Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Putusan Perselishan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014. Dalam pertimbangan Hakim Konstitusi terungkap dalil pemohon yang mempersoalkan adanya pengurangan suara pasangan calon nomor urut 1 Prabowo-Hatta tidak terbukti.
"Dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum (terkait pengurangan suara)," kata Hakim MK Muhammad Alim, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Mahkamah menjelaskan, dari persidangan yang dilakukan, mulai mendengarkan keterangan saksi sampai pemeriksaan alat bukti, tidak ada satupun yang mengajukan keberatan dalam proses rekapitulasi suara.
"Berdasarkan fakta yang terungkap tidak ada bukti yang meyakinkan Mahkamah ada pengurangan suara. Fakta juga tidak ada satupun yang mengajukan keberatan saksi termohon dan terkait tidak ada. Tidak ada keberatan pada saksi pasangan calon dalam rekapitulasi," papar Muhammad Alim.
Muhammad Alim juga menyampaikan apa yang dimakusd dengan kecurangan secara terstrutur, masif, dan sistematis (TSM). Salah satu ciri terjadinya kecurangan TSM adalah praktik money politics.
"Pelanggaran sistematis juga adanya money politics secara TSM dengan baik, dengan melakukan pendanaan secara tidak wajar misalnya pembayaran relawan," tuturnya.
"Kewenangan MK untuk mengadili hasil Pemilu bukan hanya hasil tapi juga pelanggaran yang mempengaruhi hasil Pemilu jika terjadi secara TSM," tandas Muhammad Alim.
* Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Hakim MK: Pengurangan Suara Prabowo Tak Terbukti
Dari keterangan saksi sampai pemeriksaan alat bukti, tidak ada satupun yang mengajukan keberatan dalam proses rekapitulasi suara.
Diperbarui 21 Agu 2014, 15:39 WIBDiterbitkan 21 Agu 2014, 15:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Nonton Episode Terbaru Series Theo & Ruza Dengan Vidio Express
9 Hobi Bocil Generasi 90an yang Bikin Mereka Tahan Berjam-Jam tanpa Pegang HP
Kereta Gantung Jatuh ke Jurang di Italia, 4 Orang Tewas
Tradisi Jumat Agung, Perayaan yang Penuh Makna untuk Umat Kristiani
Seru-seruan di Bioskop Virtual Dunia Minecraft, Bisa Dapat Voucher Nonton Gratis
Indodax Pastikan Tak Terdampak Gangguan AWS
Hari Kelereng Sedunia: Nostalgia Permainan Tradisional Kelereng di Indonesia
Anak 10 Tahun Diculik Pria yang Dikenal dari Roblox
Legenda Real Madrid Dukung Rodrygo Hengkang ke Liverpool, Jadi Suksesor Ideal Mohamed Salah
9 Rekomendasi Hotel di Jogja 2025 untuk Honeymoon Per Malam Tak Sampai Rp500 Ribu
Soal Kasus Dokter Cabul, Anggota Komisi IX DPR RI: Tindakan Paling Tercela dan Coreng Profesi Kedokteran
Menko Airlangga Pastikan Program Swasembada Pangan Tak Terganggu Tarif Impor Trump