Liputan6.com, Banyuwangi - Guru berinisial WTN (30) di Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur terlibat hubungan terlarang dengan muridnya sendiri. Dia berpacara dengan salah seorang muridnya yang masih tergolong anak di bawah umur.
Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengatakan, hubungan guru dan murid ini diketahui orang tua murid setelah curiga dengan gelagat korban. Gawai (hp) korban diperiksa dan didapati percakapan mesra hubungan terlarang korban dengan pelaku.
Advertisement
Baca Juga
"Korban diinterogasi oleh keluarganya. Korban akhirnya mengaku pacaran dengan pelaku," kata Sudarmaji kepada wartawan, Kamis (14/07/2022).
Sudarmaji menambahkan, orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan sudah menjalani penahanan aparat Polsek Genteng.
"Kami menerima laporan jika ada oknum guru telah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," ujar Sudarmaji.
Sudarmaji menerangkan, kisah cinta terlarang itu bersemi sejak korban masih duduk di bangku SD di tempat pelaku mengajar. Pelaku belum menjalin hubungan terlarang karena korban saat masih SD karena memang masih kecil.
"Jadi pacaran mulai SMP, ketika mantan murid SD-nya itu sudah terlihat tambah gede," ungkap Sudarmaji.
Hubungan pacaran yang dijalin antara guru dan murid tersebut kebablasan sehingga melakukan hubungan di luar nikah. Kini pelaku tidak bisa lagi mengajar murid-muridnya karena menyandang status tersangka.