Benarkah Kafir Jika 3 Kali Berturut-turut Tidak Sholat Jumat? Ini Kata Buya Yahya

Ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya mengatakan, orang yang meninggalkan sholat Jumat terdiri dari dua macam. Pertama, yang akan menjadi kafir apabila tidak sholat Jumat dan yang kedua tidak kafir.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 28 Jul 2023, 14:30 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi Sholat Tarawih (Istimewa)
Ilustrasi Sholat Jumat (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya mengatakan, orang yang meninggalkan sholat Jumat terdiri dari dua macam. Pertama, yang akan menjadi kafir apabila tidak sholat Jumat dan yang kedua tidak kafir.

“Yang meyakini sholat Jumat tidak wajib baginya tanpa ada udzur lalu dia mengatakan memang sholat Jumat tidak wajib, maka ketika tidak sholat Jumat (tiga kali berturut-turut) dia kafir, murtad keluar dari Islam,” katanya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Kamis (27/7/2023).

Adapun mereka yang meninggalkan sholat Jumat tiga kali berturut-turut tapi meyakini sholat tersebut wajib, maka dia tidak dikatakan kafir. Hal ini sebagaimana pendapat jumhur ulama dari mazhab Imam Syafi’i, Imam Hanafi, dan Imam Malik.

“Menurut jumhur ulama, selagi dia meyakini sholat (Jumat) itu wajib tidak dikatakan kafir. Tapi dosa gede,” imbuh Buya Yahya.

Dalam sebuah riwayat, orang yang meninggalkan sholat Jumat sebanyak tiga kali akan ditutup hatinya oleh Allah SWT.

من ترك الجمعة ثلاث مرات تهاونا بها طبع الله على قلبه 

Artinya: “Siapa meninggalkan tiga kali sholat Jumat karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya.” (HR At-Tirmidzi, At-Thabrani, Ad-Daruqutni). 

“Makanya kalau orang sering meninggalkan sholat Jumat itu menjadi sebab hatinya itu gelap, susah menerima hidayah,” jelas Buya Yahya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Ada Kondisi Tidak Wajib Sholat Jumat

Ilustrasi sholat tasbih
Ilustrasi sholat Jumat (dok.Freepik)

Buya Yahya menerangkan, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak wajib melaksanakan sholat Jumat, sehingga meskipun meninggalkan sholat Jumat dia tidak kafir.

Di antara yang dicontohkan oleh Buya Yahya adalah sholat Jumat di negara yang minoritas muslim. Biasanya sholat Jumat di negara yang penduduknya sedikit muslim harus menempuh perjalanan hingga dua jam. Jika demikian, tidak wajib untuk melaksanakan sholat Jumat.

“Pada dasarnya selagi di tempatmu tidak ada Jumat-an, tidak wajib sholat Jumat. Harus kita pahami, gak usah Jumat-an maksain diri ke sana. Bahkan, di kampung berbeda gak kedengaran adzannya tidak wajib Jumat-an,” jelas Buya Yahya.

“Jadi perlu kita pahamkan adalah ada beberapa hal yang sebetulnya dia tidak wajib Jumat. Karena tidak mengerti merasa dia meninggalkan sholat Jumat terus. Maka lebih baik saya kasih tahu itu tidak wajib jumat, biar dia tidak merasa melanggar terus,” ujar Buya Yahya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya