Liputan6.com, Jakarta - Partai Gerindra menggugat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil Pileg 2014. Dalam permohonannya, partai besutan Prabowo Subianto ini mengajukan total 70 perkara yang tersebar di 26 provinsi.
Permohonan Gerindra terdaftar dengan nomor registrasi 07-06/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014. Rincian sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Partai Gerindra yakni, 11 perkara terkait perolehan suara partai di tingkata DPR dan 7 perkara terkait dengan perseorangan calon anggota DPR.
Sedangkan untuk tingkat DPRD provinsi, partai berlambang kepala burung garuda itu memperkarakan sebanyak 12 perkara terkait suara partai dan 3 perkara terkait perolehan suara perseorangan. Selain itu, 32 perkara terkait perolehan suara partai di tingkat DPRD kabupaten/kota dan 5 kasus perkara terkait perseorangan calon anggota DPRD kabupaten/kota.
"Memang permasalahan pemilu saat ini itu terjadi kecurangan internal. Salah satu metode itu penghilangan alat bukti," kata Ketua Tim Advokasi Gerindra Habiburokhman, usai sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Dalam berkas perkaranya, Gerindra menyatakan, telah terjadi berbagai pelanggaran dan kecurangan dalam penyelenggaraan pileg lalu oleh para penyelenggara pemilu. Dalam hal ini KPU dan jajarannya.
Berdasarkan hal itu, Gerindra meminta MK untuk menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap keputusan KPU nomor 411/Kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Hasil Pileg 2014.
Gerindra Gugat 70 Perkara Pileg ke MK
Permohonan Gerindra terdaftar dengan nomor registrasi 07-06/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014.
Diperbarui 23 Mei 2014, 17:21 WIBDiterbitkan 23 Mei 2014, 17:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Mobil Bak Terbuka ke Lokasi Wisata saat Libur Lebaran
Di Bawah Rintik Hujan, Ritual Barong Ider Bumi 2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Komisi III DPR: Arus Mudik 2025 Salah Satu yang Terlancar Sejak Tahun 2000
Resep Bistik Ayam, Alternatif Sajian untuk Tamu Saat Lebaran
Heboh Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Pengendara Mengaku Ikuti Aplikasi Maps
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 2 April 2025
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester United, Sebentar Lagi Disiarkan Vidio
Jangan Ditunda, Ini Niat dan Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan di Bulan Syawal 2025
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Fulham, Mau Mulai di Vidio
Rano Karno Siapkan Pasukan untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta
Ambulans Diduga Bawa 'Pasien' Berwisata Terobos Kemacetan Arus Mudik Pakai Strobo di Tol Bocimi
Saat Setan Menyesal Sekaligus Senang di Bulan Syawal, Buya Yahya Minta Muslim Waspada