Catat, Berikut Daftar Titik Penyekatan yang Dijaga Selama 24 Jam

Guna mengurangi penularan virus Corona Covid-19 di Indonesia, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ikut serta dalam mendukung peraturan ini.

oleh Arief Aszhari diperbarui 27 Apr 2021, 02:20 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2021, 02:20 WIB
Penyekatan pemudik seturut larangan mudik dipercepat, di Pemalang, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Pemalang)
Penyekatan pemudik seturut larangan mudik dipercepat, di Pemalang, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Pemalang)

Liputan6.com, Jakarta - Guna mengurangi penularan virus Corona Covid-19 di Indonesia, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ikut serta dalam mendukung peraturan ini. 

Rencananya, pihak Satgas akan menurunkan 504 personel gabungan untuk penyekatan kendaraan di tujuh lokasi guna mengawal aturan pelarangan mudik yang mulai efektif berlaku 22 April 2021.

"Rencana personel yang dilibatkan 504 orang, Polri 210 orang, TNI 42 orang, dishub 105 orang, Satpol PP 105 orang, dan dinas kesehatan 42 orang," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun di Cibinong, Bogor, seperti disitat laman News Liputan6.com, ditulis Senin (26/4/2021).

Menurutnya, pos penyekatan yang dilakukan nonsetop itu masing-masing dikawal oleh tiga regu personel, sehingga masing-masing regu bisa menjaga secara bergantian selama 24 jam.

Harun menyebutkan, tujuh titik pos penyekatan ada di perbatasan, seperti Puncak Bogor, Cariu, Cileungsi, Cigombong, Cibinong, Parung, dan Jasinga.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan bahwa warga luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski membawa surat hasil rapid test antigen.

"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor), meski membawa surat hasil rapid antigen, karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh pemerintah pusat," ucapnya yang dikutip dari Antara.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bawa Hasil Rapid Test

Pasalnya, mulai Kamis (22/4) Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik untuk menegakkan larangan mudik.

Pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah, selain Jadetabek di perbatasan.

"Sebaliknya, kami juga tidak perkenankan warga Bogor keluar wilayah Bogor, selain Jadetabek, akan diputar balik, seperti ke Sukabumi, Cianjur, Lebak," tutur Ade Yasin.

Seperti diketahui, pemerintah memperketat larangan mudik Lebaran dimulai 22 April-24 Mei 2021.


Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19

Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19
Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya