Murah Hati Baik tapi Ketahui Dulu Hukum Mengemis dalam Islam, Bolehkah?

Meminta-minta di samping berdosa, juga menurunkan martabat dan muru’ah

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Feb 2023, 22:30 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2023, 22:30 WIB
Ilustrasi Journal Pengemis Online
Ilustrasi Journal Pengemis Online. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Nyaris tiap hari, kita bisa melihat pengemis. Terkadang di persimpangan lampu merah, di bus, terminal, atau bahkan ada yang sengaja mendatangi rumah ke rumah untuk mengemis.

Posisi orang yang dimintai kerapkali mengalami dilema. Di satu sisi, ada rasa jengah lantaran tiap hari melihat pengemis itu-itu saja. Muncul pertanyaan, apakah pekerjaan si pengemis itu memang meminta-minta, apakah tidak ada pekerjaan lainnya, dan sederet pertanyaan lain.

Namun begitu, di sisi lain, orang juga akan merasa ingin memberi. Jika tak memberi, rasanya kikir, dan bahkan serasa zalim.

Lantas, apakah kita harus memberi kepada orang yang pekerjaannya meminta-minta? Sebelumnya, kita bicarakan terlebih dahulu hukum mengemis dalam Islam. 

Mengutip muhammadiyah.or.id, pada dasarnya, setiap orang telah diberi potensi oleh Allah SWT agar dapat hidup mandiri, ia telah diberi akal dan pikiran agar dapat berusaha dan berikhtiar mencari kebutuhan hidup, dengan cara tolong-menolong antara sesama manusia, karena manusia adalah makhluk sosial, dan tidak dapat melepaskan diri dari kehidupan bermasyarakat.

Menolong orang lain adalah suatu kewajiban, maka berusaha menjadi orang yang mempunyai kemampuan menolong orang lain adalah wajib. Maka peminta-minta atau pengemis adalah orang yang tidak mau berikhtiar/berusaha, dan meninggalkan kewajiban.

Para ulama sepakat bahwa perbuatan meminta-minta adalah haram, sebab orang yang meminta-minta sebenarnya meninggalkan kewajiban berikhtiar yang diperintahkan Allah, kecuali dalam keadaan terpaksa. Misalnya karena buta, lumpuh, sangat lemah, dan sebagainya, sehingga kalau tidak meminta-minta ia tidak dapat mempertahankan hidupnya.

Syamsuddin az-Zahabiy (1416 H) menjelaskan bahwa sebagian orang sangat ringan untuk meminta kepada orang lain, tanpa adanya kebutuhan yang mendesak, dan sering mengatakan: diberi ya syukur, tidak diberi ya tidak mengapa. Padahal meminta-minta di samping berdosa, juga menurunkan martabat dan muru’ah.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Haram Meminta-minta

Dalam suatu hadis diungkapkan bahwa orang yang suka meminta-minta, di akhirat nanti daging di wajahnya akan rontok, sehingga tinggal kulit dan tulang: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata: Nabi saw bersabda: Sebagian orang selalu meminta-minta hingga ketika sampai di hari kiamat, tidak ada sedikit pun daging di wajahnya.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Dalam hadis lain diungkapkan sebagai berikut: “Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa meminta-minta, sedang ia mempunyai kecukupan, maka ia datang di hari kiamat dengan wajah yang tercakar-cakar.” [HR. Ahmad; Shahih al-Jami’: 6255]

Dalam hadis lainnya Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa meinta-minta, sedang ia mempunyai kecukupan, maka sungguh hanyalah memperbanyak bara api di jahannam. Para sahabat bertanya: Berapakah jumlah kecukupan yang menyebabkan ia tidak pantas meminta-minta? Rasulullah saw. menjawab: Sekedar untuk dapat makan pagi dan makan sore.” [HR. Abu Dawud; Shahih al-Jami’: 7280]

Hadis-hadis tersebut menegaskan bahwa meminta-minta bukan karena terpaksa, adalah haram dan dosanya sangat besar.

Kesimpulannya, mengemis dalam kondisi tidak terpaksa dihukumi haram, maka kita pun tak boleh memberi. Sebab, kita tak diperbolehkan menyokong perbuatan haram.

Sebaliknya, jika ada yang meminta karena terpaksa, maka seseorang bisa memberi dengan niat menolong.

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya