Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan Perselisihan Hasil pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang hari ini menghadirkan saksi ahli Harjono, mantan hakim konstitusi. Harjono hadir sebagai saksi ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam kesaksiannya Harjono menilai, tidak ada yang bisa memastikan pasangan capres dan cawapres mendapat keuntungan dengan adanya DPKTb. Artinya, tidak ada yang bisa memastikan DPKTb adalah suatu usaha curang yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
"No one knows. Karena pengaruhnya, hasilnya calon tertentu di mana DPKTb-nya ada bisa menang dan kontestan yang lain dengan DKPTb yang ada bisa menang juga. Artinya, itu tidak menguntungkan salah satu calon tertentu," papar Harjono dalam kesaksiannya di MK, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
"Oleh karena itu pengaruhnya terhadap perolehan calon tertentu no one knows, karena itu ada di bilik suara," tegas dia.
Harjono menilai Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) adalah salah bentuk pengakomodasian hak warga negara yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menggunakan hak pilihnya. DPKTb sama dengan putusan MK pada 2009, di mana pemilih bisa menggunakan KTP atau paspor untuk memilih.
"Oleh karena itu menurut saya DPKTb secara asasi, adalah suatu rekadaya yang justru dibuka untuk memungkinkan hak substansi demokrasi, dari warga negara yang terhalang oleh karena tidak terdaftar di DPT," kata Harjono.
Dia menegaskan, KPU sebagai pelaksana penyelenggara Pemilihan Umum, adalah lembaga yang dijamin UUD 1945 yang kedudukannya adalah mandiri dan nasional, KPU sebagai lembaga independen. (Sun)
Baca juga:
Saksi Ahli Prabowo Akui Susahnya Susun DPT
Penjelasan Arti Kecurangan TSM Versi Eks Hakim MK
Jadi Saksi Prabowo-Hatta, Yusril Tegaskan Tak Dukung Siapapun
Saksi Ahli KPU: DPKTb Tak Menguntungkan Pasangan Calon Tertentu
Tidak ada yang bisa memastikan DPKTb suatu usaha curang yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Diperbarui 15 Agu 2014, 15:30 WIBDiterbitkan 15 Agu 2014, 15:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Keguguran Padahal Tidak Hamil: Makna dan Interpretasi
Asrama Tentara di Makassar Terbakar Hebat, 38 Rumah Hangus Dilalap Api
Pembangunan Training Center Timnas Indonesia di IKN Tahap Pertama Rampung
Resep Sayur Sop Ayam: Hidangan Lezat dan Bergizi untuk Keluarga
Total Sandera Israel yang Dibebaskan Hamas Hari Ini Bertambah Jadi 6 Orang
Hasil Liga Inggris: Ugarte Cetak Gol Perdana, Manchester United Selamat dari Kekalahan Lawan Everton
Guru di Australia Dipecat Gara-gara Mengaku Sebagai Kucing
Apa Tujuan Orang Melakukan Pidato: Memahami Maksud dan Manfaatnya
Raissa Ramadhani Rangkum Perjalanan Musiknya Lewat Debut Album Ribuan Rindu
Intip Kinerja BRIS di Tengah Ketidakpastian Pasar
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Bungkam Yogya Falcons, Kepastian Gresik Petrokimia ke Final Four Masih Menggantung
Resep Nastar Nanas: Panduan Lengkap Membuat Kue Lebaran Favorit