Uang Jemaah Haji yang Tercecer di Tanah Suci Mencapai Rp 53 Juta

Uang para jemaah calon haji yang ditemukan itu, ada yang tersimpan di dalam dompet maupun hanya diplastiki.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 31 Jul 2018, 15:37 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2018, 15:37 WIB
Uang Jemaah Haji Tercecer
Uang milik jemaah calon Haji tercecer totalnya hingga Rp 53 Juta. (MCH Indonesia)

Liputan6.com, Madinah - Banyak uang jemaah calon haji Indonesia yang tercecer setibanya di Tanah Suci. Sejak 17 Juli 2018 lalu, Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja (Linjam Daker) Madinah telah menemukan jutaan rupiah uang milik jemaah yang tercecer.

"Total jumlahnya sampai hari ini, Rp 15 jutaan dan 10 ribuan riyal Saudi," ujar Kasie Linjam Daker Madinah, Maskat Ali Jasmun di Kantor Urusan Haji (KUH) Madinah, Arab Saudi, Selasa (31/7/2018).

Menurut dia, bila ditotal, jumlah tersebut bisa mencapai Rp 53 juta. Maskat mengatakan, uang yang ditemukan itu ada yang tersimpan di dalam dompet maupun hanya diplastiki.

"Sehingga kami sering menyebut dengan istilah barang tercecer, yakni karena jemaah alpa, atau hilang sengaja dicuri," kata dia.

Dari beberapa kasus, uang yang tercecer itu diantar ke KUH Daker Madinah oleh jemaah haji asal Aljazair, Turki, dan lain-lain. Mereka umumnya berasumsi uang tersebut milik jemaah calon haji Indonesia karena ada mata uang rupiah.

"Mereka menyerahkan langsung kepada kami," ucap Maskat.

Dia menambahkan, uang yang terselip identitas akan dikembalikan langsung kepada pemiliknya. Menurut Maskat, penelusuran dilakukan melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Namun, kata dia, bila hanya uang tanpa identitas, barang tercecer itu akan disimpan.

"Kami akan foto dan umumkan ke jemaah. Yang merasa kehilangan akan dikroscek," tutur Maskat.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ditunggu Hingga Diambil

Uang Jemaah Haji Tercecer
Uang milik jemaah calon Haji tercecer totalnya hingga Rp 53 Juta. (MCH Indonesia)

Maskat menyebut, bila hingga masa kepulangan uang itu tidak ada yang mengambil, maka akan diserahkan ke KUH Jeddah. Pemanfaatannya pun, kata dia, mengikuti regulasi KUH Jeddah.

"Untuk rincian yang kehilangan, sampai sekarang ada 12 jemaah. Itu termasuk yang terkena penipuan atau dijambret," tegas Maskat.

 

Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya