Copot Sepatbor Biar Terlihat Sporty, Hati-Hati Bisa Kena Tilang

Tren melepas sepatbor khususnya bagian belakang di kalangan pengguna skuter matik (skutik) semakin ramai

oleh Arief Aszhari diperbarui 15 Mar 2021, 20:02 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2021, 20:02 WIB
spakbor motor
spakbor motor. (Instagram @kemenhub151)

Liputan6.com, Jakarta - Tren melepas sepatbor terutama bagian belakang di kalangan pengguna skuter matik (skutik) semakin ramai. Salah satu alasannya, adalah agar roda dua kesayangan terlihat lebih sporty.

Padahal, sepatbor sebagai salah satu komponen standar pabrik memiliki fungsi yang sangat penting. Bagian ini dibutuhkan karena berfungsi dapat melindungi pengendara dan penumpang sepeda motor dari cipratan air saat hujan turun atau ketika melewati genangan air.

Sebagaimana dilansir @kemenhub151, bentuk sepatbor didesain dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan serta kenyamanan, tanpa meninggalkan estetika.

Sepatbor sendiri merupakan kelengkapan pendukung yang wajib terpasang pada sepeda motor. Syarat-syarat teknisnya diatur dalam Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2012 Pasal 40.

Nah mau tahu pasal tersebut, berikut bunyinya:

1. Sepatbor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf e harus memiliki lebar paling sedikit selebar telapak ban.

2. Sepatbor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mampu mengurangi percikan air atau lumpur ke belakang Kendaraan atau badan Kendaraan.

Karena berstatus sebagai kelengkapan pendukung yang wajib terpasang, maka jika Anda melanggarnya bersiap saja untuk ditilang.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Sering Terlupakan, Berikut Tips Perawatan Area Sepatbor

Saat ini tengah terjadi peralihan dari musim hujan ke kemarau. Meskipun cuaca dapat secara cepat berubah, dari kondisi terik hingga turun hujan dalam waktu yang sangat singkat. Bagi para pemilik mobil baik itu produk terbaru atau lama disarankan untuk memperhatikan bagian kolong mobil.

Mengingat di bagian tersebut rata-rata menggunakan material berbahan dasar besi, terutama untuk area sepatbor dan sasis terlebih lokasi tersebut kerap kurang mendapat perhatian.

"Bagian kolong mobil tidak terlihat. Padahal kotoran seperti pasir atau sampah dari genangan air dapat menempel. Efeknya dapat menimbulkan karat, walaupun pabrikan sudah melapisi dengan anti karat," ujar Samsudin, National Technical Advisor PT Astra International-Peugeot, dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Rabu (10/3/2021).

Selain itu, menurut penelitian air hujan memiliki kadar PH di bawah 5 atau 6, karena karbondioksida di udara larut dengan air hujan yang memiliki bentuk sebagai asam lemah. Sedangkan kadar PH yang netral adalah berada pada angka 7.

"Untuk menghidari karat dan memperpanjang usia pakai kendaraan, cara paling mudah setelah mobil kehujanan yaitu sering-sering dibilas air bersih. Terutama di area sekitar sepatbor dan kolong mobil jika memang masih dapat dijangkau,” imbuh Samsudin.

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya