Liputan6.com, Jakarta Pada bulan Ramadhan yang penuh berkah, salah satu kewajiban penting bagi umat Muslim adalah menunaikan zakat fitrah. Tak hanya pemberi zakat yang memerlukan niat dan doa khusus, penerima zakat juga memiliki adab dan bacaan tersendiri. Niat menerima zakat fitrah Arab menjadi bagian penting dalam prosesi penerimaan zakat, sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan kepada pemberi zakat. Pemahaman mengenai niat menerima zakat fitrah Arab ini sangat penting bagi para mustahik zakat agar dapat menerima zakat dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam.
Bagi para mustahik atau penerima zakat, mengetahui niat menerima zakat fitrah Arab dengan benar merupakan salah satu bentuk adab dalam beribadah. Selain membaca doa untuk pemberi zakat, memahami niat menerima zakat fitrah Arab juga penting sebagai bentuk kesadaran bahwa apa yang diterima merupakan amanah dari Allah SWT melalui perantara sesama Muslim. Dalam praktiknya, niat menerima zakat fitrah Arab ini sering kali bersamaan dengan doa yang dipanjatkan untuk kebaikan dan keberkahan bagi pemberi zakat.
Advertisement
Baca Juga
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan mendalam mengenai niat menerima zakat fitrah Arab beserta doa-doa yang bisa dibacakan oleh penerima zakat. Selain itu, akan dibahas pula tentang golongan yang berhak menerima zakat fitrah, ketentuan dan syarat menerima zakat, serta berbagai informasi penting lainnya terkait zakat fitrah. Dengan memahami niat menerima zakat fitrah Arab dengan benar, diharapkan prosesi penerimaan zakat dapat dilakukan dengan lebih baik dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Advertisement
Berikut ini telah Liputan6.com rangkum informasi lengkapnya, pada Rabu (12/3).
Dalil Pentingnya Doa Menerima Zakat
Allah SWT telah memerintahkan kepada para amil zakat untuk mendoakan orang-orang yang memberikan zakat, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Quran Surah At-Taubah ayat 103:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ
"Khudz min amwālihim sadaqatan tutahhiruhum wa tuzakkīhim bihā wa salli 'alaihim, inna salātaka sakanun lahum."
Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka."
Ayat ini menjadi landasan utama bagi pentingnya mendoakan pemberi zakat. Meski pada awalnya perintah ini ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin dan kepada para amil zakat, namun dalam praktiknya, hal ini juga dianjurkan bagi seluruh penerima zakat. Mendoakan pemberi zakat merupakan bentuk rasa syukur dan penghargaan atas kebaikan yang telah diberikan.
Para ulama sepakat bahwa mendoakan pemberi zakat termasuk adab yang sangat dianjurkan dalam Islam. Doa dari penerima zakat kepada pemberi zakat memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah SWT dan dapat menjadi ketenangan bagi hati pemberi zakat. Hal ini juga memperkuat tali persaudaraan antar sesama Muslim dan memperkuat semangat saling membantu dalam masyarakat.
Nabi Muhammad SAW juga telah memberikan contoh bagaimana mendoakan orang yang bersedekah atau memberikan zakat. Dalam berbagai riwayat, disebutkan bahwa Rasulullah SAW selalu mendoakan orang-orang yang memberikan sedekah dengan doa-doa yang baik. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya aspek doa dalam proses penerimaan zakat.
Advertisement
Bacaan Doa Saat Menerima Zakat Fitrah
Doa Menerima Zakat Menurut Habib Hasan Ahmad Muhammad Al Kaf
Salah satu doa yang biasa dibacakan saat menerima zakat fitrah adalah sebagaimana yang diajarkan oleh Habib Hasan Ahmad Muhammad Al Kaf. Doa ini mengandung makna yang sangat dalam sebagai bentuk permohonan kebaikan dan keberkahan bagi pemberi zakat. Adapun bunyi doanya adalah:
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
"Ajarakallâhu fî mâ a'thaita wa bâraka fî mâ abqaita wa ja'alahu laka thahûran."
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."
Doa ini memiliki tiga bagian penting. Pertama, permohonan agar Allah SWT memberikan pahala kepada pemberi zakat atas harta yang telah dikeluarkan. Kedua, permohonan agar Allah SWT memberikan keberkahan pada harta yang masih tersisa pada pemberi zakat. Ketiga, permohonan agar zakat yang diberikan dapat menjadi pembersih atau pensuci bagi pemberi zakat, baik pembersih harta maupun jiwa.
Doa ini sesuai dengan hakikat zakat itu sendiri yang berfungsi sebagai pembersih harta dan jiwa. Zakat secara bahasa berarti berkembang dan suci, sehingga dengan mengeluarkan zakat, diharapkan harta yang tersisa akan semakin berkembang dan diberkahi oleh Allah SWT, serta menjadi pembersih bagi jiwa pemberinya.
Doa Menerima Zakat Menurut Syekh Nawawi Banten
Selain doa yang diajarkan oleh Habib Hasan Ahmad Muhammad Al Kaf, ada pula doa lain yang diajarkan oleh Syekh Nawawi Banten, seorang ulama besar dari Indonesia. Doa ini juga sering dibacakan oleh para penerima zakat fitrah. Berikut adalah bunyi doanya:
طَهَّرَ اللهُ قَلْبَكَ فِي قُلُوْبِ الأَبْرَارِ وَزَكَّى عَمَلَكَ فِي عَمَلِ الأَخْيَارِ وَصَلَّى عَلَى رُوْحِكَ فِي أَرْوَاحِ الشُّهَدَاءِ
"Thahharallāhu qalbaka fī qulūbil abrār, wa zakkā 'amalaka fī 'amalil akhyār, wa shallā 'alā rūhika fī arwāhis syuhadā'."
Artinya: "Semoga Allah menyucikan hatimu pada hati para hamba-Nya yang abrar. Semoga Allah bersihkan amalmu pada amal para hamba-Nya yang akhyar. Semoga Allah bershalawat untuk rohmu pada roh para hamba-Nya yang syahid."
Doa ini memiliki makna yang sangat mendalam, yaitu permohonan agar Allah SWT menyucikan hati pemberi zakat dan menggolongkannya ke dalam golongan hamba-hamba yang baik (abrar). Selain itu, juga berisi permohonan agar Allah SWT membersihkan amal pemberi zakat dan menggolongkannya ke dalam golongan hamba-hamba yang terpilih (akhyar). Terakhir, doa ini memohon agar Allah SWT memberikan shalawat (rahmat dan berkah) kepada roh pemberi zakat dan menggolongkannya ke dalam golongan para syuhada.
Doa ini mencerminkan harapan yang sangat tinggi bagi pemberi zakat, yaitu agar diangkat derajatnya oleh Allah SWT dan digolongkan bersama orang-orang yang baik, terpilih, dan bahkan para syuhada. Ini menunjukkan betapa tingginya nilai zakat di sisi Allah SWT.
Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Dalam Islam, tidak semua orang berhak menerima zakat fitrah. Allah SWT telah menetapkan delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran Surah At-Taubah ayat 60:
إِنَّمَا ٱلصَّدَقَـٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَـٰكِينِ وَٱلْعَـٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَـٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
"Innamā shadaqātu lil-fuqarā'i wal-masākīni wal-'āmilīna 'alaihā wal-mu'allafati qulūbuhum wa fir-riqābi wal-ghārimīna wa fī sabīlillāhi wabnis-sabīl, farīdatam minallāh, wallāhu 'alīmun ḥakīm."
Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."
Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai delapan golongan yang berhak menerima zakat:
1. Fakir
Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan tidak memiliki pekerjaan tetap yang mencukupi kebutuhan hidupnya. Mereka berada dalam kondisi yang sangat membutuhkan bantuan karena kesulitan ekonomi yang parah. Dalam beberapa pendapat ulama, fakir lebih membutuhkan bantuan daripada miskin.
2. Miskin
Miskin adalah orang yang memiliki pekerjaan atau penghasilan tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Mereka memiliki pendapatan, tetapi pendapatan tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka dan keluarganya.
3. Amil
Amil adalah orang-orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat. Mereka bertugas mendata orang-orang yang wajib mengeluarkan zakat, menentukan besarnya zakat yang harus dikeluarkan, mendata orang-orang yang berhak menerima zakat, dan mendistribusikan zakat kepada para penerimanya.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan masih membutuhkan bantuan untuk memperkuat imannya. Pemberian zakat kepada mualaf bertujuan untuk membantu mereka beradaptasi dengan kehidupan baru mereka sebagai Muslim dan memperkuat keimanan mereka.
5. Riqab
Riqab merujuk kepada para budak yang ingin membebaskan diri dari perbudakan. Pemberian zakat kepada golongan riqab bertujuan untuk membantu mereka membebaskan diri dari perbudakan atau penindasan.
6. Gharim
Gharim adalah orang yang memiliki hutang dan tidak mampu melunasinya. Pemberian zakat kepada golongan gharim bertujuan untuk membantu mereka melunasi hutang-hutang mereka, sehingga mereka terbebas dari beban hutang.
7. Fisabilillah
Fisabilillah secara harfiah berarti "di jalan Allah", yang merujuk kepada orang-orang yang berjuang di jalan Allah. Dalam pengertian klasik, fisabilillah merujuk kepada para pejuang yang berperang membela agama Allah.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal. Pemberian zakat kepada ibnu sabil bertujuan untuk membantu mereka melanjutkan perjalanan sampai ke tujuan mereka.
Menerima zakat fitrah merupakan sebuah anugerah dan kesempatan untuk berbagi kebahagiaan di bulan yang penuh berkah. Dengan niat yang tulus, rasa syukur yang mendalam, dan doa yang dipanjatkan, menerima zakat fitrah akan menjadi ibadah yang penuh berkah bagi penerima dan pemberi zakat. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang niat menerima zakat fitrah dan tata caranya.
Advertisement
