Raja Salman: Sedih, Umat Muslim Tak Bisa Sholat di Masjid Saat Ramadan

Umat Islam tidak bisa sholat di masjid selama Ramadan karena pembatasan untuk membendung laju Virus Corona baru membuat Raja Salman sedih.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 24 Apr 2020, 13:48 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2020, 13:36 WIB
Raja Salman salat Idul Fitri di Masjidil Haram. (SPA)
Raja Salman salat Idul Fitri di Masjidil Haram. (SPA)

Liputan6.com, Jakarta - Raja Salman mengatakan dia sedih karena umat Islam tidak bisa sholat di masjid selama Ramadan, karena pembatasan untuk membendung laju Virus Corona baru.

"Saya sedih bahwa bulan suci tiba di tengah keadaan yang membuat kami tidak dapat melakukan doa kelompok dan tarawih di masjid-masjid karena tindakan pencegahan untuk melindungi kehidupan dan kesehatan masyarakat dalam memerangi pandemi virus corona baru," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh SPA, Jumat (24/4/2020).

Bulan Ramadan telah menjadi masa yang paling ditunggu oleh umat Muslim di seluruh dunia. Apalagi sesuai tradisi, ini kesempatan mereka untuk berkumpul dan makan bersama keluarga pada waktu berbuka ataupun sahur.

Selain itu, kesempatan untuk beribadah berjamaah bersama di masjid juga menjadi pengalaman yang dinanti.

Tetapi karena pandemi Corona COVID-19, hampir semua negara dengan mayoritas masyarakat Muslim telah menutup masjid dan meminta orang untuk sholat di rumah, selain memberlakukan jam malam untuk membatasi penyebaran virus yang mematikan itu.


Mulai Puasa Ramadan 24 April

Tentukan 1 Syawal, Kemenag Gelar Sidang Isbat Petang Nanti
Ilustrasi petugas sedang mengamati posisi hilal sebagai penentu puasa Ramadan. (Antara Foto)

Seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Arab Saudi telah mengumumkan bahwa bulan suci Ramadan akan dimulai pada hari Jumat 24 April 2020, meski umat Muslim di seluruh dunia menghadapi pembatasan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk melawan Virus Corona COVID-19.

"Berdasarkan penampakan bulan baru ... telah diputuskan bahwa Jumat adalah awal bulan Ramadan," kata pengadilan kerajaan, Kamis 23 April dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh kantor berita SPA.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya