8 Aturan Bawaan yang Harus Diperhatikan Jemaah Haji Indonesia

Bila tak patuh pada aturan, barang jemaah haji harus ditinggal di Arab Saudi.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 28 Agu 2018, 14:31 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2018, 14:31 WIB
Jemaah Haji Indonesia
Jemaah haji Indonesia harus memperhatikan barang bawaannya sebelum masuk pesawat kembali ke Tanah Air. (Dream)

Liputan6.com, Jakarta - Jemaah haji Indonesia diimbau untuk mematuhi aturan dalam membawa barang ke dalam pesawat. Imbauan ini dikeluarkan karena banyaknya barang bawaan jemaah haji Indonesia.

Kepala Bidang Transportasi PPIH Arab Saudi, Subhan Chalid mengatakan, maskapai penerbangan sangat ketat dengan aturan barang bawaan jemaah haji, khususnya air zamzam.

Bila tak patuh pada aturan, barang jemaah harus ditinggal di Arab Saudi. Agar semua barang bisa dibawa, maka perlu memenuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Berikut 8 aturan yang harus ditaati jemaah haji:

1. Tempat penimbangan dilakukan sesuai dengan penempatan hotel jemaah.

2. Penimbangan bagasi akan dilakukan 48 jam sebelum jemaah diterbangkan ke Tanah Air.

3. Jemaah haji hanya boleh membawa tas paspor, tas tentengan (kabin) berat maksimal 7 kilogram dan koper (bagasi) jamaah 32 kilogram.

4. Perusahaan penerbangan hanya akan membawa tas tentengan dan koper yang diberikan oleh penerbangan.

5. Dilarang membawa dan memasukan air zamzam dalam koper bagasi dan membawa parfum melebihi 100 mili.

6. Dilarang membawa cairan yang melebihi tas tentengan kecuali obat obatan.

7. Benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, dan mainan yang menggunakan baterai harus dilepas.

8. Koper dilarang menggunakan pelindung jaring (tali timbangan).

 

Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya