Liputan6.com, Jakarta Singapura terkenal dengan negara yang memiliki aturan ruang publik yang sangat ketat, bahkan ada aturan dilarang membuang permen karet di sembarang tempat. Seperti yang dilansir dari boredpanda.com, Jumat (12/6/2015), beberapa hal yang dilarang saat berada di negeri Singa ini antara lain dilarang merokok di tempat umum, meludah di dempat umum, membuang sampah sembarangan, menyeberang jalan sebelum ada lampu peringatan, dan masih banyak lagi. Anda akan terkena sanksi jika mencoba untuk melanggar peratutan ini. Hal ini menjadi penting dan perlu diperhatikan bagi Anda yang memutuskan untuk berlibur ke Singapura.
Pemerintah Singapura sangat konsisten terhadap peraturan publik tersebut, sehingga ini menjadikan Singapura sebagai kota yang tertib dan rapi. Masyarakat Singapura sendiri ikut berpartisipasi dan disiplin terhadap peraturan ini. Untuk masyarakat yang melanggar peratukan akan dikenakan denda sebesar 500 dolar singapura atau setara dengan 4,5 juta rupiah. Jadi bagi Anda yang berencana untuk berlibur ke Singapura perhatikan hal ini agar tidak melanggar peraturan, selamat berlibur. Untuk melihat larangan lainnya, berikut foto-foto larangan yang ada di Singapura. (mit/ibo)
Advertisement