Liputan6.com, Bogor - Akhir-akhir ini dunia perdukunan sedang menjadi topik hangat di tengah-tengah masyarakat. Perdukunan semakin mencuat setelah Marcel Radhival atau Pesulap Merah membongkar praktik-praktik dukun di Indonesia.
Gaya dukun-dukun di Indonesia cukup beragam. Namun ada saja dukun yang berkedok ustaz. Hal tersebut diungkap oleh Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, dukun membuat bualan dari bisikan dari setan. Oleh dukun bisikan setan tersebut ditambah dengan dusta-dusta yang omongannya tidak bisa dipercaya.
Advertisement
Baca Juga
“Makanya dukun itu kerjaannya dusta. Ngomong seolah tau ini, tau itu, kerjaannya dukun,” ungkapnya dikutip dari YouTube Buya Yahya, Senin (29/8/2022).
Buya Yahya mengungkapkan, dukun itu sandarannya adalah syaitan yang mencuri ilmu dari malaikat. Dalam praktiknya, dukun kadang mengatasnamakan Allah.
“(Mendapat) berita dari malaikat, biar pun beritanya tidak benar. Makanya sekarang ada model dukun tapi pakai kopiah. Kadang pakai jubah, pakai imamah,” sebut Buya Yahya.
Dukun-dukun yang berkedok ustaz itu jarang membicarakan soal syariat. Setiap hari omongannya tentang setan dan jin. Dia seolah-olah mengetahui orang dan yang terjadi pada orang tersebut.
“Bukan syariat yang dibicarakan. Setiap hari ngomong jin, setan, jin, setan. Wah seolah-olah tau orang, wah macem-macem,” tuturnya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Hukum Mempercayai Dukun dalam Islam
Mengutip NU Online, praktik perdukunan sudah dikenal sejak pra Islam. Dalam bahasa Arab, dukun diistilahkan dengan kahanah. Sementara orang yang melakukan praktik perdukunan disebut kahin.
Sebenarnya Islam telah melarang pemeluknya untuk mempercayai dukun. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Muslim.
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
Artinya: “Barangsiapa yang mendatangi seorang peramal dan bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari.” (HR Muslim)
Imam Nawawi dalam Syarah Muslim menjelaskan maksud dari hadis tersebut, sholat yang mendatangi dukun tetap sah, hanya saja tidak mendapat pahala ibadahnya.
Dalam hadis lain Rasulullah SAW menegaskan bahwa yang mendatangi dukun dan membenarkannya, ia sudah dianggap kafir.
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
Artinya: “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Al-Quran yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR Ahmad)
Wallahu'alam.
Advertisement