Manfaat dan Waktu Terbaik Mengerjakan Salat Dhuha

Salat dhuha bisa dikerjakan mulai dari 2 rakaat hingga 12 rakaat. Mengerjakan salat penarik rezeki ini disunahkan tidak dengan berjamaah.

oleh Erik diperbarui 02 Apr 2021, 22:30 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2021, 22:30 WIB
[Bintang] Jangan Malas Lagi, Ini 6 Manfaat Gerakan Salat untuk Kesehatan
Ilustrasi salat tahajud (Foto: moslemforall.com)

Liputan6.com, Jakarta Salat dhuha adalah salah satu salat yang disunahkan bagi umat Islam. Manfaat yang terkandung dalam salat dhuha ini sangat banyak sekali. Saat mengerjakan salat dhuha, dianjurkan membaca empat surah dalam Alquran.

Empat surah tersebut adalah Al-Syamsi, Al-Dhuha, Al-Kafirun dan Al-Ikhlas. Meski begitu, memebaca surah lain dalam Alquran saat salat dhuha tetap diperbolehkan.

Siapa yang mengerjakan salat dhuha maka Allah SWT akan membangunkan rumah indah yang terbuat dari emas kelak di surga. Bahkan ada yang menyebut, orang yang mengerjakan salat ini akan mendapat pahala layaknya mengerjakan umrah.

Namun, manfaat yang paling terkenal dari mengerjakan salat dhuha adalah mendapat kemudahan rezeki. Karena umat Islam yang mengerjakan salat ini akan mendapatkan layaknya harta ganimah atau harta rampasan perang dengan cara cepat.

Selain mendapat berkah berupa kemudahan rezeki, mengerjakan salat dhuha juga dapat mempermudah pekerjaan sehari-hari, seperti berbisnis, naik jabatan bahkan mudah mendapat jodoh.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Hakim dan Thabrani, Rasulullah SAW bersabda, "Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang (salat dhuha) niscaya pasti akan aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya."

Salat dhuha dikerja setelah matahari terbit hingga menjelang waktu salat Zuhur. Estimasi terbaik mengerjakan salat dhuha di Indonesia adalah pukul 08.00 hingga 11.00.

Salat dhuha bisa dikerjakan mulai dari 2 rakaat hingga 12 rakaat. Mengerjakan salat penarik rezeki ini disunahkan tidak dengan berjamaah.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya