Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan Perselisihan Hasil pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang hari ini menghadirkan saksi ahli Harjono, mantan hakim konstitusi. Harjono hadir sebagai saksi ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam kesaksiannya Harjono menilai, tidak ada yang bisa memastikan pasangan capres dan cawapres mendapat keuntungan dengan adanya DPKTb. Artinya, tidak ada yang bisa memastikan DPKTb adalah suatu usaha curang yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
"No one knows. Karena pengaruhnya, hasilnya calon tertentu di mana DPKTb-nya ada bisa menang dan kontestan yang lain dengan DKPTb yang ada bisa menang juga. Artinya, itu tidak menguntungkan salah satu calon tertentu," papar Harjono dalam kesaksiannya di MK, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
"Oleh karena itu pengaruhnya terhadap perolehan calon tertentu no one knows, karena itu ada di bilik suara," tegas dia.
Harjono menilai Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) adalah salah bentuk pengakomodasian hak warga negara yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menggunakan hak pilihnya. DPKTb sama dengan putusan MK pada 2009, di mana pemilih bisa menggunakan KTP atau paspor untuk memilih.
"Oleh karena itu menurut saya DPKTb secara asasi, adalah suatu rekadaya yang justru dibuka untuk memungkinkan hak substansi demokrasi, dari warga negara yang terhalang oleh karena tidak terdaftar di DPT," kata Harjono.
Dia menegaskan, KPU sebagai pelaksana penyelenggara Pemilihan Umum, adalah lembaga yang dijamin UUD 1945 yang kedudukannya adalah mandiri dan nasional, KPU sebagai lembaga independen. (Sun)
Baca juga:
Saksi Ahli Prabowo Akui Susahnya Susun DPT
Penjelasan Arti Kecurangan TSM Versi Eks Hakim MK
Jadi Saksi Prabowo-Hatta, Yusril Tegaskan Tak Dukung Siapapun
Saksi Ahli KPU: DPKTb Tak Menguntungkan Pasangan Calon Tertentu
Tidak ada yang bisa memastikan DPKTb suatu usaha curang yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Diperbarui 15 Agu 2014, 15:30 WIBDiterbitkan 15 Agu 2014, 15:30 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 InternasionalMyanmar Diguncang Gempa Susulan Magnitudo 6,4
8 9 10
Berita Terbaru
3 Resep Ketupat Beras Merah, Sehat Dimakan Saat Lebaran
Hindari Risiko Kejahatan, Simak Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran 2025
11 Aplikasi iOS Wajib untuk Lebaran! Perjalanan Mudik Aman, Mabar Seru, dan Kulineran Lezat!
AC Milan Pasang Diskon, Chelsea Tambah Serius Kejar Mike Maignan
Awas, Ada Tren Peningkatan Kasus DBD di Kota Malang
Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan, Pemerintah Dorong Bantuan 30 Ribu Unit Rumah Subsidi
Rossa Temui Pramono Anung Bahas Konser Here I Am di Jakarta, Ngaku Resah Soal Bahaya Sampah Plastik
VIDEO: Waduh! Pasangan Pemudik Terjatuh Dari Kapal Di Pelabuhan Merak
7 Penampakan Rumah Mewah Baru Saaih Halilintar, Siap Dipakai Berlebaran
Seminar Posisi Hilal, Idul Fitri 1446 H Diprediksi pada 31 Maret 2025
Hasil Sidang Isbat Lebaran 2025 Menetapkan Kapan Idul Fitri 1446 H
Panduan Lengkap Cara Melipat Surat dengan Rapi dan Profesional, Cermati Langkah-Langkahnya