Liputan6.com, Jakarta - Menikah adalah ibadah bagi seorang muslim laki-laki maupun perempuan. Pernikahan dikatakan sebagai ibadah terpanjang karena akan membina rumah tangga yang harapannya hingga akhir hayat.
Sebagaimana ibadah lainnya, muslim yang melangsung pernikahan akan mendapatkan keutamaan dan pahala. Salah satunya disebutkan oleh Rasulullah SAW dalam hadis berikut.
Advertisement
“Apabila seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (H.R. Al Baihaqi).
Advertisement
Baca Juga
Namun, dalam realitanya banyak istri yang ditinggal suami, baik karena bercerai atau suaminya meninggal dunia. Wanita yang tidak menikah lagi diistilahkan sebagai janda.
Terkait janda, seorang muslimah bertanya kepada pendakwah Ustadz Khalid Basalamah tentang pahala pernikahan bagi seorang janda. Apakah seorang janda yang tidak menikah lagi tidak mendapatkan pahala keutamaan pernikahan yakni menyempurnakan separuh agamanya?
Saksikan Video Pilihan Ini:
Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Khalid mengatakan, seorang janda sebetulnya sudah menyempurnakan agamanya sekaligus mendapatkan pahala pernikahannya saat dia berstatus istri. Namun, ketika sudah bercerai atau suaminya meninggal, persoalannya jadi berbeda.
“Apakah sekarang dia (janda) sudah menyempurnakan lagi separuh agamanya? Maka, yang kami pahami, khusus dalam kasus ini, belum masuk hadis ini (menyempurnakan agama). Dia dapat pahala keutamaan itu dulu sebelum dia (suami) meninggal dalam berstatus istri,” jelas Ustadz Khalid dikutip dari YouTube Khalid Basalamah Official, Sabtu (25/1/2025).
Menurut Ustadz Khalid, maksud hadis pahala menyempurnakan agama ialah karena pasangannya. Pasangan akan membantu untuk memenuhi kebutuhan biologis, menjaga nama baik, saling amar ma’ruf nahi munkar mendukung kebaikan, perbuatan amal saleh, dan juga mengingatkan kemunkaran.
“Dengan hilangnya suami baik itu meninggal ataupun cerai, maka ini (keutamaanya) hilang juga. Ibu seperti kembali belum punya pasangan lagi,” ujar Ustadz Khalid.
Advertisement
Saran Ustadz Khalid Basalamah
Oleh karena itu, Ustadz Khalid menyarankan kepada janda menikah lagi selama Allah SWT mudahkan dalam berumah tangga. Akan tetapi, tidak menikah lagi pun tidak masalah dengan alasan tertentu.
“Kecuali Anda merasa ‘Tidak deh saya ingin bersama suami saya nanti di akhirat. Sudah saya bersabar saja. Saya masih punya anak-anak kecil. Saya ingin sendiri. Itu sangat bagus, itu sangat mulia,” kata Ustadz Khalid.
Sebab, dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa salah satu jenis wanita ahli surga adalah mereka yang suaminya meninggal tapi menahan diri menikah lagi demi anak-anaknya.
“Tapi kalau misalnya ibu melihat justru sekarang anak-anak ini butuh ayah, umurnya masih 2-3 tahun, masih kecil saya juga masih muda takut fitnah (maka disarankan menikah lagi). Gak mungkin ibu bertahan terus menerus dalam status janda,” kata Ustadz Khalid.
Wallahu a’lam.