Liputan6.com, Surabaya - Barangkali, awal Maret tahun 2022 bakal menjadi hari yang sangat sakral dan tak terlupa bagi Andry alias AKS, yang kini berstatus tahanan Polrestabes Surabaya.
Tahanan ini menikahi pujaan hatinya, meski dengan statusnya, Selasa (01/03/2022).
Pria berumur 24 tahun itu resmi menikahi perempuan yang dicintainya. Bahagia bercampur dengan tangis haru lantaran ia harus kembali berpisah dari perempuan cantik yang telah resmi menjadi istrinya.
Advertisement
Baca Juga
Andry tidak bisa langsung tinggal bersama karena ia merupakan salah seorang tahanan di Mapolrestabes Surabaya.
Andry mendekam di balik jeruji besi karena kasus hukum yang menjeratnya sembari menunggu putusan hakim yang menyidang perkaranya.
Tak kalah, sang istri, dengan derai air mata harus kembali ke rumah usai ijab kabul dilaksanakan di Mapolrestabes Surabaya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Diberi Kesempatan oleh Kapolrestabes
Sementara sang istri, dengan derai air mata harus kembali ke rumah usai ijab qobul dilaksanakan, Selasa (01/03/2022).
Dengan rasa kemanusiaan yang sangat mulia, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan memberikan izin dan fasilitas untuk melaksanakan akad nikah kedua mempelai antara Andry dan Fadhilah di Mapolrestabes Surabaya.
“Saya selaku Kapolrestabes Surabaya mengucapkan selamat kepada saudara Andry dan saudari Fadhila, semoga Sakinah mawaddah warohma,” ucap Kombes Pol A. Yusep Gunawan.
Kemudian, Kombes Pol A. Yusep Gunawan mengatakan hal ini merupakan peristiwa yang sangat luar biasa, meskipun salah satu dari mempelai berstatus tahanan, pelaksanaan akad nikahnya tetap berjalan dengan lancar.
Terakhir, Andry selaku mempelai pria yang berstatus sebagai tahanan serambi berlinang air mata, mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolrestabes Surabaya yang telah memfasilitasi hajatnya.
Penulis: Tim Rembulan
Advertisement