Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan Perselisihan Hasil pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang hari ini menghadirkan saksi ahli Harjono, mantan hakim konstitusi. Harjono hadir sebagai saksi ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam kesaksiannya Harjono menilai, tidak ada yang bisa memastikan pasangan capres dan cawapres mendapat keuntungan dengan adanya DPKTb. Artinya, tidak ada yang bisa memastikan DPKTb adalah suatu usaha curang yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
"No one knows. Karena pengaruhnya, hasilnya calon tertentu di mana DPKTb-nya ada bisa menang dan kontestan yang lain dengan DKPTb yang ada bisa menang juga. Artinya, itu tidak menguntungkan salah satu calon tertentu," papar Harjono dalam kesaksiannya di MK, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
"Oleh karena itu pengaruhnya terhadap perolehan calon tertentu no one knows, karena itu ada di bilik suara," tegas dia.
Harjono menilai Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) adalah salah bentuk pengakomodasian hak warga negara yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menggunakan hak pilihnya. DPKTb sama dengan putusan MK pada 2009, di mana pemilih bisa menggunakan KTP atau paspor untuk memilih.
"Oleh karena itu menurut saya DPKTb secara asasi, adalah suatu rekadaya yang justru dibuka untuk memungkinkan hak substansi demokrasi, dari warga negara yang terhalang oleh karena tidak terdaftar di DPT," kata Harjono.
Dia menegaskan, KPU sebagai pelaksana penyelenggara Pemilihan Umum, adalah lembaga yang dijamin UUD 1945 yang kedudukannya adalah mandiri dan nasional, KPU sebagai lembaga independen. (Sun)
Baca juga:
Saksi Ahli Prabowo Akui Susahnya Susun DPT
Penjelasan Arti Kecurangan TSM Versi Eks Hakim MK
Jadi Saksi Prabowo-Hatta, Yusril Tegaskan Tak Dukung Siapapun
Saksi Ahli KPU: DPKTb Tak Menguntungkan Pasangan Calon Tertentu
Tidak ada yang bisa memastikan DPKTb suatu usaha curang yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
diperbarui 15 Agu 2014, 15:30 WIBDiterbitkan 15 Agu 2014, 15:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Bayi Tidur Nyenyak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Menteri Maruarar Desak Pengusaha Lambat di IKN Ditinjau Ulang
Apa yang Menyebabkan Otot Membesar: Proses dan Faktor Pembentukan Massa Otot
Sebulan Bersama Oppo Find X8, Bagaimana Pengalamannya?
Top 3: KA Argo Parahyangan Tinggal Kenangan
Top 3 Islami: Doa Ibu Tak Akan Mustajab walau Dilakukan di Dekat Ka'bah untuk Anak Seperti Ini Kata Buya Yahya
Kembali Menang, Liverpool Belum Terkalahkan di Liga Champions 2024/2025
Manis Legit Durian Musang King Berpadu Keju Mozarella dalam Menu Pizza
Cerita AHY Soal Lika Liku Demokrat Ingin Gabung Pemerintahan: Jalan Kita Ditutup
Bagaimana Cara Membuat Anak Doyan Makan Sehat? Begini 5 Tips dari Ketua PKK Termuda se-Kalsel Cheri Bayuni Budjang
Apa Itu Monolog: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
RW Itu Apa: Memahami Peran Penting Rukun Warga dalam Masyarakat