Tak Bayar Royalti, Asosiasi Hak Cipta Musik Korea (KOMCA) Gugat Platform Musik Wave Sebesar Rp456 Miliar

Asosiasi Hak Cipta Musik Korea (KOMCA) menggugat platform musik Wave sebesar Rp456 miliar karena dugaan pelanggaran hak cipta dan pembayaran royalti yang tidak adil, mengguncang industri musik Korea Selatan.

oleh Nurul Diva Diperbarui 27 Feb 2025, 14:17 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2025, 14:17 WIB
Ilustrasi konser gratis/freepik.com/drazen zigic
Ilustrasi Konser... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Hak Cipta Musik Korea (KOMCA) resmi mengajukan gugatan terhadap layanan streaming video daring (OTT) domestik, Wave, dengan tuntutan sebesar 40 miliar won atau sekitar Rp456 miliar. Gugatan ini dilayangkan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 11 Februari 2025, dengan alasan pelanggaran hak cipta akibat penggunaan tanpa izin atas karya musik yang dikelola oleh KOMCA.

KOMCA menuduh Wave telah menolak membayar royalti musik selama lebih dari satu dekade, dengan total tunggakan yang kini mencapai puluhan miliar won. Perhitungan klaim ini didasarkan pada laporan pendapatan Wave dan data pengguna sejak tahun 2011 hingga 2022, yang menunjukkan besarnya potensi kerugian yang dialami oleh kreator musik.

Gugatan ini menjadi sorotan karena memperlihatkan konflik panjang antara industri hak cipta musik dan platform OTT, yang dinilai tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar kompensasi kepada pencipta musik. KOMCA menegaskan bahwa tanpa perlindungan terhadap hak cipta, pertumbuhan industri konten yang berkelanjutan sulit untuk terwujud. Berikut informasinya, dirangkum Liputan6, Kamis (27/2).

 

KOMCA Resmi Menggugat Wave di Pengadilan

Pada 11 Februari 2025, KOMCA mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, menuntut ganti rugi sebesar 40 miliar won dari platform streaming video Wave karena dianggap melanggar hak cipta. Gugatan ini diajukan setelah bertahun-tahun negosiasi yang menemui jalan buntu, memaksa KOMCA untuk menempuh jalur hukum guna menegakkan hak para kreator musik.

Menurut KOMCA, Wave telah menggunakan karya musik yang mereka kelola tanpa membayar royalti yang seharusnya diberikan kepada para pencipta lagu. Hal ini dianggap sebagai tindakan pelanggaran hak cipta yang menyebabkan kerugian besar bagi industri musik Korea Selatan. KOMCA juga menyoroti bahwa kasus ini bukan hanya tentang satu platform, tetapi mencerminkan permasalahan yang lebih luas dalam industri OTT yang sering menghindari pembayaran hak cipta.

Selain Wave, KOMCA mengungkap bahwa beberapa operator OTT besar lainnya juga memiliki tunggakan royalti yang mencapai lebih dari 100 miliar won. Organisasi ini menekankan bahwa tindakan hukum yang mereka ambil merupakan langkah terakhir untuk melindungi hak-hak kreator musik dan mencegah eksploitasi lebih lanjut terhadap karya mereka.

"Tidak ada cara untuk mengganti kerugian kreator kecuali melalui tuntutan hukum, kami tidak punya pilihan selain memutuskan tindakan hukum." kata pihak KOMCA, merujuk biz.chosun.com.

Royalti yang Belum Dibayarkan Capai Rp456 Miliar

KOMCA mengklaim bahwa Wave telah menolak membayar biaya penggunaan musik yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun, dengan total tunggakan mencapai 40 miliar won atau sekitar Rp 456 miliar. Angka ini dihitung berdasarkan data pendapatan yang diumumkan oleh Wave serta jumlah pelanggan mereka sejak tahun 2011 hingga 2022.

Berdasarkan standar perhitungan royalti hak cipta musik yang berlaku di Korea Selatan, jumlah yang belum dibayarkan tersebut seharusnya sudah disalurkan kepada para pemilik hak cipta. KOMCA menegaskan bahwa nilai tersebut sudah termasuk biaya tambahan sebesar 15% yang dikenakan sebagai kompensasi atas keterlambatan pembayaran yang terjadi selama bertahun-tahun.

KOMCA menilai bahwa tindakan Wave yang menghindari pembayaran royalti adalah bentuk ketidakadilan bagi para pencipta musik yang telah berkontribusi dalam industri. Mereka menekankan bahwa tanpa pembayaran royalti yang adil, masa depan industri musik dan kreator konten di Korea Selatan akan semakin terancam.

"Sulit mengharapkan pertumbuhan industri konten yang berkelanjutan dalam lingkungan di mana hak-hak kreator tidak dilindungi," kata KOMCA lagi.

 

Wave Bantah Tuduhan, Sebut KOMCA Bersikap Sepihak

Menanggapi gugatan yang diajukan oleh KOMCA, pihak Wave membantah klaim tersebut dan menuduh bahwa KOMCA telah menerapkan standar penagihan royalti secara sepihak. Menurut Wave, asosiasi tersebut tidak memberikan kesempatan bagi platform OTT untuk bernegosiasi secara adil dan lebih memilih menempuh jalur hukum dibandingkan mencari solusi bersama.

Wave mengungkap bahwa industri OTT sebenarnya telah membayar royalti pada tahun 2020 dan telah mencoba melakukan negosiasi ulang dengan KOMCA. Namun, organisasi tersebut dianggap menuntut biaya yang sangat tinggi, jauh di atas tarif yang dikenakan kepada industri penyiaran tradisional seperti televisi dan radio.

Selain itu, Wave juga menyatakan bahwa mereka telah meminta Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata untuk meninjau kembali regulasi terkait pengumpulan hak cipta musik. Mereka berpendapat bahwa peraturan yang ada saat ini terlalu membebani industri OTT dan membuat platform seperti mereka harus menanggung biaya royalti dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan media penyiaran konvensional.

"KOMCA secara konsisten gagal menanggapi negosiasi dari industri OTT dengan baik dan terbiasa mengajukan tuntutan hukum, demi perlindungan hak kreator dan pertumbuhan bersama industri media dan hak cipta, dialog dan negosiasi itu penting, namun KOMCA justru berfokus pada tuntutan hukum terhadap industri media," kata pihak Wave.

 

Dampak Gugatan bagi Industri OTT dan Kreator Musik

Kasus hukum antara KOMCA dan Wave menyoroti permasalahan mendasar dalam industri konten digital, di mana hak cipta musik sering kali menjadi bahan perdebatan antara platform OTT dan organisasi pengelola hak cipta. Jika KOMCA memenangkan gugatan ini, maka hal ini bisa menjadi preseden penting bagi industri hak cipta musik di Korea Selatan.

Di satu sisi, kemenangan KOMCA dapat memastikan bahwa para pencipta musik mendapatkan royalti yang layak atas penggunaan karya mereka, sekaligus memaksa platform OTT untuk lebih transparan dalam pembayaran hak cipta. Namun, di sisi lain, jika tuntutan KOMCA dinilai terlalu memberatkan, hal ini bisa menghambat pertumbuhan industri OTT yang kini menjadi salah satu sektor utama dalam industri hiburan digital.

Banyak pengamat industri menilai bahwa regulasi yang lebih jelas dan mekanisme negosiasi yang lebih fleksibel diperlukan untuk menghindari konflik berkepanjangan seperti ini. Kementerian terkait di Korea Selatan kemungkinan akan mengambil langkah untuk meninjau kembali aturan pengumpulan royalti guna memastikan keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan perkembangan industri konten digital.

 

Apa Itu KOMCA dan Perannya dalam Hak Cipta Musik?

Melansir laman KVibes, KOMCA adalah organisasi nirlaba yang bertanggung jawab dalam mengelola hak cipta musik di Korea Selatan dengan kepanjangan "Korea Music Copyright Association". Didirikan pada tahun 1964, organisasi ini memiliki peran utama dalam melisensikan pertunjukan publik, penyiaran, serta reproduksi mekanis karya musik.

KOMCA bekerja atas nama lebih dari 30.000 anggota, yang terdiri dari pencipta lagu, komposer, dan penerbit musik. Organisasi ini juga memastikan bahwa royalti yang diperoleh dari berbagai sumber, seperti penayangan di platform digital, konser, atau siaran televisi, dapat didistribusikan secara adil kepada pemilik hak cipta yang berhak menerimanya.

Selain itu, KOMCA merupakan bagian dari organisasi internasional seperti World Intellectual Property Organization (WIPO) dan Confédération Internationale des Sociétés d'Auteurs et Compositeurs (CISAC). Keberadaannya di tingkat global menunjukkan peran penting KOMCA dalam menjaga dan mengatur hak cipta musik, baik di dalam maupun luar Korea Selatan.

 

People Also Ask (PAA):

Mengapa KOMCA menggugat platform Wave?

KOMCA menggugat Wave karena tidak membayar royalti musik selama lebih dari satu dekade, dengan tunggakan mencapai Rp456 miliar.

Apa alasan Wave menolak membayar royalti ke KOMCA?

Wave mengklaim bahwa KOMCA menerapkan aturan penagihan secara sepihak dan menuntut biaya yang terlalu tinggi.

Bagaimana cara KOMCA menghitung royalti yang belum dibayar?

KOMCA menggunakan data pendapatan Wave dan jumlah pelanggan dari tahun 2011 hingga 2022 untuk menghitung total royalti.

Apa dampak gugatan ini terhadap industri OTT?

Jika KOMCA menang, platform OTT mungkin harus membayar lebih banyak royalti di masa depan, yang bisa memengaruhi model bisnis mereka.

Apa peran KOMCA dalam industri musik Korea Selatan?

KOMCA mengelola hak cipta musik dan mendistribusikan royalti kepada pencipta lagu, komposer, dan penerbit musik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya