Covid-19 Masih Ada, Warga Malang Diminta Tak Takbir Keliling

Masyarakat diimbau untuk melakukan takbir di masjid menjelang datangnya perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama menggunakan masker.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Apr 2022, 21:42 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2022, 21:00 WIB
Semarak Malam Takbiran Menyambut Idul Fitri di Tanah Abang
Warga konvoi menggunakan bus saat merayakan malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 2019 di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (4/6/2019). Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah jatuh pada hari Rabu 5 Juni 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Malang - Kepolisian Resor Malang mengimbau warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk tidak melakukan takbir keliling menjelang datangnya perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat di Kabupaten Malang, Sabtu, mengatakan imbauan untuk tidak melakukan takbir keliling tersebut karena berpotensi membuat adanya kerumunan dan bisa menjadi tempat penyebaran Covid-19.

"Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan takbiran keliling, untuk meminimalisasi risiko penyebaran virus Corona," kata Ferli.

Ferli menjelaskan masyarakat diimbau untuk melakukan takbir di masjid menjelang datangnya perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama menggunakan masker.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan takbir di masjid-masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker," katanya.

Dalam upaya untuk mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling, Polres Malang telah melakukan pembinaan kepada Paguyuban Sound System Korwil Wagir, di Desa Parangargo, Kabupaten Malang.

Kanit Binmas Polsek Wagir Aiptu Purnomo menambahkan, pertemuan dengan paguyuban tersebut perlu dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya kegiatan takbir keliling yang berpotensi menyebabkan kerumunan.

"Tujuan kami untuk melakukan langkah antisipasi perayaan malam Lebaran, mengingat sudah menjadi kebiasaan warga untuk melakukan takbir keliling dengan menggunakan pengeras suara dan kendaraan besar," ujarnya.

 

Takbiran di Daerah Masing-masing

Ia menjelaskan, kegiatan takbir keliling dinilai memiliki risiko yang besar. Selain menyebabkan kemacetan di jalan umum, juga menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Corona, serta ada risiko kecelakaan lalu lintas.

"Selain mengakibatkan kemacetan di jalan umum dan juga menimbulkan kerumunan, juga berisiko menyebabkan kecelakaan yang bisa merenggut korban jiwa," ujarnya.

Dengan adanya pertemuan dengan Polres Malang tersebut, Paguyuban Sound System Wagir sepakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling dan mengemas kegiatan takbir dengan melaksanakannya di masjid-masjid yang ada di desa masing-masing.

Polres Malang juga menghimbau dan mengajak anggota paguyuban tersebut untuk tetap menjaga keamanan lingkungan guna terciptanya situasi yang kondusif dan menghimbau agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Tercatat di wilayah Kabupaten Malang secara keseluruhan ada sebanyak 25.773 kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan menyisakan tujuh kasus aktif. Sebanyak 24.712 orang dilaporkan sembuh, sementara 1.054 orang meninggal dunia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya