Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan pihaknya mengantongi data transaksi mencurigakan selama Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 yang diduga dilakukan oknum pejabat dan totalnya mencapai angka miliaran rupiah. Data itu diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Akan tetapi, Kepala PPATK Muhammad Yusuf membantah informasi tersebut. Dia menegaskan, Bawaslu salah paham. Kata dia, yang ditemukan PPATK itu bukan transaksi mencurigakan.
"Saya klarifikasi, yang kita temukan bukan transaksi mencurigakan. Semua masih normal. Tokoh-tokoh itu anggota partai jadi wajar kasih ke partainya," kata Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu Bawaslu memang meminta laporan aliran dana dan PPATK pun selanjutnya menyerahkan. Namun laporan yang diserahkan berisi aliran dana yang normal. Tak ada pelanggaran.
"Alirannya di bawah standar, di bawah Rp 1 miliar dan itu beberapa kali, gaji dia dipotong terus. Tak ada mencurigakan, normal itu," ujarnya.
Yusuf menambahkan, lembaganya baru mengeluarkan hasil riset terkait pelanggaran aliran dana 1 tahun setelah Pemilu selesai. "Karena kami tidak mau beri data yang sembrono," pungkas Yusuf. (Mut)
PPATK: Tak Ada Transaksi Mencurigakan Selama Pileg
Bawaslu sebelumnya menyatakan ada transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan oknum pejabat.
diperbarui 10 Jun 2014, 17:24 WIBDiterbitkan 10 Jun 2014, 17:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
10
Berita Terbaru
Serangan Kelompok Paramiliter di Pasar Sabrein Sudan Tewaskan 54 Orang, Termasuk Anak dan Wanita
Pasar Kripto Cerah, Nilai Bitcoin Diprediksi Bakal Catatkan Rekor Baru
Tegur Gerombolan Pemotor yang Berhenti di Tengah Jalan, Pria di Kebayoran Baru Jadi Korban Pengeroyokan
Apa yang Menyebabkan Terjadinya Asam Urat? Pelajaran Berharga dari Pengalaman Ju Ji Hoon
Penjelasan Wamenaker Terkait Tuduhan Minta Saham Sritex 20 Persen
4 Maskapai Grup Lion Air Masuk Daftar 15 Maskapai dengan Tingkat Pembatalan Penerbangan Tertinggi di Dunia 2024
Zakat Artinya Apa: Hukum, Jenis, Syarat, dan Rukunnya
Menjelajahi 4 Desa Wisata Unggulan di Jambi
Agnes Jennifer Semprot David Clement yang Diduga Selingkuh: Emang Lo Doang yang Ada Godaan?
Daftar Online Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg, Lengkap dengan Linknya
Indonesia Borong Juara MTQ Internasional 2025 di Jakarta
8 Potret Mengemaskan Humaira Anak Angkat Zaskia Sungkar, Mirip Ukkasya