Bola.com, Jakarta - Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, mengungkapkan bahwa Mitchel Bakker, yang bermain sebagai fullback kiri di LOSC Lille, tidak memenuhi syarat untuk dinaturalisasi menjadi pemain Timnas Indonesia. Hal ini disebabkan oleh keturunan Indonesia Bakker yang berasal dari generasi ketiga, atau buyut, yang melampaui batas ketentuan naturalisasi FIFA yang hanya memperbolehkan hingga kakek atau nenek.
"Kami mendapatkan informasi bahwa Mitchel Bakker kayaknya susah. Garis keturunannya dari buyutnya," kata Arya Sinulingga dalam kanal YouTube-nya.
Advertisement
Baca Juga
Seru! Timnas Indonesia U-17 berada Satu Grup dengan Negara Asal Shin Tae-yong di Piala Asia U-17 2025
Undian Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Tidak Masuk Grup Neraka, Namun Vietnam dan Thailand Menghadapi Tantangan Berat
Lewis Hamilton dan Marc Marquez Punya Kesamaan, namun Tetap Berbeda Soal Ini
"Garis keturunan ketiga dan tidak bisa lagi. Kabarnya begitu. Jadi, susah untuk kami mengejar dia. Kami mendapatkan informasi mengenai dia, kami lihat terlalu jauh," tambahnya.
Advertisement
Dengan demikian, upaya untuk menaturalisasi Bakker menjadi sulit karena tidak sesuai dengan aturan yang ada. PSSI harus mempertimbangkan alternatif lain untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Contohkan Negara Malaysia
Arya memberikan contoh mengenai kegagalan Timnas Malaysia dalam proses naturalisasi pemain keturunan karena silsilah keluarganya melebihi generasi kedua. Pada pertengahan tahun 2024, Malaysia berencana untuk menaturalisasi seorang bek dari klub Go Ahead Eagles di Belanda, yaitu Mats Deijl. Namun, hubungan darah dengan Malaysia berasal dari nenek moyangnya yang lahir di Singapura pada tanggal 24 Juni 1893. Pada masa itu, Singapura masih merupakan bagian dari Malaysia.
Arya menambahkan, "Maksimal generasi kedua. Batasnya kakek atau nenek. Kayak Malaysia yang gagal itu karena dari buyutnya, bukan kakek atau nenek." Hal ini menunjukkan bahwa aturan yang diterapkan oleh Malaysia membatasi naturalisasi hanya sampai generasi kedua, yaitu kakek atau nenek. Oleh karena itu, jika hubungan darah pemain berasal dari generasi lebih jauh, seperti buyut, maka proses naturalisasi tersebut tidak dapat dilanjutkan. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi negara-negara lain yang ingin memperkuat tim nasional mereka melalui naturalisasi pemain keturunan.
Advertisement
Informasi Singkat
Arya menjelaskan bahwa Bakker tidak memenuhi syarat dan sulit untuk diambil. "Bakker tidak eligible dan berat untuk diambil. Itu informasi sepintas, meski kami belum detail. Tapi, kami kalau sudah dapat informasi, setelah itu baru kami ambil dokumen yang namanya dokumen pasti," tutur Arya. Meski demikian, informasi ini masih bersifat sementara dan belum terlalu mendalam. Setelah memperoleh informasi yang lebih lengkap, dokumen yang pasti akan diambil untuk diproses lebih lanjut.
Lebih lanjut, Arya menambahkan bahwa dokumen pengadilan hanya dapat diproses jika sudah lengkap. "Dokumen pengadilan baru bisa diproses lebih lanjut. Kalau sudah buyutnya, susah. Kalau mau diproses, sayang juga," imbuh Arya. Hal ini menunjukkan adanya kesulitan dalam memproses dokumen yang sudah sangat tua. Jika dokumen tersebut sudah sampai pada generasi buyut, prosesnya akan menjadi lebih rumit dan mungkin tidak sepadan dengan usaha yang dikeluarkan.
Bakker sendiri merupakan produk dari Akademi AFC Ajax yang memiliki pengalaman bermain di klub-klub besar Eropa. Ia pernah membela Paris Saint-Germain (PSG), kemudian Bayer Leverkusen, dan terakhir dikontrak oleh Atalanta sebelum akhirnya dipinjamkan ke Lille. Pengalamannya di berbagai klub tersebut menunjukkan bahwa Bakker memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni di dunia sepak bola profesional.