DPRD Jateng Harap Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak Bisa Kurangi Kasus Kekerasan

Raperda tersebut sudah disetujui oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah saat menggelar rapat paripurna yang juga dihadiri secara langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Selasa (29/3/2022).

oleh Tito Isna Utama diperbarui 30 Mar 2022, 21:58 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2022, 21:58 WIB
Foto Anggota Komisi E DPRD Jateng, Tazkiyatul Mutmainah
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Tazkiyatul Mutmainah saat ditemui di ruang Komisi E DPRD Jateng (Foto : Titoisnau)

Liputan6.com, Semarang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berharap dengan disetujuinya Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anakyang baru, bisa menjadi pelengkap dari peraturan daerah (perda) yang sebelumnya sudah ada. Hal itu disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jateng, Tazkiyatul Mutmainah saat ditemui secara langsung oleh Liputan6 di ruang Komisi E DPRD Jateng, Rabu (30/3/2022).

Ia pun merasa sangat senang karena raperda tersebut sudah disetujui oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah saat menggelar rapat paripurna yang juga dihadiri secara langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Selasa (29/3/2022).

Sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Tazkiyatul menjelaskan munculnya peraturan tersebut berawal dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang dinilai belum bisa sacara maksimal mengakomodasi kebutuhan anak.

Sebelumnya, anggota Fraksi PKB itu pun juga sempat membahas perda versi lama dan akhirnya menemukan 50 persen pasal yang baru muncul untuk melengkapi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang baru.

"Kemudian di perjalanan, perubahan perda itu ternyata hasil pembahasannya melebihi 50 persen pasal dan sebagainya, kemudian akhirnya dengan lebih 50 persen maka dibikin perda baru, dan akhirnya disebut Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak," ucapnya.

 

Rasa Peduli pada Anak Tumbuhkan Rasa untuk Melindungi

Dengan sudah disetujuinya raperda ini, Tazkiyatul berharap bisa mengurangi angka kekerasan pada anak di Jawa Tengah. Tak hanya itu, ia pun berpesan kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan anak. Ia menganggap, rasa peduli kepada anak secara tidak langsung akan menumbuhkan rasa untuk melindungi anak.

"Harapannya semua lapisan masyarakat ikut terlibat baik dari lingkungan, perangkat yang ada dari atas hingga bawah, dan seluruh dinas, kemudian juga dunia usaha, ataupun akademisi untuk ayo kita anggap semua anak-anak itu anak-anak kita, meskipun secara biologis itu bukan anak kita. Kalau kita ada kesadaran itu anak-anak kita, saya rasa anak-anak akan lebih terlindungi," paparnya.

Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas dukungannya untuk bersama-sama memperhatikan kasus kekerasan pada anak. Ganjar menilai, adanya perda itu didasari munculnya kasus-kasus kekerasan anak. Dengan adanya perda tersebut dia menilai menjadi salah satu sikap serius Pemprov Jateng untuk menangani kasus kekerasan pada anak.

"Saya berterima kasih (atas) dukungan DPRD karena DPRD sangat serius untuk mendorong Raperda Perlindungan Anak, dan itu basisnya data-data yang hari ini muncul di mana satu kekerasan anak semakin banyak, bagaimana kemudian sistem ini lebih baik," kata Ganjar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya