Liputan6.com, Jakarta Kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamax kini kembali menjadi sorotan setelah munculnya isu mengenai dugaan pengoplosan yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam skandal korupsi di PT Pertamina. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan bahwa kondisi Pertamax yang beredar di pasar saat ini sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pertamina. Hal ini disampaikan untuk meredakan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas BBM yang selama ini beredar.
Isu pengoplosan Pertamax ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018 hingga 2023. Namun, Jaksa Agung menegaskan bahwa produk BBM yang diproduksi mulai tahun 2024 tidak ada kaitannya dengan masalah hukum tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Pertamina juga mendukung klarifikasi ini dengan hasil uji sampel yang dilakukan bersama lembaga-lembaga independen, yang memastikan bahwa kualitas Pertamax yang beredar sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Lalu, bagaimana sebenarnya kualitas Pertamax saat ini dan langkah-langkah yang dilakukan untuk menjaga kualitasnya? Simak penjelasan berikut ini, dirangkum Liputan6, Kamis (6/3)
Advertisement
Kejagung Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai dengan Standar Pertamina
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa Pertamax yang beredar di pasar saat ini telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh Pertamina.
Burhanuddin mengklarifikasi bahwa stok BBM yang beredar pada tahun 2024 tidak terkait dengan kasus dugaan pengoplosan yang terjadi sebelumnya. “Artinya, kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina,” ujar Jaksa Agung. Produk BBM yang dipasarkan pada tahun 2024 dan seterusnya sudah dalam kondisi yang baik dan sesuai spesifikasi.
Penyidikan kasus tersebut hanya terkait dengan produk BBM yang beredar pada periode 2018 hingga 2023, yang kini sudah tidak lagi tersedia. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kualitas Pertamax yang saat ini dipasarkan.
"Bahan bakar minyak sebagai produk kilang yang didistribusi dan dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini adalah baik. Dalam kondisi yang baik dan sudah sesuai dengan spesifikasi dan tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang sidik," kata Burhanuddin, dikutip dari ANTARA.
Advertisement
Uji Rutin Pertamina Menjamin Kualitas Pertamax
Sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas BBM, Pertamina melakukan uji rutin terhadap produk BBM, termasuk Pertamax, setiap tahunnya.
Pertamina bekerja sama dengan lembaga riset dan pengujian independen, termasuk Lemigas, untuk menguji kualitas produk BBM yang dijual di pasar. Hasil uji yang dilakukan di 75 SPBU menunjukkan bahwa kualitas Pertamax sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Uji rutin ini diharapkan dapat memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai kualitas BBM yang dipasarkan.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, juga mengonfirmasi bahwa uji sampel ini akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia, dan masyarakat pun dapat ikut serta mengawasi proses pengujian ini.
Kejagung Tegaskan Tidak Ada Hubungannya dengan Kebijakan Pertamina
Meskipun ada oknum yang terlibat dalam kasus pengoplosan, Jaksa Agung menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak berhubungan dengan kebijakan yang diterapkan oleh Pertamina.
Burhanuddin menjelaskan bahwa perbuatan curang yang ditemukan terkait dengan pembelian dan pembayaran yang tidak sesuai dengan BBM RON 92 dilakukan oleh sejumlah oknum yang saat ini telah ditahan sebagai tersangka. Tindakan tersebut tidak mewakili kebijakan atau prosedur yang berlaku di Pertamina. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak khawatir mengenai kualitas Pertamax yang dijual saat ini.
Dengan penjelasan ini, Kejagung berharap agar tidak ada lagi keraguan terkait kualitas Pertamax yang telah melalui berbagai uji dan sesuai dengan standar pemerintah.
“Kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina,” katanya lagi.
Advertisement
Hasil Uji Mandiri oleh Lembaga Independen
Selain uji yang dilakukan bersama Lemigas, Pertamina juga melakukan uji mandiri bersama lembaga survei independen untuk memastikan kualitas BBM.
Uji mandiri yang dilakukan oleh lembaga-lembaga ini juga menghasilkan temuan yang menunjukkan bahwa kualitas Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasi yang diatur oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM. Pertamina menjamin bahwa proses pengujian akan dilakukan secara transparan dan terbuka untuk menghindari keraguan masyarakat.
“Kami juga menyampaikan ke masyarakat bahwa uji ini akan terbuka dan transparan, masyarakat juga dapat ikut serta untuk mengawasi,” kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri.
Pihak Pertamina juga menjelaskan bahwa meskipun produk BBM telah teruji dengan baik, pengawasan terhadap kualitasnya tetap menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kami juga menyampaikan ke masyarakat bahwa uji ini akan terbuka dan transparan, masyarakat juga dapat ikut serta untuk mengawasi,” ucapnya lagi.
Proses Hukum Terkait Kasus Pengoplosan Pertamax
Dalam kasus yang melibatkan pengoplosan Pertamax, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang kini sedang dalam proses hukum.
Proses hukum ini menyangkut dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS selama periode 2018 hingga 2023. Tindakan oknum-oknum ini mencakup pembelian dan pembayaran yang tidak sesuai dengan BBM yang dipasarkan, serta blending BBM yang berkualitas lebih rendah sebelum dipasarkan. Namun, Jaksa Agung menegaskan bahwa tindakan ini tidak terkait dengan kebijakan resmi Pertamina dan tidak berdampak pada produk BBM yang beredar saat ini.
Dengan adanya klarifikasi ini, Kejagung dan Pertamina berharap masyarakat bisa lebih tenang dan tidak merasa khawatir mengenai kualitas Pertamax yang tersedia di SPBU saat ini.
"Begitu juga dalam distribusinya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya lagi.
Advertisement
Pertanyaan dan Jawaban Seputar Topik, Berdasarkan People Also Ask Google
1. Apakah kualitas Pertamax sekarang sudah sesuai dengan standar?
Ya, Pertamax yang beredar saat ini sudah sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan oleh Pertamina dan pemerintah.
2. Apa yang dilakukan untuk memastikan kualitas Pertamax?
Pertamina melakukan uji rutin bersama Lemigas dan lembaga independen untuk memastikan kualitas Pertamax sesuai dengan spesifikasi teknis.
3. Apakah ada pengoplosan Pertamax yang terjadi?
Pengoplosan Pertamax dilakukan oleh sejumlah oknum di masa lalu, namun produk yang beredar saat ini sudah terjamin kualitasnya.
4. Bagaimana jika saya ingin ikut mengawasi uji kualitas Pertamax?
Masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi proses pengujian kualitas Pertamax yang dilakukan secara terbuka oleh Pertamina.
5. Apakah ada dampak dari kasus pengoplosan terhadap Pertamax yang beredar sekarang?
Tidak ada dampak terhadap kualitas Pertamax yang beredar sekarang karena kasus pengoplosan hanya terjadi pada periode 2018-2023.
