Bolehkah Onani dan Masturbasi dalam Islam? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Buya Yahya mengatakan, hukum onani bagi laki-laki atau masturbasi bagi perempuan adalah sama-sama haram. Namun dalam keadaan tertentu seperti takut terjerumus dalam zina maka kasusnya berbeda.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 09 Okt 2023, 18:30 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi pria masturbasi (iStockphoto)
Ilustrasi pria masturbasi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang hamba Allah bercerita kepada KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya bahwa ia sulit menahan nafsunya. Hamba Allah yang belum menikah itu terkadang melakukan onani.

Itu pun karena takut terjerumus dalam zina. 

Hamba Allah itu pun bertanya kepada Buya Yahya. Bolehkah melakukan onani karena takut zina?

Buya Yahya mengatakan, hukum onani bagi laki-laki atau masturbasi bagi perempuan adalah sama-sama haram. Namun dalam keadaan tertentu seperti takut terjerumus dalam zina maka kasusnya berbeda.

“Kalau sudah dalam keadaan dia takut zina maka hukum onani atau masturbasi menjadi diperkenankan. Tentunya dengan tiga syarat,” katanya dikutip dari YouTube Buya Yahya, Ahad (8/10/2023).

Apa saja syarat onani atau masturbasi diperkenankan menurut Buya Yahya?

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

3 Syarat Diperkenankannya Onani dan Masturbasi

Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)
Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)

Syarat pertama adalah karena takut terjerumus maksiat yang besar yakni zina. Kedua adalah melakukannya dengan cara dan di tempat yang tidak nyaman. 

“Bukan di tempat kasur yang empuk, bagus. Jadi yang penting dia menyelesaikan itu saja agar terhindar dari zina. Selesaikan di tempat yang tidak nyaman,” ujar Buya Yahya.

Ketiga adalah jangan dibarengi dengan khayalan-khayalan. Sebab, jika sudah dibiasakan dengan khayalan-khayalan kotor tidak akan berhenti syahwatnya. 

“Termasuk sangat bahaya kalau punya kebiasaan membangkitkan syahwat dengan melihat gambar. Melampiaskan spermanya dengan cara melihat film-film kotor. Wah itu akan kecanduan dan tidak akan habisnya, naudzubillah,” jelas Pengasuh LPD Al Bahjah Cirebon itu.

Cara Mengusir Syahwat

Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)
Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)

Menurut Buya Yahya, mengusir syahwat sebenarnya mudah selama syahwat itu tidak diundang. Syahwat yang tiba-tiba bangkit dapat diatasi dengan mengambil air wudhu, setelah itu syahwat akan hilang.

“Tapi yang jadi masalah besarnya adalah syahwat yang diundang. Lihat gambar, ngintip orang, dan sebagainya, bagaimana mau diusir wong diundang?” kata Buya Yahya.

“Jadi kalau syahwat yang dengan sendirinya datang begitu mudah untuk diusir. Akan tetapi syahwat yang diundang susah untuk diusir,” imbuhnya. 

“Takutlah kepada Allah SWT, karena itu ada pengaruhnya juga kalau orang membiasakan dengan itu tidak menemukan kepuasan dengan hakiki,” pesan Buya Yahya.

Syahwat Bukan Dicari

Buya Yahya (Foto: YouTube)
Buya Yahya (Foto: YouTube)

Buya Yahya mengatakan, orang yang membiasakan onani atau masturbasi dia akan menikmati syahwat dengan khayalan yang tak ditemukan di alam nyata. Apalagi syahwat itu muncul karena menonton film-film kotor. Menurutnya, kebiasaan seperti itu akan memengaruhi kepuasaan dengan pasangan.

“Sehingga bisa jadi biar pun memiliki istri yang cantik suami yang ganteng menjadi tidak puas. Dan juga awas hati-hati jangan sampai suami istri melakukan hubungan dibantu dengan nonton yang demikian itu,” katanya.

“Karena apa? Nonton film kotor pada akhirnya adalah menjadikan dia lebih tertarik dengan yang ditonton sehingga mungkin dengan pasangannya tidak bangkit syahwat. Naudzubillah!” sambung Buya Yahya. 

Akan tetapi, apabila tidak matanya dijaga, tidak pernah melihat yang diharamkan, maka pasangan (suami/istri) akan menjadi pembangkit syahwat yang dahsyat.

“Syahwat bukan dicari-cari. Akan tetapi syahwat lampiaskan kepada pasanganmu dengan cara yang halal. Bukan hidup kita mencari syahwat,” katanya.

 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya