Jemaah Calon Haji Suntik Vaksin Influenza dengan Biaya Sendiri

Para jemaah calon haji yang melakukan suntik vaksin influenza harus membayar sendiri.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Sep 2015, 13:23 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2015, 13:23 WIB
Jemaah Haji Indonesia
Rombongan calon haji kloter pertama diberangkatkan dari Embarkasi Solo, Jawa Tengah. (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Purwakarta - Isu adanya penyebaran kembali penyakit Mers di Arab Saudi membuat jemaah calon haji sedikit cemas hingga harus melakukan berbagai antisipasi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (2/9/2015), salah satunya dengan melakukan suntik vaksin influenza sebelum jemaah calon haji berangkat ke Arab Saudi.

Para jemaah calon haji yang melakukan suntik vaksin influenza harus membayar sendiri. Hal itu seperti yang dilakukan jemaah calon haji di Purwakarta, Jawa Barat.

Mereka harus mengeluarkan Rp 150 ribu. Biaya tersebut merupakan hasil kesepakatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Pihak Dinas Kesehatan Purwakarta mengakui, biaya vaksin influenza dibebankan kepada jemaah calon haji di luar biaya haji lantaran, sejak 2009, pemerintah tidak lagi menanggung biaya vaksin ini.

Beban biaya suntik vaksin influenza bagi jemaah calon haji ini sangat disesalkan dan dikeluhkan jemaah calon haji mengingat vaksin influenza semestinya sudah termasuk dalam biaya haji yang telah dibayarkan. (Vra)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya