Zakat Fitrah Paling Lambat Kapan? Pahami Waktu Terbaik dan Konsekuensi Jika Terlambat

Ketahui waktu paling utama membayar zakat fitrah sebelum Idul Fitri dan konsekuensi jika terlambat, agar ibadah Anda maksimal.

oleh Laudia Tysara Diperbarui 25 Mar 2025, 14:00 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2025, 14:00 WIB
arti zakat fitrah
arti zakat fitrah ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Zakat fitrah, kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, memiliki waktu pembayaran yang perlu dipahami. Waktu pembayaran yang tepat memastikan pahala maksimal dan membantu saudara kita yang membutuhkan.

Keterlambatan bisa mengakibatkan zakat hanya dianggap sedekah biasa, mengurangi pahala, bahkan berpotensi berdosa. Siapa pun yang ingin menunaikan ibadah ini dengan sempurna perlu memahami detail waktu pembayaran zakat fitrah.

Pertanyaan seputar zakat fitrah paling lambat kapan sering muncul menjelang Idul Fitri. Banyak yang masih bingung mengenai batas waktu pembayaran dan konsekuensi jika terlambat. Memahami hal ini penting untuk memastikan ibadah kita diterima Allah SWT dengan pahala yang sempurna.

Kejelasan waktu pembayaran juga memastikan penyaluran zakat kepada yang berhak dapat dilakukan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal.

Banyak pendapat ulama mengenai waktu pembayaran zakat fitrah, dari yang paling utama hingga yang diharamkan. Pemahaman yang komprehensif akan membantu kita menentukan waktu terbaik dan menghindari konsekuensi negatif dari keterlambatan.

Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Selasa (25/3/2025).

Promosi 1

Zakat Fitrah Paling Lambat Kapan?

besarnya zakat fitrah 2025
besarnya zakat fitrah 2025 ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Mayoritas ulama sepakat bahwa zakat fitrah paling lambat harus dibayarkan sebelum salat Idul Fitri. Jika dibayarkan setelahnya, zakat hanya dianggap sedekah biasa. Hal ini berdasarkan berbagai hadis dan pendapat ulama dari berbagai mazhab.

Melansir dari buku "Dalil-Dalil dan Keutamaan Zakat, Infak, Sedekah" karya Gus Arifin, Mazhab Syafii dan Hanbali menganggap pembayaran setelah salat Id sebagai makruh, meskipun tetap sah. Namun, mayoritas ulama membolehkan pembayaran setelah salat Id, terutama dengan uzur syar'i.

Melansir dari Baznas dan Portal Pemerintahan Kota Jogjakarta, waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri. Waktu paling utama adalah setelah salat Subuh tanggal 1 Syawal hingga sebelum salat Idul Fitri. Pembayaran setelah salat Idul Fitri masih sah, tetapi hukumnya hanya sedekah biasa, bukan zakat fitrah.

Hal ini sesuai hadis riwayat Ibnu Abbas RA: 'Barang siapa yang mengeluarkan zakat sebelum salat Id, maka itu zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang mengeluarkannya sesudah salat Id maka itu termasuk salah satu sedekah dari sedekah biasa.'

Waktu pembayaran zakat fitrah memiliki beberapa kategori. Waktu diperbolehkan (jawaz) adalah sejak awal Ramadan. Waktu wajib dimulai sejak terbenamnya matahari malam Idul Fitri.

Dasar hukumnya berasal dari hadis Nabi Muhammad SAW: 'Rasulullah SAW telah memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar melaksanakan salat Idulfitri.' (HR Bukhari dan Muslim).

Melansir dari baznas.go.id, kajian zakat fitrah menekankan pentingnya memahami waktu pembayaran. Waktu yang dianjurkan (afdhal) adalah sejak terbenamnya matahari di malam Idul Fitri hingga sebelum salat Idul Fitri. Waktu yang diperbolehkan adalah sejak awal Ramadhan hingga sebelum salat Idul Fitri. Waktu yang makruh adalah setelah salat Idul Fitri, tetapi masih di hari raya. Waktu yang haram adalah setelah hari raya Idul Fitri berlalu. Penundaan tanpa uzur syar'i dianggap tidak diperbolehkan.

 

Waktu Bayar Zakat Fitrah Paling Utama

Waktu paling utama membayar zakat fitrah adalah sebelum salat Idul Fitri. Bahkan ada yang menganjurkan sejak awal Ramadhan. Melansir dari baznas.jogjakota.go.id, waktu paling utama adalah setelah salat Subuh pada tanggal 1 Syawal hingga sebelum salat Idul Fitri. Membayar dan membaca niat zakat fitrah lebih awal dianjurkan agar penyaluran kepada yang berhak dapat dilakukan tepat waktu.

Lebih utama lagi jika dibayarkan di pagi hari sebelum salat Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW. Membayar zakat fitrah sebelum salat Id memastikan zakat diterima sebagai zakat fitrah, bukan sedekah biasa. Keutamaan ini juga terkait dengan penyucian diri dari dosa-dosa kecil dan membantu fakir miskin merayakan Idul Fitri dengan layak.

Melansir dari berbagai sumber, waktu pembayaran zakat fitrah dibagi menjadi beberapa kategori: waktu utama (afdhal), waktu sunnah, waktu mubah, waktu makruh, dan waktu haram. Waktu utama adalah sebelum salat Idul Fitri.

Waktu sunnah adalah dari malam takbiran hingga pagi hari sebelum salat Idul Fitri. Waktu mubah adalah sejak awal Ramadhan hingga akhir Ramadhan.

Waktu makruh adalah setelah salat Idul Fitri hingga matahari terbenam tanggal 1 Syawal, meskipun tetap sah. Waktu haram adalah menunda pembayaran hingga setelah tanggal 1 Syawal. Ketepatan waktu membayar zakat fitrah penting untuk mendapatkan pahala yang maksimal dan memastikan penyaluran tepat waktu kepada yang berhak.

Perencanaan yang matang sejak awal Ramadhan sangat dianjurkan untuk menghindari keterlambatan. Manfaatkan layanan pembayaran zakat online yang tersedia 24 jam. Ingatkan keluarga dan teman untuk membayar tepat waktu. Jika memungkinkan, bayar di awal waktu yang dianjurkan.

Konsekuensi Jika Zakat Fitrah Terlambat Dibayarkan

takaran zakat fitrah 2025
takaran zakat fitrah 2025 ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Jika zakat fitrah dibayarkan setelah salat Idul Fitri, maka ia hanya dianggap sebagai sedekah biasa. Meskipun sedekah tetap bernilai ibadah, namun tidak mendapatkan pahala yang sama dengan zakat fitrah yang dibayarkan tepat waktu. Melansir dari berbagai sumber, keterlambatan tanpa uzur syar'i dapat mengurangi pahala atau bahkan berdosa.

Beberapa ulama berpendapat bahwa keterlambatan tanpa uzur syar'i dapat mengurangi pahala atau bahkan berdosa. Namun, jika keterlambatan disebabkan oleh halangan yang dibenarkan syariat, maka tidak ada dosa. Yang terpenting adalah segera menunaikan kewajiban zakat fitrah tersebut. Hal ini sesuai dengan hadis riwayat Ibnu Abbas RA yang telah disebutkan sebelumnya.

Melansir dari baznas.go.id, menunda pembayaran zakat fitrah hingga setelah hari raya Idul Fitri tanpa alasan yang dibenarkan syariat merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan. Konsekuensinya, zakat tidak sah sebagai zakat fitrah dan hanya dianggap sebagai sedekah biasa. Selain itu, bisa berdosa jika keterlambatan terjadi tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat.

Jika terlambat membayar zakat fitrah hingga lewat dari waktu yang diperbolehkan, tetap wajib membayarkannya. Namun, harus segera membayar qadha zakat. Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, jika ada uzur sah (misalnya sakit atau lupa), pembayaran setelah Idulfitri masih diperbolehkan, tetapi tetap harus segera ditunaikan. Kehilangan keutamaan dan pahala khusus dari zakat fitrah juga menjadi konsekuensi.

Tidak membantu kaum fakir miskin tepat waktu, sehingga mereka tidak dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan batas waktu pembayaran zakat fitrah dan berusaha menunaikannya sebelum waktu yang ditentukan.

Siapa yang Wajib Bayar Zakat Fitrah?

Zakat fitrah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Melansir dari berbagai sumber, berikut penjelasannya:

  1. Muslim yang Merdeka: Zakat fitrah wajib bagi setiap muslim yang merdeka, baik laki-laki maupun perempuan. Kewajiban ini tidak memandang usia, baik anak-anak maupun orang dewasa. Semua muslim yang merdeka dan memiliki kelebihan harta wajib menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk syukur dan kepedulian sosial. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi kepada sesama.

    Zakat fitrah bagi muslim yang merdeka bertujuan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil selama bulan Ramadhan dan membantu fakir miskin agar dapat merayakan Idul Fitri dengan layak. Pembayaran zakat fitrah ini merupakan bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki pahala yang besar di sisi Allah SWT.

  2. Muslim yang Mampu: Syarat utama untuk wajib membayar zakat fitrah adalah memiliki kelebihan harta. Kelebihan harta di sini diartikan sebagai harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok diri sendiri dan keluarganya selama satu hari hingga Idul Fitri. Jika seseorang tidak memiliki kelebihan harta, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah.

    Kemampuan untuk membayar zakat fitrah diukur berdasarkan kebutuhan pokok sehari-hari. Jika seseorang memiliki harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok diri sendiri dan keluarganya selama satu hari, maka ia wajib membayar zakat fitrah. Namun, jika harta tersebut tidak cukup, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah.

Ditegaskan melansir dari Baznas, zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya