Liputan6.com, Jakarta Dunia hiburan Indonesia dikejutkan dengan berita yang tidak terduga! Vadel Badjideh, seorang kreator konten di TikTok yang belakangan ini menjadi sorotan publik, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan dugaan asusila yang diajukan oleh Nikita Mirzani.
Kasus ini mulai menjadi perhatian publik setelah Nikita melaporkan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang tidak lain adalah putrinya sendiri, Laura Meizani yang akrab disapa Lolly.
Baca Juga
Pihak kepolisian menetapkan status tersangka kepada Vadel pada hari Kamis, 13 Februari 2025, setelah ia menjalani pemeriksaan kedua di Polres Metro Jakarta Selatan.
Advertisement
1. Proses Hukum yang Panjang
Laporan yang disampaikan oleh Nikita pada tanggal 12 September 2024 dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya ini berisi dugaan serius terkait dengan kasus persetubuhan dan aborsi. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang cukup mendalam dan menjawab sebanyak 53 pertanyaan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Nikita Mirzani sendiri mengungkapkan rasa syukurnya atas penetapan ini, yang menurutnya merupakan hasil perjuangan selama tujuh bulan.
"Saya bersyukur akhirnya ada titik terang dalam kasus ini,"Â ungkap Nikita. Ia juga meminta agar semua unggahan di media sosial yang berkaitan dengan putrinya dan Vadel dihapus, agar Lolly bisa memulai kehidupan baru tanpa beban.
Advertisement
2. Pernyataan Kuasa Hukum dan Penahanan
Di sisi lain, kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menyatakan keberatan atas penetapan tersangka tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan tindak pidana.
Namun, penahanan selama 20 hari tetap dilakukan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan alasan potensi tersangka untuk mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri.
3. Kronologi Kejadian
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani, yang menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa Vadel telah melakukan pencabulan terhadap Lolly hingga mengakibatkan kehamilan dan memintanya untuk menggugurkan kandungan. Insiden ini dikatakan terjadi antara Januari 2024 hingga saat ini, dan informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, yang menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.
Vadel Badjideh, yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan bersama kakaknya, Martin Badjideh, terlihat didampingi oleh pengacaranya. Razman Arif Nasution, selaku kuasa hukum, menjelaskan bahwa Vadel seharusnya hadir pada hari Senin, tetapi kehadirannya terpaksa ditunda karena alasan kesehatan yang tidak dapat dihindari. Situasi ini menunjukkan betapa seriusnya kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Advertisement
4. Respon Publik dan Media Sosial
Kasus ini tentunya menjadi sorotan publik dan media sosial. Banyak netizen yang memberikan komentar beragam, mulai dari dukungan kepada Nikita Mirzani hingga skeptisisme terhadap Vadel.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan akan ada kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kita semua berharap agar kasus ini cepat terungkap dan tidak ada pihak yang dirugikan.
5. Pesan Nikita Mirzani
Di tengah industri hiburan yang sarat dengan berbagai drama, kasus antara Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani menonjol sebagai salah satu yang paling menarik perhatian. Penetapan status tersangka bagi mereka menandai awal dari proses hukum yang kemungkinan akan berlangsung lama.
Nikita Mirzani memiliki harapan agar putrinya bisa memulai lembaran baru dalam hidupnya, sedangkan Vadel Badjideh berusaha keras untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak bersalah. Diharapkan proses hukum ini dapat berlangsung secara adil dan transparan.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)