Penetapan NIP CPNS dan PPPK Berpotensi Gagal jika Masalah Ini Tak Segera Dirampungkan

Penetapan NIP ASN terancam gagal akibat disparitas data di SIASN. Apa yang dilakukan BKN untuk mengatasinya?

oleh Rizka Nur Laily Muallifa diperbarui 17 Jan 2025, 10:39 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2025, 10:39 WIB
PPPK
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda), melaksanakan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK tahun 2024, yang dijadwalkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berlangsung pada Februari 2025, berada di ujung tanduk. Masalah utama terletak pada disparitas data peta jabatan dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Sistem ini, yang dirancang untuk mengelola kebutuhan ASN secara terintegrasi, justru menemui kendala yang signifikan.

Mengutip situs resmi BKN, disparitas data tersebut berakar pada ketidaksesuaian informasi jabatan di sejumlah instansi. Perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) serta penambahan atau penghapusan unit organisasi (unor) menjadi penyebab utamanya. Menurut Kepala Pusat Rencana Kebutuhan ASN BKN, Mohammad Ridwan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, penetapan NIP terancam gagal.

BKN telah mengupayakan penyelesaian melalui berbagai langkah koordinasi, termasuk melibatkan admin SIASN dan perwakilan pengelola kepegawaian dari instansi pusat hingga daerah. Namun, waktu yang semakin mendesak membuat penyelesaian ini harus segera rampung untuk memastikan kelancaran proses penetapan NIP.

Pentingnya Penyesuaian Peta Jabatan dalam SIASN

Penyesuaian peta jabatan di SIASN menjadi langkah kritis dalam proses penetapan NIP. Sistem ini berfungsi untuk menyelaraskan kebutuhan pegawai dengan formasi yang telah disetujui. Proses ini melibatkan tahapan pengusulan formasi, pertimbangan teknis (Pertek), hingga penetapan formasi CASN oleh Menteri PANRB.

Namun, dalam implementasinya, terdapat kesenjangan data di berbagai instansi. Masalah ini terutama disebabkan oleh perubahan SOTK yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam SIASN. Selain itu, beberapa instansi melaporkan kesulitan dalam memperbarui data akibat kendala teknis pada sistem.

“Ternyata ada persoalan disparitas data yang akan kita coba selesaikan. Tidak banyak, namun jika tidak segera diselesaikan sekarang, dikhawatirkan penetapan NIP akan gagal,” ujar Kepala Pusrenhan BKN, Mohammad Ridwan, Kamis (16/1/2025), dikutip dari situs resmi BKN. 

Masalah Disparitas Data pada Peta Jabatan

Disparitas data yang ditemukan dalam peta jabatan mencakup berbagai perbedaan signifikan. Penambahan unor baru, penghapusan unor lama, hingga perubahan nomenklatur organisasi menjadi kendala utama. Hal ini terjadi akibat ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan instansi dan data yang diolah dalam SIASN.

BKN mencatat bahwa beberapa instansi belum melakukan pembaruan data secara tepat waktu. Proses ini juga memerlukan kerja sama lintas lembaga, mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah. Ketidaksinkronan ini berisiko menghambat keseluruhan proses, termasuk penetapan NIP CPNS dan PPPK.

Penyelesaian disparitas data memerlukan verifikasi ulang oleh masing-masing admin SIASN di instansi terkait. Dalam beberapa kasus, koordinasi tambahan dengan BKN diperlukan untuk memperbaiki data yang tidak valid.

Dampak Keterlambatan Penyesuaian Peta Jabatan

Ilustrasi penerimaan PPPK (Istimewa)
Ilustrasi penerimaan PPPK (Istimewa)... Selengkapnya

Keterlambatan dalam menyelesaikan penyesuaian peta jabatan berpotensi besar memengaruhi jadwal penetapan NIP. Proses ini, yang seharusnya selesai sebelum Februari 2025, bisa tertunda jika masalah data tidak segera dituntaskan.

Akibatnya, ribuan CPNS dan PPPK yang telah lolos seleksi berisiko menghadapi ketidakpastian status. Penundaan ini juga dapat memengaruhi pelayanan publik karena sejumlah posisi strategis belum terisi secara resmi.

BKN telah menjadwalkan serangkaian rapat daring hingga 22 Januari 2025 untuk mempercepat penyelesaian masalah ini. 

Langkah-Langkah BKN untuk Mengatasi Masalah

Untuk mengatasi masalah ini, BKN telah mengambil beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah membentuk tim khusus untuk melakukan monitoring terhadap pelaporan data oleh instansi. Tim ini bertugas memberikan pendampingan teknis kepada admin SIASN di lapangan.

Selain itu, BKN juga menyelenggarakan pelatihan intensif bagi pengelola kepegawaian di berbagai instansi. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua admin SIASN memahami proses pembaruan data sesuai pedoman yang berlaku.

Langkah lain yang ditempuh adalah meningkatkan infrastruktur SIASN agar lebih andal dalam mengelola data dalam jumlah besar. BKN berharap upaya ini dapat meminimalkan potensi gangguan teknis di masa mendatang.

Apa yang Harus Dilakukan Instansi Terkait?

Instansi pusat dan daerah memiliki peran penting dalam menyelesaikan masalah ini. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan audit internal terhadap data peta jabatan mereka. Setiap perubahan, baik berupa penambahan, penghapusan, atau perubahan nama unor, harus segera dilaporkan ke SIASN.

Selain itu, instansi perlu memastikan bahwa admin SIASN mereka memiliki akses yang memadai untuk mengelola data. Pelaporan kendala teknis ke BKN juga harus dilakukan secara proaktif agar permasalahan dapat segera ditangani.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses penyesuaian peta jabatan, sehingga tidak mengganggu jadwal penetapan NIP pada Februari 2025.

1. Apa itu SIASN?

SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara) adalah platform digital yang dirancang oleh BKN untuk mempermudah pengelolaan kebutuhan ASN secara terintegrasi.

2. Mengapa penetapan NIP bisa gagal?

Penetapan NIP terancam gagal akibat disparitas data pada peta jabatan yang belum terselesaikan di berbagai instansi.

3. Apa dampak keterlambatan penetapan NIP?

Keterlambatan penetapan NIP dapat mengakibatkan ketidakpastian status bagi CPNS dan PPPK, serta mengganggu layanan publik.

4. Apa langkah yang diambil BKN untuk mengatasi masalah ini?

BKN telah membentuk tim monitoring, menyelenggarakan pelatihan teknis, dan meningkatkan infrastruktur SIASN untuk mengatasi masalah ini.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya