Jelang Lebaran, Pengaduan Konsumen Meningkat

BPKN RI melihat permasalahan perlindungan konsumen selama atau menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2021 mengalami peningkatan

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2021, 14:00 WIB
Seribuan Penumpang Kereta Rapid Test di Stasiun Gambir
Calon penumpang mengikuti rapid test antigen di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Rapid test tersebut dilakukan untuk melengkapi syarat perjalanan untuk menggunakan layanan kereta api. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) melihat permasalahan perlindungan konsumen selama atau menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2021 mengalami peningkatan. Khususnya terkait layanan kesehatan atas penanganan pandemi Covid-19 yang membahayakan keselamatan masyarakat selaku konsumen.

"Seperti kasus kejadian penggunaan alat rapid test antigen bekas (daur ulang) pada Bandara Internasional Kualanamu," ujar Ketua BPKN RI, Rizal E. Halim seperti ditulis, Minggu (9/5/2021).

Rizal menambahkan, kasus lainnya yang juga membahayakan kesehatan masyarakat adalah mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta. Di mana penumpang internasional yang baru tiba, termasuk 8 pelaku perjalanan dari India yang lolos dari kewajiban karantina.

Maka dari itu, dia meminta masyarakat selaku konsumen untuk lebih kritis saat mendapati adanya pelanggaran layanan kesehatan. Diantaranya dengan berani melaporkan dugaan pelanggaran ke otoritas terkait.

"Masyarakat harus lebih mencermati ketika melakukan test Covid-19 pada fasilitas kesehatan. Kalau tidak yakin masyarakat dapat menghubungi otoritas setempat seperti satgas covid-19, puskesmas maupun dinas kesehatan," bebernya.

Tak hanya itu, dia juga mendorong seluruh otoritas terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan atas berbagai praktik layanan kesehatan. Dengan begitu, hak keselamatan konsumen bisa lebih terlindungi.

"Baik pihak satgas daerah, aparat penegak hukum, serta pengelola pasar perlu menjaga agar tingkatkan pengawasan terutama menjelang Idul fitri," ucap petinggi BPKN itu.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Mendag: Kepercayaan Konsumen Berbelanja Penting untuk Pulihkan Ekonomi

Dihadapan DPR, Mendag dan BKPM Bahas Pelaksanaan Investasi di Masa Pandemi
Mendag Muhammad Lutfi hadir pada rapat kerja di ruang rapat Komisi VI DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Rapat kerja ini membahas realisasi anggaran tahun 2020, rencana kegiatan dan anggaran sesuai daftar isian pelaksanaan anggaranTahun 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengajak konsumen Indonesia lebih berdaya dan memperjuangkan hak-haknya. Hal ini untuk mendorong kepercayaan konsumen dalam berbelanja sehingga dapat menggerakan pemulihan ekonomi nasional.

"Perekonomian Indonesia dihitung dari penerimaan produk domestik bruto (PDB) yang sebagian besar datang dari konsumsi masyarakat. Untuk memastikan pertumbuhan konsumsi, pemerintah harus memastikan konsumen memiliki kepercayaan untuk berbelanja," ujar Mendag Lutfi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) disebutnya berkomitmen melindungi konsumen, baik saat belanja secara daring maupun luring. Di era perdagangan digital, konsumen harus lebih cerdas agar tidak dirugikan.

"Pemerintah akan mempersiapkan aturan penyeimbang untuk penjualan daring dan luring agar tidak terjadi kesenjangan di antara keduanya. Hal ini untuk melindungi pedagang kecil meskipun konsumen diuntungkan dari segi harga," terangnya.

Menurut dia, konsumen cerdas merupakan hasil dari interaksi penjual dan pembeli. "Dengan interaksi yang lebih intens, ke depan tanpa aturan resmi dari pemerintah akan terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli. Hal ini akan lebih baik dari aturan yang dibuat pemerintah," ungkapnya.

Dia menambahkan, konsumen Indonesia harus menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya. Apabila dirugikan, konsumen dapat menuntut hak-haknya dan menyampaikan pengaduan, di antaranya melalui datang langsung ke kantor Kemendag atau kantor Dinas Perdagangan di seluruh Indonesia.

"Ini merupakan tindakan pemerintah untuk memastikan konsumen terlindungi dan untuk bisa dilindungi, konsumen harus memperjuangkan hak-haknya," pungkas Mendag Lutfi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya