Juragan Gabah di Madiun Dibacok Perampok, Duit Rp280 Juta Raib

Korban perampokan pun langsung dilarikan ke rumah sakit usai menderita luka bacok di tangannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Apr 2022, 02:00 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2022, 02:00 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Madiun - SP (45), juragan gabah asal Desa Bajulan, Saradan, Madiun, Jawa Timur dilarikan ke rumah sakit usai dibacok perampok pada Senin (18/4/2022) sekitar pukul 11.30 WIB. Uang Rp280 juta yang baru ia tarik tunai di bank pun raib dibawa kompolotan perampok.

Kejadian itu bermula ketika SP baru pulang dari salah satu bank yang berada di Kecamatan Mejayan. Tak disangka ternyata dirinya dia telah dibuntuti oleh empat orang perampok yang mengendarai dua sepeda motor berbeda.

"Korban ini adalah pengusaha jual beli gabah dan menurut keterangan saksi, habis dari bank mengambil uang yang mau digunakan untuk kepentingan usahanya," kata Kapolsek Saradan AKP Afin Choirudin, Senin (18/4/2022). 

Setibanya di rumahnya, komplotan perampok itu pun langsung merampas tas berisi uang Rp280 juta yang dibawa oleh SP. Juragan gabah itu sebenarnya sempat memberi perlawanan, namun sayang perlawanannya mentah usai salah seorang perampok mengayunkan parang yang ia bawa. SP pun sempat menangkisnya sehingga tangannya menderita luka bacok. 

"Dua orang pelaku langsung masuk gudang rumahnya lalu mengambil tas yang berisi uang Rp280 juta tersebut," jelasnya

Usai berhasil merampas tas yang dibawa oleh SP, komplotan perampok itu pun langsung melarikan diri. Istri SP yang melihat suaminya dirampok pun sempat berteriak histeris, para tetangga pun datang menolong SP dan membawa dia ke rumah sakit. 

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Yang jelas saat ini memang hanya ada satu korban luka. Dan sudah dilarikan ke rumah sakit di Solo karena harus ada perawatan intensif," dia memungkasi. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

 

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya