Keren, PJ Bupati Ini Terbitkan SE Penghentian Kegiatan ASN di Waktu Sholat

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh jajaran Pemkab Aceh Barat, BUMN dan BUMD agar menghentikan seluruh kegiatan dan aktivitas sewaktu azan berkumandang, guna melaksanakan sholat berjamaah

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Des 2022, 23:18 WIB
Diterbitkan 03 Des 2022, 23:05 WIB
Potret Kebersamaan Ridwan Kamil dan Anies Baswedan di Masjid Agung Sumedang
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil shalat subuh berjamaah di Masjid Agung Sumedang, Kabupaten Sumedang, Jumat (11/6/2021). (Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar)

Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh jajaran Pemkab Aceh Barat, BUMN dan BUMD agar menghentikan seluruh kegiatan dan aktivitas sewaktu azan berkumandang, guna melaksanakan sholat berjamaah di masjid dan mushala.

“Ini sifatnya imbauan yang lebih mengedepankan pendekatan secara persuasif, dan dilakukan untuk beberapa tahapan, hingga nantinya sudah menjadi kebutuhan dan kebiasaan bagi semua ASN yang ada di Aceh Barat,” kata Mahdi Efendi, Rabu malam, dikutip Antara.

Surat Edaran tersebut tertuang dalam surat bernomor 061.2/979 tentang imbauan menghentikan kegiatan sewaktu azan dan melaksanakan sholat berjamaah di masjid/mushala.

Surat ini di tandatangani Pj Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi ditujukan kepada kepala perangkat daerah lingkup Kabupaten Aceh Barat dan pimpinan instansi vertikal/BUMN di Aceh Barat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Ini:


Tujuan Imbauan Penghentian Aktivitas Saat Azan

Mahdi mengatakan imbauan tersebut dimaksudkan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan mendukung efektifitas kerja.

"Saya mengimbau kepada seluruh jajaran di Pemkab Aceh Barat termasuk instansi vertikal, BUMN dan BUMD di Aceh Barat, untuk menghentikan aktifitas rutin 15 menit sebelum azan berkumandang dan bersiap untuk melaksanakan ibadah shalat fardhu secara berjamaah di masjid dan mushala,” kata Mahdi menambahkan.

Ia juga meminta kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan juga kepada Kepala Dinas Pendidikan Dayah agar meneruskan imbauan tersebut kepada seluruh jajaran di bawahnya dan juga kepada sekolah/madrasah.

Hal tersebut dimaksudkan agar semua pihak di Aceh Barat agar dapat menindak lanjuti imbauan yang sudah disampaikan, demi meningkatkan syiar Islam di masyarakat setempat.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya