Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Pilpres 9 Juli mendatang, berdasarkan rapat pleno rekapitulasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (14/6/2014), tahun ini KPU menetapkan lebih dari 190 juta penduduk Indonesia yang sudah terdaftar menjadi DPT pada Pilpres 9 Juli mendatang. Terjadi penambahan pemilih lebih dari 1.5 juta jiwa.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan, UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden menjadi dasar penyusunan daftar pemilih pada Pilpres 2014.
Penambahan jumlah DPT ini terjadi karena bertambahnya jumlah pemilih pemula. Selain itu, Pilpres mendatang akan terjadi pengurangan tempat pemungutan suara lebih dari 66 ribu. (Rmn)
Jumlah Pemilih Pemula Bertambah, Jumlah DPT Naik Menjadi 1,5 Juta
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan, UU No 42 Tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden menjadi dasar penyusunan DPT.
diperbarui 14 Jun 2014, 06:00 WIBDiterbitkan 14 Jun 2014, 06:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia Sikat Arab Saudi 2-0, Prabowo: Terima Kasih, Timnas Luar Biasa
Debat Ketiga Pilgub Aceh Ricuh, Pendukung Paslon 2 Pertanyakan soal Alat Bantu
Gurita Bisnis Atta Halilintar yang Sukses di Usia 30 Tahun, Pernah Jualan Kartu Perdana hingga Mainan Anak
6 Fakta PPN 12% Tertinggi di ASEAN, Apa Dampaknya bagi Masyarakat Indonesia?
Tips KB Alami: Metode Kontrasepsi Tanpa Obat yang Efektif
Pemerintah Mau Turunkan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Curhat Begini
Menko Yusril: Indonesia Tak Bebaskan Mary Jane, tapi Dipindahkan ke Filipina
Arti Mimpi Suami Menikah Lagi Menurut Primbon: Pertanda Baik atau Buruk?
BI Tahan Suku Bunga 6% di November 2024
KPU Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru di Pilkada Kota Metro Lampung 2024, Begini Duduk Perkaranya
APBN Adalah: Definisi, Fungsi, Dasar Hukum, dan Tujuannya
VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Oknum PNS BP Batam Kasus Jaringan TPPO