Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan pihaknya mengantongi data transaksi mencurigakan selama Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 yang diduga dilakukan oknum pejabat dan totalnya mencapai angka miliaran rupiah. Data itu diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Akan tetapi, Kepala PPATK Muhammad Yusuf membantah informasi tersebut. Dia menegaskan, Bawaslu salah paham. Kata dia, yang ditemukan PPATK itu bukan transaksi mencurigakan.
"Saya klarifikasi, yang kita temukan bukan transaksi mencurigakan. Semua masih normal. Tokoh-tokoh itu anggota partai jadi wajar kasih ke partainya," kata Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu Bawaslu memang meminta laporan aliran dana dan PPATK pun selanjutnya menyerahkan. Namun laporan yang diserahkan berisi aliran dana yang normal. Tak ada pelanggaran.
"Alirannya di bawah standar, di bawah Rp 1 miliar dan itu beberapa kali, gaji dia dipotong terus. Tak ada mencurigakan, normal itu," ujarnya.
Yusuf menambahkan, lembaganya baru mengeluarkan hasil riset terkait pelanggaran aliran dana 1 tahun setelah Pemilu selesai. "Karena kami tidak mau beri data yang sembrono," pungkas Yusuf. (Mut)
PPATK: Tak Ada Transaksi Mencurigakan Selama Pileg
Bawaslu sebelumnya menyatakan ada transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan oknum pejabat.
Diperbarui 10 Jun 2014, 17:24 WIBDiterbitkan 10 Jun 2014, 17:24 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Paus Fransiskus Meninggal, Apakah Akan Dinobatkan Jadi Santo?
Update Mobil Tabrak Kerumunan Festival Komunitas Filipina di Vancouver Kanada: Korban Tewas 9 Orang
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Semen Padang Permalukan Persija di Pakansari
Melihat Upaya Pemprov Benahi Jalur Sepeda Jakarta
Pakai AI dalam Desain? Ini Saran Bijak dari Didiet Maulana
20 TikToker Terkaya Dunia 2025, Harta Tembus Rp 672 Miliar
10 Inspirasi Desain Rumah Type 36 agar Terlihat Luas dan Nyaman di 2025
Harga Pakan Mahal, Tingkat Konsumsi Ikan di Jabar Rendah
Ammar Zoni Diperkirakan Bebas dari Penjara Sebelum Akhir Tahun, Bakal Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Manchester United Coba Bajak Kiper Incaran Arsenal untuk Gantikan Andre Onana
Klasemen MotoGP 2025: Menang Perdana, Alex Marquez Gusur Marc Marquez
Emiten TUGU Gelar RUPST 29 April 2025, Ini Agendanya