Bonus Gratis Makan Siang Jemaah Haji di Mekah

Tahun ini, jemaah haji tak hanya menerima living cost atau biaya hidup selama di Mekah, tapi juga mendapatka bonus gratis makan siang.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Sep 2015, 18:04 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2015, 18:04 WIB
20150903-Katering Haji-Mekah
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Mekah - Tahun 2014 lalu, jemaah haji hanya menerima living cost atau biaya hidup selama berada di Tanah Suci Mekah. Namun ada yang berbeda tahun ini.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (3/9/2015), tahun ini, jemaah haji juga akan mendapatkan bonus makan siang gratis sebanyak 15 kali selama berada di Mekah, Arab Saudi.

Tepat pukul 11.00 siang waktu Mekah, Arab Saudi, katering untuk makan siang mulai dibagikan. Salah satunya di Hotel Arkan Barkah. Ada 436 ransum katering yang dibuat oleh Perusahaan Mahmoud Mohamed.

Kepala Daker Mekah Arsyad Hidayat langsung turun menginspeksi pengiriman makan siang ke pemondokan haji bernomor 601 itu. Semuanya sudah dikemas sedemikian rupa dan dibawa dengan alat penghangat agar makanan tetap terjaga kualitasnya.

Menu siang ini terdiri dari nasi putih, sapi lada hitam, kare zukini, telur dadar, dan tak ketinggalan buah jeruk. Jemaah haji mengaku senang mendapatkan makan siang meskipun sebagian berharap makan siang bisa diantar lebih cepat mengingat pukul 11.00 sudah banyak anggota jemaah yang berangkat ibadah ke Masjidil Haram.

Selama berada di Mekah, jemaah haji menerima uang living cost atau biaya hidup sebesar 1.500 riyal atau sekitar Rp 5,5 juta.

Tak hanya katering jemaah haji, pemondokan haji juga mendapat perhatian lebih pemerintah tahun ini. Mereka juga mendapatkan pemondokan haji setara dengan hotel bintang 3 atau 4 agar dapat memberikan kenyamanan.

Untuk tahun ini, pemerintah menetapkan pemondokan haji dengan beberapa kriteria. Mulai dari kondisi bangunan yang layak, ketersediaan lift dan lobi pemondokan dengan luas minimal 50 meter persegi, serta jarak terjauh pemondokan dari Masjidil Haram ditetapkan maksimal sekitar 4,5 km.  (Vra/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya