Pemerintah Putuskan Libur Hari Raya Idul Adha 2023 3 Hari, Ini Respons Muhammadiyah

Pemerintah menetapkan libur hari raya Idul Adha 1444 Hijriah selama tiga hari. Pemerintah sendiri menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jun 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2023, 19:00 WIB
Bendera berlogo Muhammadiyah. (Foto: muhammadiyah.or.id)
Bendera berlogo Muhammadiyah. (Foto: muhammadiyah.or.id)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan libur hari raya Idul Adha 1444 Hijriah selama tiga hari. Pemerintah sendiri menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023.

Di sisi lain, Ormas Islam Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023, atau sehari sebelumnya.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dengan begitu, dari keputusan SKB 3 Menteri, maka diputuskan mengubah ketetapan cuti bersama tahun 2023. Keputusan ini sendiri ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2023 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qomas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Dikutip dari surat SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023, libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari dengan rincian Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.

Keputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Penjelasan Menteri PANRB

Honorer
Menpan RB Abdullah Azwar Anas pada acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022, Selasa (6/12/2022). Di sini dia membahas nasib tenaga non ASN atau honorer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan usulan cuti bersama mulai 28, 29, dan 30 Juni 2023 masih dalam pembahasan. Pihaknya tengah menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami kemarin sudah membahas nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," kata Azwar, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Lebih lanjut, alasan pemerintah menambah libur Idul Adha menjadi tiga hari semata-mata bukan karena usulan dari Muhammadiyah yang beberapa waktu lalu telah memberikan usulan cuti bersama pada 28 Juni 2023, mengingat Idul Adha Muhammadiyah jatuh pada 28 Juni 2023. Namun, ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan.

"Jadi gini, waktu itu sudah dibahas, dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," ujar Azwar.

Selain itu, menurut Anwar juga cuti bersama tersebut masih masih berkaitan dengan pergerakan ekonomi ke daerah.

"Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," imbuh Azwar Anas.  


Respons Muhammadiyah

Jelang Pilkada Serentak PP Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan-Jakarta- Helmi Fithriansyah-20170213
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti (kanan) membacakan pernyataan sikap PP Muhammadiyah terhadap Pilkada Serentak 15 Februari di Jakarta, Senin (13/2). Ada tujuh butir pernyataan sikap PP Muhammadiyah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Indonesia, dengan khususnya kepada Presiden Joko Widodo, atas langkah yang telah diambil untuk memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha pada tanggal 28 Juni 2023.

 Menurut Mu’ti, penambahan libur Idul Adha oleh Pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip yang terkandung dalam Konstitusi, terutama dalam menjamin kemerdekaan beragama dan kebebasan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka. Keputusan ini memberikan jaminan kepada umat Islam bahwa mereka dapat melaksanakan ibadah Salat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai.

“Penambahan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah terhadap Konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya,” ucap Mu’ti dalam akun twitternya @abe_mukti pada Selasa (20/06).

Mu’ti kemudian mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum. Ia juga mengajak agar warga Muhammadiyah menjalankan ibadah dengan tertib, mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

“Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum,” kata Mu’ti.

Perayaan Idul Adha adalah momen yang sangat berarti bagi umat Islam, termasuk warga Muhammadiyah, dalam menghormati pengorbanan Nabi Ibrahim. Dalam menjalani perayaan ini, Mu’ti mengajak seluruh warga untuk mempertahankan nilai-nilai keagamaan dan semangat persaudaraan.

Semoga momen ini juga dapat menjadi ajang untuk memperkuat ikatan sosial, saling memahami, dan membangun solidaritas antarumat beragama dalam semangat persaudaraan yang universal. Karena itu, Mu’ti kemudian mengusulkan agar warga Muhammadiyah melaksanakan penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban pada Kamis, 29 Juni.

“Alangkah baiknya penyembelihan hewan qurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati,” pungkas Mu’ti.

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya