Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) merilis D20 atau 20 Dai NU paling populer di jagat media sosial. Rilis ini disampaikan Ketua LD PBNU KH Abdullah Syamsul Arifin bersama Kepala Balai Litbang Agama Jakarta, Samidi di sela-sela Rakenas LDNU di asrama Haji, Pondok Gede Jakarta Timur pada Rabu (26/10/2022).
Hasilnya, Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) menjadi sosok dai NU terpopuler di media sosial berdasarkan survei yang dilakukan LD PBNU bekerja sama dengan Kementerian Agama. Di urutan kedua ditempati oleh Prof Quraish Shihab dan KH Musthofa Bisri (Gus Mus) berada di posisi ketiga.
Advertisement
Baca Juga
"Dai-dai NU ternyata memang ada di dunia medsos. Selama ini kita menganggap bahwa dai-dai Nahdlatul Ulama itu di-rate bawah," kata KH Soleh Sofyan, Pengurus LD PBNU, dikutip dari laman NU, Sabtu (29/10/2022).
"Tapi ternyata setelah kita mengadakan penelitian dan survei dengan Litbang Agama dan teman-teman dari (Universitas) Brawijaya, dan dari Lembaga Dakwah PBNU, ternyata survei membuktikan bahwa dai-dai dari Nahdlatul Ulama ada di top (puncak)," imbuhnya, terkait survei yang juga didukung oleh Universitas Wahid Hasyim Semarang ini.
Hal ini menurutnya menunjukkan bahwa para kiai-kiai NU dengan paket-paket yang disuguhkan kepada masyarakat melalui media sosial merupakan paket yang menarik. Para kiai dan dai ini menurutnya mampu menyuguhkan penjelasan yang semakin memperkuat bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Jajaran Dai Kondang NU
Di antara nama-nama kiai dan dai NU yang masuk jajaran 10 besar yakni KH Anwar Zahid, KH Ahmad Muwaffiq, KH Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah), dan beberapa dai Ahlussunnah wal Jamaah lainnya.
Hasil Survei ini merupakan rangkaian dari kegiatan Rakernas LDPBNU yang digelar selama tiga hari sejak tanggal 25 Oktober 2022. Rakernas ini juga menghasilkan rekomendasi internal (kepada PBNU) maupun eksternal (kepada pemerintah) terkait dengan dunia dakwah di Indonesia.
Di antara rekomendasi tersebut adalah dorongan agar pemerintah peduli dengan aksi kelompok-kelompok yang gemar memprovokasi umat dengan tuduhan kafir. Paham takfiri (pengafiran) semacam ini ditengarai akan menyulut permusuhan dan perpecahan sesama anak bangsa.
Pada masyarakat Muslim akar rumput kerap terjadi perdebatan, tudingan bid’ah bahkan pengafiran atas tradisi keagamaan mayoritas umat Islam di Indonesia. Jika dibiarkan begitu saja, kelak paham ini akan menyuburkan ekstremisme dan terorisme.
LD PBNU juga mengingatkan pemerintah akan merebaknya kajian-kajian keagamaan di lingkungan perkantoran pemerintah yang dalam beberapa hal bertolak belakang dengan komitmen pemerintah dalam membangun moderasi beragama.
Advertisement