Sempat Ditahan, 1.883 Sapi Madura yang Dibeli Pemprov Riau akhirnya Dikirim

Sapi itu sebelumnya ditahan karena penyakit kulit sapi mewabah di Riau.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Apr 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi sapi, kurban, Iduladha
Ilustrasi sapi, kurban, Iduladha. (Photo by Azfan Nugi on Unsplash)

Liputan6.com, Riau - 1.883 ekor sapi Madura yang telah dibeli oleh Pemerintah Provinsi Riau di Jawa Timur dikirim secara bertahap ke Provinsi Riau. Beberapa waktu lalu pengiriman sapi-sapi itu sempat tertahan di Badan Karantina Pertanian, Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).

"Secara bertahap sapi yang dibeli oleh Pemrov Riau itu mulai di kirim Selasa (12/4) ke Riau. Tahap pertama dikirim sebanyak 580 ekor sapi," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Herman, kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (13/4/2022). 

 

Setelah ditelusuri, belakangan diketahui alasan pengiriman ribuan sapi itu ditahan adalah karena penyakit kulit benjolan atau Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi sedang mewabah di Riau. Saat penahanan itu tercatat sebanyak 11 ekor sapi mati, namun demikian menjadi tanggungjawab Badan Karantina Jatim untuk menggantinya kembali.

"Alhamdulillah kemarin sudah dikirim sebanyak 580 ekor, secara bertahap. Sapi-sapi itu akan didistribusikan untuk 269 kelompok ternak penerima yang terdiri atas 47 kelompok dari Kabupaten Kuansing, 42 Indragiri Hulu, 29 Indragiri Hilir, 12 Pelalawan, 30 Kampar, 24 Siak, 6 Rokan Hulu, 43 Bengkalis, 35 Rokan Hilir dan 1 kelompok dari Pekanbaru," katanya.

Ketika sapi tersebut sampai di Riau, katanya lagi, pasti dicek kesehatannya terlebih dahulu di Plaza Ternak Pekanbaru. Setelah dipastikan sehat, baru didistribusikan kepada kelompok ternak penerima. Ia menyebutkan, untuk anggaran pembelian sapi bagi peternak lokal itu bersumber ABPD Riau sebesar Rp20,9 miliar. Dari 1.883 ekor sapi tersebut terdiri atas 269 ekor sapi jantan, dan 1.614 ekor sapi betina.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya