Liputan6.com, Jakarta - Tim pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berjanji akan mempidanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU dinilai tak menghiraukan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan crosscheck atau pemeriksaan ulang dugaan pelanggaran Pilpres 9 Juli lalu.
Namun Komisioner KPU Sigit Pamungkas menilai, upaya kubu Prabowo-Hatta memidanakan KPU hanya sebuah gurauan. Menurutnya, setiap kuasa hukum haruslah melihat proses rekapitulasi yang berjenjang.
"Saya pikir beliau bercanda dalam konteks itu. Itu hanya kelakar beliau untuk memecahkan ketegangan yang ada di masyarakat. Kalau kita melihat proses rekap di KPU, kan dilakukan secara berjenjang dan di setiap jenjang terhadap laporan atau dugaan penyimpangan pada proses rekap, ini langsung ditindaklanjuti penyelesaiannya oleh KPU," katanya di gedung KPU, Jakarta, Senin (21/7/2014).
"Jadi dalam konteks itu sebenarnya tidak ada argumen untuk memidanakan KPU. Jadi barangkali beliau hanya bercanda. Hanya humor, sense of humor," tegasnya.
Jika benar nanti dipidanakan kubu Prabowo-Hatta, Sigit mengatakan, tidak ada persiapan khusus. Namun pihaknya tentu akan menyiapkan tim advokasi jika memang terjadi.
"KPU tidak mempersiapkan diri untuk mengahadapi pidana. Tapi kalau ada pihak-pihak yang mempersoalakan KPU, KPU tentu akan mengadvokasi diri dengan sebaik-baiknya," pungkas Sigit. (Mut)
Baca juga:
Bawaslu: Rekapitulasi Suara Pilpres Jangan Tersandera 1 Kasus
Advokat Prabowo-Hatta Ngotot Minta Pengumuman Pilpres Diundur
Dilaporkan Tim Prabowo-Hatta ke Polisi, KPU: Itu Bukan Ancaman
Akan Dipidanakan Prabowo-Hatta, KPU Anggap Prabowo Berkelakar
Jika benar nanti dipidanakan kubu Prabowo-Hatta, Sigit mengatakan, tidak ada persiapan khusus.
Diperbarui 21 Jul 2014, 17:52 WIBDiterbitkan 21 Jul 2014, 17:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nou dan Uti, Tradisi Panggilan Anak Gorontalo yang Mulai Tergerus Zaman
Jangan Salah, Begini 4 Cara Memasak Ayam yang Paling Sehat
Gus Iqdam Ngaku Sakit Gara-Gara Kualat sama Ning Nila, Endingnya So Sweet..
Waspada, Hujan Deras Masih Berpotensi Landa Sulut Beberapa Hari ke Depan
Wali Kota Malang Sambut Kunjungan Ketua Umum PSI di Rumah Dinas
Dari Jualan Pakai Gerobak dan Tenda, Jadi Destinasi Wisata Kuliner Legendaris di Kota Makassar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 28 April 2025
13 Tips Desain Rumah Islami 2025: Minimalis, Nyaman dan Berkah
Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara, Kasus Apa?
Bak Film Action, Aksi Heroik Nelayan Tasikmalaya Selamatkan Diri di Tengah Gelombang Tinggi
Baju Gamis Menjulur sampai Lantai, Bolehkah jika Dipakai Sholat? Ini Kata Buya Yahya
Kades di Lampung Timur Gelapkan Dana Desa Rp321 Juta, Buron Setahun Akhirnya Ditangkap