Ia memilih Fakultas Kehutanan di IPB, di mana ia lulus pada tahun 1987. Berkat beasiswa, Bambang melanjutkan studi S-2 di Kyoto University, Jepang, pada tahun 1996, dan menyelesaikan program doktoralnya di universitas yang sama pada 1999 dengan spesialisasi sumber daya hutan tropis.
Kini, Bambang menjabat sebagai Guru Besar di IPB dan telah membimbing ratusan mahasiswa dari berbagai jenjang. Selain mengajar, ia juga aktif melakukan penelitian, termasuk tentang emisi gas rumah kaca akibat kebakaran gambut dengan dukungan dari lembaga internasional seperti NASA.
Advertisement
Dedikasi Bambang dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Mengutip ipb.ac.id, Bambang dikenal sebagai ahli forensik kebakaran yang telah membantu penegakan hukum dalam lebih dari 400 kasus kebakaran hutan di Indonesia. Ia sering bekerja sama dengan lembaga penegak hukum seperti Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Salah satu kasus yang menonjol adalah ketika Bambang memberikan bukti ilmiah yang mengungkap praktik pembakaran lahan oleh perusahaan kelapa sawit. Meskipun sempat menghadapi gugatan hukum dan intimidasi, ia tetap teguh dalam membela kebenaran. Atas kontribusinya, ia menerima John Maddox Prize pada 2019 di London, penghargaan bergengsi yang mengakui dedikasinya dalam melawan pandangan keliru terkait kebakaran hutan.
Bambang juga aktif memfasilitasi pelatihan bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan kemampuan pembuktian ilmiah dalam kasus lingkungan. Baginya, menjaga lingkungan adalah tanggung jawab moral yang tidak bisa ditawar.
Kontroversi Hitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun
Dalam kasus tata niaga timah di Bangka Belitung, Bambang diminta untuk menghitung kerugian lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Ia melaporkan total kerugian sebesar Rp271 triliun, yang mencakup kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Metode yang digunakan Bambang, termasuk analisis citra satelit, dipertanyakan oleh pengacara Andi Kusuma. Menurut Andi, Bambang tidak melibatkan banyak ahli dan tidak memiliki kompetensi dalam bidang keuangan negara. Laporan ini kemudian berdampak pada ekonomi daerah, dengan banyak perusahaan yang terpaksa tutup dan pekerja dirumahkan.
Namun, Bambang menegaskan bahwa kerugian lingkungan tidak hanya dinilai dari aspek ekonomi, tetapi juga dampak jangka panjang pada ekosistem dan kesehatan masyarakat. Ia percaya bahwa penghitungan ini penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Advertisement
Prestasi dan Pengakuan Internasional
Sebagai akademisi, Bambang telah menerima berbagai penghargaan atas dedikasinya dalam bidang lingkungan. Selain John Maddox Prize, ia juga mendapatkan Satyalancana Karya Satya dari pemerintah Indonesia atas pengabdiannya sebagai dosen.
Bambang sering diundang menjadi pembicara di forum internasional dan bekerja sama dengan universitas ternama di Amerika Serikat serta lembaga internasional lainnya. Penelitiannya tentang kebakaran hutan dan dampaknya terhadap perubahan iklim menjadi salah satu kontribusi pentingnya di bidang sains.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Bambang terus berkomitmen untuk menyuarakan pentingnya perlindungan lingkungan. Baginya, penghargaan terbesar adalah melihat masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya menjaga bumi.
Tantangan dan Harapan di Masa Depan
Kasus yang melibatkan Bambang menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh para ahli lingkungan dalam menegakkan kebenaran. Intimidasi, gugatan hukum, dan tekanan politik menjadi risiko yang harus dihadapi.
Namun, Bambang berharap generasi muda Indonesia dapat melanjutkan perjuangannya. Ia percaya bahwa dengan pendidikan yang baik dan nilai-nilai integritas, bangsa ini dapat melindungi kekayaan alamnya untuk generasi mendatang.
Baginya, kebakaran hutan, kerusakan lingkungan, dan praktik korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Ia berkomitmen untuk terus berkontribusi melalui penelitian, pengajaran, dan advokasi lingkungan.
Advertisement
1. Siapa Bambang Hero Saharjo?
Bambang Hero Saharjo adalah Guru Besar IPB dan ahli forensik kebakaran yang dikenal atas kontribusinya dalam kasus lingkungan.
2. Mengapa Bambang Hero dilaporkan ke polisi?
Ia dilaporkan terkait metode penghitungan kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun dalam kasus tata niaga timah.
Advertisement
3. Apa saja prestasi Bambang Hero Saharjo?
Ia menerima John Maddox Prize 2019 dan berbagai penghargaan lainnya atas dedikasi di bidang lingkungan.
4. Apa metode yang digunakan Bambang dalam penghitungan kerugian?
Bambang menggunakan analisis citra satelit dan data ilmiah untuk menghitung kerugian lingkungan.
Advertisement
5. Apa dampak laporan Bambang terhadap ekonomi Bangka Belitung?
Laporan ini memengaruhi ekonomi daerah, menyebabkan penutupan perusahaan dan pengangguran pekerja tambang.