Diduga Cabuli 5 Siswinya, Guru Agama di Pasuruan Dilaporkan ke Polisi

Kejadian ini terungkap setelah guru agama tersebut memfitnah salah satu siswa di depan orangtuanya.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Apr 2022, 13:49 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2022, 14:00 WIB
cabul-ilustrasi-131112b.jpg
ilustrasi

Liputan6.com, Pasuruan - SUT, seorang guru agama sekaligus guru bimbingan konseling (BK) di salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke polisi. Laporan itu dibuat setelah sejumlah siswa mengaku pernah dicabuli oleh sang guru. 

Sedikitnya hingga saat ini ada 5 siswi yang mengaku pernah dicabuli oleh SUT. Mereka adalah MS (14), NT (13), NS (13), FM (13), dan SU (14).

"Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih proses pendalaman perkara," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Sabtu (9/4/2022).

Sementara itu, Kuasa Hukum para Korban, Dani Harianto menerangkan bahwa terungkapnya ulah bejad SUT setelah dia mendatangi salah satu orangtua siswa yang menjadi korbannya dan melaporkan bahwa anaknya disekolah telah berbuat tidak senonoh dan berpacaran secara berlebihan .

"Ketika 30 Maret 2022 lalu, SUT datang ke ayah korban. Pelaku menyampaikan kalau anaknya berpacaran secara berlebihan dengan temannya. Sehingga korban dimarahi oleh orang tuanya," jelas Dani Harianto. 

Tak terima dimarahi ayahnya karena sesuatu hal yang tidak ia lakukan, sang anak pun akhirnya buka mulut. Ia pun mengungkapkan bahwa sebenarnya SUT lah yang berbuat tidak senonoh kepada dirinya dan teman-temannya. 

"Korban kemudian bercerita kejadian sebenarnya dirinya bukan berpacaran secara berlebihan dengan temannya. Melainkan korban telah dilecehkan oleh guru agamanya yang berinisal SUT itu," tegasnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya