Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai LSM seperti Migrant Care, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Sipil, Pukat, FSGI, Setara Institute, LBH Jakarta, ICW, Kontras, dan lain-lain, meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) bersikap independen. Hal itu terkait hasil Pilpres 2014 yang akan digugat capres gagal.
"Kita beri dukungan kuat untuk kawal sampai tuntas. Saya mau beri sedikit ancaman bahwa kami perlu ingatkan agar MK tak lawan akal sehat publik yang menentukan pilihan politiknya. Ini ujian MK atas segala macam keraguan, terkait 2 calon Hakim MK yang berlatar dari parpol. Kalau bisa buktikan, maka keraguan SBY dan para stafnya pada MK bisa ditepis," tegas peneliti Setara Institute Ismail di hadapan Ketua MK Hamdan Zoelva, di Gedung MK, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Sementara itu, Koordinator Kontras Haris Azhar menyoroti latar belakang 2 Hakim MK yang berasal dari partai politik, yaitu Hamdan Zoelva dari PBB dan Patrialis Akbar dari PAN. Kedua partai itu diketahui tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang mengusung Prabowo-Hatta.
Haris pun meminta agar tak ada kepentingan politik yang menyusupi keputusan yang akan diketok MK.
"Jangan sampai pesta demokrasi tercederai. Komposisi MK yang bisa datang dari parpol, kami mau ada ketegasan seperti pak hamdan dari parpol, bisa memunculkan kepercayaan, bukan politis praktis. Itu pesan kami dan betul sekali, semua kepastian fondasi dari MK," jelas Haris.
Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute Romo Benny Susetyo menambahkan, MK merupakan gerbang terakhir untuk menjaga roh konstitusi. "Koalisi Masyarakat Sipil Permanen berharap hakim MK betul kredibel, independen, supaya MK bisa tetap dibanggakan masyarakat karena di sini konstitusi bisa dirawat dan dijaga," tandasnya.
Koalisi Masyarakat Sipil tersebut diterima langsung oleh Ketua MK Hamdan Zoelva dan Sekjen MK Janedjri M Gaffar.
2 Hakim dari Parpol Koalisi Prabowo, MK 'Diancam' Netral
2 Hakim MK berasal dari partai politik, yaitu Hamdan Zoelva dari PBB dan Patrialis Akbar dari PAN.
diperbarui 21 Jul 2014, 14:52 WIBDiterbitkan 21 Jul 2014, 14:52 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilu Legislatif 2014 hari ini.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Intip, Profil Singkat Paslon Pilgub 2024 Nusa Tenggara Barat
Bungkusan Rokok Tanpa Merek Punya Alasan Kesehatan, tapi Ancam Ekonomi?
Begini Cara Kerja Bandar Judi Online yang Bikin Pemain Ketagihan Meski Sering Kalah!
Doa Mensucikan Diri dari Haid Sesuai Syariat, Panduan Lengkap
Apa Itu BKD Dosen: Panduan Lengkap Beban Kerja Dosen
3 Pernyataan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati Terkait Puncak Musim Hujan Periode 2024/2025
VIDEO: Penampakan Lokasi Tambang yang Jadi Alasan Polisi Tembak Polisi di Solok
Bupati Klaten: HGN 2024 Jadi Momentum Sampaikan Terima Kasih untuk Para Guru
Pesawat Kargo Jatuh dan Tabrak Rumah di Lithuania, 1 Orang Tewas
Indofood Riset Nugraha Berikan Dana Riset untuk 80 Mahasiswa dari 43 Perguruan Tinggi di Indonesia
Ruben Amorim Fokus pada Adaptasi Tim dan Potensi Manchester United
Jiyeon T-ara dan Hwang Jae Gyun Resmi Bercerai, Pembagian Harta Gana-Gini Jadi Sorotan